SuaraBatam.id - Diduga bergelagat 'aneh', kepolisian kini tengah menyelidiki sebuah kelompok masyarakat di Garut yang menamakan diri Paguyuban Tunggal Rahayu. Pasalnya organisasi tersebut berniat mengganti lambang Garuda Pancasila sebagai lambang negara dan mencetak uang sendiri.
"Cyber patrol kita sudah bergerak, dan kita juga gaet Kesbangpol Garut untuk tindak lanjutnya," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago saat dihubungi via ponselnya, Rabu (9/9/2020).
Erdi menyebut pihaknya juga berkoordinasi dengan Kesbangpol, pihaknya juga telah meminta keterangan dari beberapa saksi terkait dengan munculnya kelompok masyarakat tersebut.
![Paguyuban Tunggal Rahayu di Garut, Jawa Barat, kembali membuat geger. Kini, mereka menjadi buah bibir karena mengubah lambang Garuda Pancasila. [Facebook]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/09/08/76468-lambang-garuda-diubah-1.jpg)
"Kita juga sudah mintai keterangan beberapa saksi untuk mengetahui kelompok tersebut," ucapnya.
Baca Juga:Positif Covid-19, Penyanyi Yopie Latul Berpulang
Sebelumnya dikabarkan, Paguyuban Tunggal Rahayu di Garut Jawa Barat tengah menuai sorotan. Komunitas itu membuat geger masyarakat karena mengubah lambang Garuda Pancasila dan mencetak mata uang sendiri.
Melansir foto dan video yang diunggah laman Facebook terkait, ada perbedaan bentuk gambar Garuda Pancasila yang mereka tunjukkan dengan yang dimiliki Indonesia sebagai lambang negara. Namun, berbeda dengan garuda pancasila biasa, kepala burung dalam gambar itu mengarah ke depan.
Februari 2020 lalu, Paguyuban Tunggal Rahayu di Desa Banyusari, Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka, juga sempat membuat geger.
Warga setempat mengklaim, paguyuban itu adalah kelompok yang hendak mendeklarasikan kerajaan baru. Namun, kala itu, aparat desa memastikan tak ada kerajaan baru di wilayahnya.
"Sebetulnya di Desa Bayusari itu, tidak ada kerajaan, setahu saya hanya ada paguyuban. Yaitu Paguyuban Tunggal Rahayu Ampera Kandang Wesi," ungkap Junadi, Kamis (20/2/2020).
Baca Juga:Bupatinya Kena Sanksi Dari Gubernur Jatim, Anggota DPRD Jember Cukur Gundul
Kontributor : Cesar Yudistira