Tersandung Kasus Ponsel Ilegal, Pengusaha Batam Putra Siregar Buka Suara

Hal ini berkaitan dengan kejadian yang pernah menimpanya pada 2017 silam.

Husna Rahmayunita
Rabu, 29 Juli 2020 | 08:53 WIB
Tersandung Kasus Ponsel Ilegal, Pengusaha Batam Putra Siregar Buka Suara
Putra Siregar. (Instagram/@putrasiregarr77)

"Kan bisa menggunakan mekanisme jaminan atau tersangkanya memang harus dimasukkan," katanya lagi.

Kejari Jakarta Timur telah menerima pelimpahan perkara kasus kepabeanan dari BC Kanwil Jakarta terhadap tersangka Putra Siregar sekaligus menyita barang bukti berupa 190 unit ponsel bekas berbagai merek dan uang tunai sebesar Rp 61 juta lebih.

Pihak Kejari Jaktim juga menerima pelimpahan harta kekayaan Putra Siregar berupa uang tunai Rp 500 juta, rumah senilai Rp 1,15 miliar serta rekening bank senilai Rp 50 juta.

Baca Juga:Puluhan Mesin Traktor Curian di Bali Dijual ke Petani dan Nelayan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini