Mereka janji bertemu di Batamindo, Muka Kuning untuk mengantar lamaran kerja ke PT. Panasonic.
Setelah bertemu di Batamindo, pelaku mengajak korban dengan modus mengantar surat lamaran kerja ke rumah saudaranya di Perum Surya Regency di kawasan Sekupang.
Pelaku membawa sepeda motor milik APS yakni Honda Beat BP 2600 JJ warna biru putih. Ia memboncengi wanita itu.
Setelah sampai di Jalan Raya Sei Temiang, pelaku yang memboncengi APS tiba-tiba berhenti, dengan alasan menunggu teman. Lokasi berada di tempat sepi.
Baca Juga:Terekam CCTV, Ini Penampakan Sosok Misterius Pengisap Darah Ternak di Taput
"Tidak lama, dua teman pelaku (MN) datang dan selanjutnya menodongkan pisau ke punggung korban serta meminta barang berharga milik korban," kata Betty.
Korban sempat berteriak minta tolong. Kedua tersangka akhirnya melarikan diri dengan membawa sepeda motor milik APS.
"Korban melapor ke Polsek Sekupang," ucap Betty
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan peyelidikan terhadap laporan tersebut.
Lalu besoknya pada pukul 20.00 WIB, pelaku CS diamankan di sekitaran Universitas Batam.
Baca Juga:Universitas Sumatera Utara Lockdown! Mulai 27 Juli sampai 2 Agustus
"Setelah dilakukan pengembangan, pukul 23.00 WIB pelaku MN juga berhasil diamankan di perumahan Griya Panorama Permai," ujar Betty.