8 Kali Menjambret, Aksi Pria Ini Berakhir Gegera Teriakan Minta Tolong

Saat diinterogasi petugas, pelaku mengaku telah menjambret di enam lokasi lokasi.

Husna Rahmayunita
Kamis, 23 Juli 2020 | 15:48 WIB
8 Kali Menjambret, Aksi Pria Ini Berakhir Gegera Teriakan Minta Tolong
Ilustrasi pencopet, penjambret. (Shutterstock)

SuaraBatam.id - Polres Tanjungpinang berhasil meringkus Y (26), pelaku penjambretan yang sudah delapan kali berulah pada Kamis (23/7/2020)

Aksi Y berakhir setelah korban berteriak meminta tolong hingga mengundang atensi warga.

Saat itu, Y menjambret seorang perempuan berinisial PD dekat Hotel Aston pada Kamis (23/7) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra menjelaskan kronologi pejambretan tersebut.

Baca Juga:Dinas Kesehatan Dharmasraya Catatkan Puluhan Kasus Gizi Buruk

Dikatakannya, saat kejadian korban tengah menuju rumahnya di Jalan Lembah Merpati Kilometer 13.

Namun, setiba di dekat Hotel Aston, pelaku yang mengendarai motor Yamaha Jupiter Z warna biru mendekati PD.

Pelaku pun langsung menarik tas yang dibawa korban.

Seketika korban berusaha meminta pertolongan warga hingga pelaku langsung dikejar.

"Karena tas ditarik korban pun terjatuh, dan korban berteriak meminta pertolongan, masyarakat yang sedang berada di lokasi langsung mengejar pelaku," terang Rio seperti dikutip dari Batamnnews.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (23/7/2020)

Baca Juga:Kisah Bocah di Jambi Jadi Penunjuk Jalan Ibunya yang Buta, Bikin Haru

Setelah berhasil mengamankan pelaku penjambretam, warga setempat langsung menghubungi Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Tanjungpinang.

Rio melanjutkan, saat diinterogasi petugas, pelaku mengaku telah menjambret di enam lokasi.

Lokasi tersebut diantaranya: Jalan Raya Km.14 Arah Uban melakukan 2 kali, Jalan Raya Km. 17 Arah Kawal, Jalan Raya Km.11 Hanaria, Jalan Raya Km. 14 Vihara, Jalan Raya Km.8 depan RSUP dan Jalan Merpati Km.11 melakukan 2 kali.

Kekinian, pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian.

"Pelaku sudah kita amankan dan dilakukan pemeriksaan guna untuk penyelidikan lebih lanjut," tegas Rio, memungkasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini