- Dinas Pendidikan Batam memberlakukan kembali Pembelajaran Tatap Muka untuk PAUD hingga SMP mulai 20 Oktober 2026.
- Keputusan ini diambil karena Indeks Standar Pencemaran Udara di Batam membaik menjadi 95 atau kategori sedang.
- Sebelumnya, sekolah menerapkan Belajar Dari Rumah sejak 7 Oktober 2026 akibat kabut asap karhutla yang parah.
SuaraBatam.id - Dinas Pendidikan Batam kembali memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi sekolah PAUD hingga SMP negeri maupun swasta mulai 20 Oktober 2026 seiring membaiknya kualitas udara.
Kepala Dinas Pendidikan Batam Hendri Arulan menyebut kebijakan itu mengacu pada hasil pemantauan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam yang mencatat Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) sebesar 95 pada hari ini 19 Oktober 2026.
"Berdasarkan pemantauan kondisi kualitas udara di wilayah Kota Batam saat ini telah membaik. Nilai ISPU berada di angka 95 atau kategori sedang, sehingga sudah berada di bawah ambang batas yang ditetapkan yakni 100," katanya, Senin (19/10/2026).
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Batam telah menetapkan moda Belajar Dari Rumah (BDR) dari tanggal 7 Oktober 2026 seiring dengan ISPU sebesar 156 pada tanggal 6 Oktober.
Dengan kebijakan PTM, lanjutnya, sekolah tetap diwajibkan menerapkan protokol kesehatan sesuai kondisi kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Seluruh satuan pendidikan harus tetap memperhatikan kesehatan peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan, serta memastikan kegiatan belajar berlangsung di ruang kelas yang aman dari paparan asap," terang Hendri.
Sekolah juga harus menyiapkan langkah antisipasi apabila kualitas udara kembali memburuk, melakukan pemantauan kesehatan harian, dan melaporkan kondisi yang memerlukan penanganan kepada fasilitas kesehatan.
Dalam ketentuan tersebut pelaksanaan pembelajaran dan protokol pendidikan disesuaikan dengan kategori ISPU.
Pada kategori baik dengan nilai 1-50, pembelajaran tatap muka berlangsung penuh dan aktivitas sekolah berjalan normal dengan pemantauan kualitas udara.
Sementara itu pada kategori sedang dengan nilai 51-100 pembelajaran tatap muka tetap berlangsung penuh, namun aktivitas fisik di luar ruangan seperti olahraga dan upacara dibatasi serta sekolah diminta menyiapkan masker.
Jika kualitas udara masuk kategori tidak sehat dengan nilai ISPU 101-200 pembelajaran tatap muka dilaksanakan secara terbatas.
Jam belajar dapat diperpendek tapi tetap mempertimbangkan capaian pembelajaran, sedangkan peserta didik PAUD, siswa SD kelas 1-3, dan kelompok rentan yang memiliki penyakit penyerta beralih ke pembelajaran dari rumah.
Seluruh warga sekolah juga diwajibkan menggunakan masker.
Adapun ketika ISPU mencapai kategori sangat tidak sehat dengan nilai 201-300, pembelajaran tatap muka dihentikan sementara dan kegiatan belajar dialihkan ke rumah.
Layanan administrasi sekolah dilakukan secara terbatas, sementara layanan psikososial dan kesehatan tetap dilanjutkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Bedak Marcks Bisa Buat Apa Aja? Ini 3 Kegunaannya untuk Rawat Kulit Wajah
- 4 Body Lotion Malam untuk Mencerahkan dan Melembapkan, Bikin Kulit Lebih Glowing
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Warga Diperiksa Polda Kepri usai Kritik Blackout Batam, Siapa Pelapornya?
-
Kabut Asap Menipis, Siswa di Batam Kembali Belajar ke Sekolah
-
PLN Klaim Blackout Batam-Bintan Sudah Dipulihkan 100 Persen
-
Pimpinan LIRA Kepri Ditangkap Bareskrim Polri, Diduga Peras Pengusaha Rp9 Juta
-
PLN Batam Klaim Blackout Tak Berkaitan dengan Pengujian Data Center