- Lanal Tanjung Balai Karimun menggagalkan penyelundupan sabu dan ekstasi dari Malaysia di Perairan Pulau Takong Iyu.
- TNI AL menangkap seorang kurir berinisial AK yang menyembunyikan narkotika di dalam termos es menggunakan speedboat fiber.
- Pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada Polres Karimun untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.
SuaraBatam.id - Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV membongkar kasus dugaan penyelundupan sabu dan ekstasi dari Malaysia ke Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).
Komandan Kodaeral IV Berkat Widjanarko mengatakan terduga pelaku menggunakan identitas sebagai nelayan dan memiliki SIM negara Malaysia.
"Terduga pelaku mengaku berprofesi sebagai nelayan dan memiliki SIM atau license Malaysia. Terduga pelaku juga menggunakan sebuah speedboat fiber 40 PK yang sudah diamankan saat penangkapan," katanya dikutip dari Antara, Jumat (12/6/2026).
Sebagai informasi, pengungkapan kasus tersebut bermula dari keberhasilan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun menggagalkan penyelundupan narkotika di Perairan Timur Laut Pulau Takong Iyu, Kabupaten Karimun pada Rabu (10/6/2026).
Petugas mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AK (67), warga Tanjung Balai Karimun.
"Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.084 gram yang disembunyikan di dalam sekat termos es berwarna biru serta 582 butir pil ekstasi yang dikemas dalam plastik bening," kata Berkat.
Berkat menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan perairan perbatasan sekaligus mencegah masuknya narkotika ke Indonesia.
Sementara, Komandan Lanal Tanjung Balai Karimun Samuel Chrestian Noya mengatakan berdasarkan pengakuan awal, AK sudah dua kali menjadi kurir narkotika.
"Menurut pengakuan terduga pelaku, ini yang kedua kali. Yang pertama dilakukan pada April 2026 dan kembali dilakukan pada Juni 2026 sebelum berhasil kami gagalkan," ujarnya.
Samuel mengungkapkan AK sebelumnya pernah menjalani hukuman di Malaysia terkait sebagai pekerja migran Indonesia nonprosedural.
Selama menjalani penahanan, pelaku diduga membangun relasi yang kemudian menghubungkannya dengan jaringan narkotika lintas negara.
"Dari hasil pendalaman awal, yang memberi pekerjaan atau memerintahkan pengiriman narkotika ini diduga warga negara Malaysia berinisial H dengan upah sebesar Rp40 juta," katanya.
Selain sabu, petugas juga menemukan 582 butir ekstasi merek Hellcat.
"Jenis ekstasi yang diamankan merupakan Hellcat dan saat dites kandungannya cukup tinggi, bahkan hampir mengarah pada kandungan heroin," ujar Samuel.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Karimun Iskandarsyah menilai kasus yang melibatkan pelaku berusia lanjut tersebut menjadi perhatian bersama.
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Semangat Merah Putih di Asian Games 2026, BRI Dukung Kontingen Atlet Indonesia
-
Polda Kepri Ungkap Kasus Jual Beli Mesin Pesawat Bekas Senilai Rp30 Miliar
-
Kualitas Udara Membaik, Siswa Batam Kembali Belajar di Sekolah
-
Ingin Umrahkan Orang Tua, Pemuda Natuna Jadi Tentara Bayaran Rusia Meninggal
-
Dikabarkan Tewas, Pemuda Natuna Jadi Tentara Bayaran Rusia Dikontrak Rp600 Juta