Eko Faizin
Senin, 13 April 2026 | 19:23 WIB
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam. [dok Batamnews]
Baca 10 detik
  • Dua pejabat penting di Imigrasi Kepri dan Batam dicopot.
  • Pencopotan itu menyusul kasus pungli di Pelabuhan Batam.
  • Pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama digelar di Jakarta.

SuaraBatam.id - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) resmi mencopot dua pejabat penting di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) digantikan pimpinan baru.

Pencopotan tersebut dinilai menjadi langkah tegas Kemenimipas menyusul terbongkarnya dugaan pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Internasional Batam Center.

Melansir Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, perombakan ini dikukuhkan dalam pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama yang digelar di Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Sekjen Kemenimipas, Asep Kurnia, memimpin langsung prosesi pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-165 dan 168.SA.03.04 Tahun 2026.

"Saudara-saudara yang telah saya ambil sumpah, dengan ini secara resmi saya lantik pada jabatan sebagaimana tercantum dalam surat keputusan yang telah dibacakan. Semoga saudara-saudara senantiasa mendapat bimbingan dan petunjuk dari Tuhan Yang Maha Kuasa dalam menjalankan tugas tersebut," ucap Asep.

Diketahui, sosok Guntur Sahat Hamonangan resmi menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau.

Sementara itu, Wahyu Eka Putra dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.

Pergantian ini bukan sekadar rotasi biasa, melainkan respons cepat kementerian untuk melakukan penyegaran organisasi dan memperkuat fungsi pengawasan di lapangan.

Dalam suasana pelantikan yang khidmat, Sekjen Kemenimipas Asep Kurnia memberikan peringatan keras kepada para pejabat yang baru dilantik.

Kemenimipas menegaskan bahwa mutasi ini adalah bagian dari dinamika organisasi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih atau good governance.

Hal ini sekaligus menjadi bukti komitmen kementerian dalam membersihkan internal dari praktik menyimpang dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan profesional serta akuntabel.

Load More