Eko Faizin
Senin, 13 April 2026 | 15:29 WIB
Barang penyelundupan berupa handphone yang ditemukan dalam 'false compartment' mobil pikap oleh BC Batam, Kepri. [ANTARA/HO-BC Batam]
Baca 10 detik
  • Bea Cukai Batam menggagalkan penyelundupan 337 unit handphone di pelabuhan.
  • Ratusan handphone tersebut dibawa mobil pikap dengan tujuan Tanjung Buton, Siak.
  • Bagian dinding bak kendaraan pikap digunakan untuk menyembunyikan barang.

Agung juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan, khususnya terhadap potensi penyelundupan melalui jalur penyeberangan.

"Kami akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan guna menciptakan iklim perdagangan yang adil dan melindungi masyarakat," katanya.

Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi juga sangat dibutuhkan guna mendukung upaya pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai. (Antara)

Load More