- Pelaksanaan PPDB madrasah tahun ini mendapatkan pengawasan dari Ombudsman.
- Pengawasan ini untuk memastikan proses seleksi di jenjang MIN, MTsN, dan MAN.
- Sistem PPDB 2026 masih memakai pola satu pintu yang diterapkan tiga tahun terakhir.
SuaraBatam.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) madrasah di lingkungan Kementerian Agama Kota Batam Tahun Ajaran 2026/2027 diawasi Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri).
Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Siadari mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama Kota Batam terkait kesiapan pelaksanaan PPDB yang dimulai sejak 1 April 2026.
"Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan proses seleksi di jenjang MIN, MTsN, dan MAN berjalan transparan, adil, serta bebas dari praktik maladministrasi," katanya, Selasa (7/4/2026).
Lagat mengapresiasi penggunaan sistem pendaftaran berbasis aplikasi PRIMASATU oleh Kementerian Agama Kota Batam, namun menekankan pentingnya transparansi dalam penerapannya.
"Jika ada tiga jalur pendaftaran, yakni reguler, prestasi, dan afirmasi, maka sejak awal harus dipisahkan secara jelas di sistem agar kuota dan jumlah pelamar terlihat transparan," ujarnya.
Ombudsman juga meminta rencana daya tampung serta jumlah rombongan belajar diumumkan secara terbuka dalam sistem untuk mencegah potensi praktik titipan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Batam Budi Dermawan menjelaskan sistem PPDB 2026 masih menggunakan pola satu pintu yang telah diterapkan dalam tiga tahun terakhir.
"Masih sama seperti tahun sebelumnya, menggunakan sistem penerimaan satu pintu dengan tes berbasis komputer untuk tingkat MTs dan MAN," ujarnya.
Budi menyebutkan pembagian kuota penerimaan terdiri atas 15 persen jalur prestasi, 15 persen jalur afirmasi, dan sisanya jalur reguler.
PPDB tingkat MTsN dan MAN telah dibuka sejak 1 April 2026, sedangkan tingkat MIN dijadwalkan mulai 26 April 2026.
Tes seleksi hanya dilakukan untuk jenjang MTsN dan MAN dengan jadwal yang disesuaikan masing-masing madrasah.
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Kepri Adi Permana menambahkan kuota afirmasi harus ditampilkan secara jelas dalam sistem, termasuk mekanisme verifikasi bagi calon peserta didik dari keluarga kurang mampu.
"Penggunaan SKTM rentan disalahgunakan dan tidak terintegrasi dengan data kesejahteraan sosial. Sebaiknya Kementerian Agama Kota Batam dan madrasah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Batam untuk memperkuat validasi kelompok afirmasi," ujarnya.
Selain itu, Ombudsman mengingatkan pentingnya menjaga integritas sistem seleksi, terutama pada pelaksanaan ujian berbasis komputer agar tidak terjadi kebocoran soal.
Ombudsman Kepri juga mendorong penguatan pendidikan inklusi di Batam, salah satunya dengan menjadikan MAN 1 Batam sebagai percontohan sekolah inklusi bagi anak berkebutuhan khusus dengan tetap memperhatikan kesiapan sarana dan tenaga pendidik. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
WNA Belanda di Batam Ditemukan Tewas di Rumah, Darah Mengalir hingga Teras
-
BRI Konsisten Dorong Pemberdayaan Perempuan di Seluruh Indonesia, Ekonomi Inklusif di Hari Kartini
-
Fokus ESG, BRI Perkuat Peran Keuangan Berkelanjutan untuk Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Perempuan BRI Bersinar, Tiga Penghargaan Diraih di Ajang Infobank 2026
-
Pemprov Kepri Investigasi Kasus Ratusan Siswa Keracunan MBG di Anambas