- Pelaksanaan PPDB madrasah tahun ini mendapatkan pengawasan dari Ombudsman.
- Pengawasan ini untuk memastikan proses seleksi di jenjang MIN, MTsN, dan MAN.
- Sistem PPDB 2026 masih memakai pola satu pintu yang diterapkan tiga tahun terakhir.
SuaraBatam.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) madrasah di lingkungan Kementerian Agama Kota Batam Tahun Ajaran 2026/2027 diawasi Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri).
Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Siadari mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama Kota Batam terkait kesiapan pelaksanaan PPDB yang dimulai sejak 1 April 2026.
"Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan proses seleksi di jenjang MIN, MTsN, dan MAN berjalan transparan, adil, serta bebas dari praktik maladministrasi," katanya, Selasa (7/4/2026).
Lagat mengapresiasi penggunaan sistem pendaftaran berbasis aplikasi PRIMASATU oleh Kementerian Agama Kota Batam, namun menekankan pentingnya transparansi dalam penerapannya.
"Jika ada tiga jalur pendaftaran, yakni reguler, prestasi, dan afirmasi, maka sejak awal harus dipisahkan secara jelas di sistem agar kuota dan jumlah pelamar terlihat transparan," ujarnya.
Ombudsman juga meminta rencana daya tampung serta jumlah rombongan belajar diumumkan secara terbuka dalam sistem untuk mencegah potensi praktik titipan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Batam Budi Dermawan menjelaskan sistem PPDB 2026 masih menggunakan pola satu pintu yang telah diterapkan dalam tiga tahun terakhir.
"Masih sama seperti tahun sebelumnya, menggunakan sistem penerimaan satu pintu dengan tes berbasis komputer untuk tingkat MTs dan MAN," ujarnya.
Budi menyebutkan pembagian kuota penerimaan terdiri atas 15 persen jalur prestasi, 15 persen jalur afirmasi, dan sisanya jalur reguler.
PPDB tingkat MTsN dan MAN telah dibuka sejak 1 April 2026, sedangkan tingkat MIN dijadwalkan mulai 26 April 2026.
Tes seleksi hanya dilakukan untuk jenjang MTsN dan MAN dengan jadwal yang disesuaikan masing-masing madrasah.
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Kepri Adi Permana menambahkan kuota afirmasi harus ditampilkan secara jelas dalam sistem, termasuk mekanisme verifikasi bagi calon peserta didik dari keluarga kurang mampu.
"Penggunaan SKTM rentan disalahgunakan dan tidak terintegrasi dengan data kesejahteraan sosial. Sebaiknya Kementerian Agama Kota Batam dan madrasah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Batam untuk memperkuat validasi kelompok afirmasi," ujarnya.
Selain itu, Ombudsman mengingatkan pentingnya menjaga integritas sistem seleksi, terutama pada pelaksanaan ujian berbasis komputer agar tidak terjadi kebocoran soal.
Ombudsman Kepri juga mendorong penguatan pendidikan inklusi di Batam, salah satunya dengan menjadikan MAN 1 Batam sebagai percontohan sekolah inklusi bagi anak berkebutuhan khusus dengan tetap memperhatikan kesiapan sarana dan tenaga pendidik. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Kronologi Kader PDIP Musyafirin Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai Berujung Usulan Pemecatan
- 4 Shio Ini Diprediksi Panen Cuan dan Sukses Besar di Tahun Kambing Api 2027
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Perkuat Ekonomi Rakyat, BRI Salurkan Kredit UMKM Rp1.235,4 Triliun
-
Nelayan Anambas Terombang-ambing Berhari-hari hingga Lautan Malaysia
-
Warga Diperiksa Polda Kepri usai Kritik Blackout Batam, Siapa Pelapornya?
-
Kabut Asap Menipis, Siswa di Batam Kembali Belajar ke Sekolah
-
PLN Klaim Blackout Batam-Bintan Sudah Dipulihkan 100 Persen