- Pemprov Kepri memberikan insentif pajak kendaraan di tahun 2026.
- Meski tak sebesar tahun lalu, pemerintah tetap memberikan keringanan.
- Gubernur Kepri mengajak masyarakat memanfaatkan kebijakan insentif ini.
SuaraBatam.id - Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) memastikan program insentif untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) akan kembali diberikan kepada masyarakat.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyatakan kebijakan ini adalah wujud nyata keberpihakan pemerintah daerah kepada warganya, terutama dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan.
"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat tetap mendapatkan ruang untuk bernapas, apalagi di tengah berbagai dinamika ekonomi. Insentif ini adalah bentuk komitmen kami," ujarnya dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, besaran insentif di tahun 2026 memang mengalami penyesuaian.
Pada tahun 2025, Pemprov Kepri tercatat memberikan keringanan yang cukup signifikan, yakni PKB untuk roda dua dan roda empat masing-masing sebesar 13,94 persen, serta BBNKB untuk kedua jenis kendaraan tersebut sebesar 39,75 persen.
Memasuki tahun 2026, meski tidak sebesar tahun lalu, pemerintah tetap memberikan keringanan dengan rincian sebagai berikut: PKB kendaraan roda dua mendapat keringanan sebesar 10 persen dari besaran sebelumnya.
PKB kendaraan roda empat mendapat keringanan sebesar 5 persen dari besaran sebelumnya. Sementara untuk BBNKB, baik roda dua maupun roda empat, diberikan keringanan sebesar 20 persen dari besaran sebelumnya.
Gubernur Ansar menjelaskan, besaran insentif ini diputuskan dengan penuh pertimbangan. Pemerintah daerah harus menjaga keseimbangan antara memberikan keringanan bagi masyarakat dengan kemampuan fiskal daerah agar pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
"Kami harus pintar mengelola. Di satu sisi kami ingin membantu masyarakat, di sisi lain kami juga punya tanggung jawab untuk menjaga kesinambungan pembangunan di seluruh wilayah Kepri," tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Ansar mengajak seluruh masyarakat Kepri untuk memanfaatkan kebijakan insentif ini dengan sebaik-baiknya.
Ia juga mengimbau agar warga tetap disiplin dan taat membayar pajak, karena pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik.
"Mari kita dukung kemajuan daerah dengan memanfaatkan insentif ini dan tetap taat pajak demi kesejahteraan bersama," tegas Ansar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
BRI Hadirkan Posko Lebaran 2026, Pemudik Bisa Istirahat Gratis
-
Penumpang Mulai Padati Pelabuhan Batam, Pemudik Datang Naik 18 Persen
-
Puskesmas Batam Buka 24 Jam Layani Masyarakat Meski Libur Lebaran
-
BRI Ramadan 1447 Hijriah Santuni 8.500 Anak Yatim, Salurkan 279.541 Paket Sembako
-
BRI Dirikan Posko Mudik BRImo di 5 Rest Area Tol JakartaJawa untuk Lebaran 2026