- Pemprov Kepri memberikan insentif pajak kendaraan di tahun 2026.
- Meski tak sebesar tahun lalu, pemerintah tetap memberikan keringanan.
- Gubernur Kepri mengajak masyarakat memanfaatkan kebijakan insentif ini.
SuaraBatam.id - Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) memastikan program insentif untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) akan kembali diberikan kepada masyarakat.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyatakan kebijakan ini adalah wujud nyata keberpihakan pemerintah daerah kepada warganya, terutama dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan.
"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat tetap mendapatkan ruang untuk bernapas, apalagi di tengah berbagai dinamika ekonomi. Insentif ini adalah bentuk komitmen kami," ujarnya dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, besaran insentif di tahun 2026 memang mengalami penyesuaian.
Pada tahun 2025, Pemprov Kepri tercatat memberikan keringanan yang cukup signifikan, yakni PKB untuk roda dua dan roda empat masing-masing sebesar 13,94 persen, serta BBNKB untuk kedua jenis kendaraan tersebut sebesar 39,75 persen.
Memasuki tahun 2026, meski tidak sebesar tahun lalu, pemerintah tetap memberikan keringanan dengan rincian sebagai berikut: PKB kendaraan roda dua mendapat keringanan sebesar 10 persen dari besaran sebelumnya.
PKB kendaraan roda empat mendapat keringanan sebesar 5 persen dari besaran sebelumnya. Sementara untuk BBNKB, baik roda dua maupun roda empat, diberikan keringanan sebesar 20 persen dari besaran sebelumnya.
Gubernur Ansar menjelaskan, besaran insentif ini diputuskan dengan penuh pertimbangan. Pemerintah daerah harus menjaga keseimbangan antara memberikan keringanan bagi masyarakat dengan kemampuan fiskal daerah agar pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
"Kami harus pintar mengelola. Di satu sisi kami ingin membantu masyarakat, di sisi lain kami juga punya tanggung jawab untuk menjaga kesinambungan pembangunan di seluruh wilayah Kepri," tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Ansar mengajak seluruh masyarakat Kepri untuk memanfaatkan kebijakan insentif ini dengan sebaik-baiknya.
Ia juga mengimbau agar warga tetap disiplin dan taat membayar pajak, karena pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik.
"Mari kita dukung kemajuan daerah dengan memanfaatkan insentif ini dan tetap taat pajak demi kesejahteraan bersama," tegas Ansar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah