- Pemprov Kepri memberikan insentif pajak kendaraan di tahun 2026.
- Meski tak sebesar tahun lalu, pemerintah tetap memberikan keringanan.
- Gubernur Kepri mengajak masyarakat memanfaatkan kebijakan insentif ini.
SuaraBatam.id - Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) memastikan program insentif untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) akan kembali diberikan kepada masyarakat.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyatakan kebijakan ini adalah wujud nyata keberpihakan pemerintah daerah kepada warganya, terutama dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan.
"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat tetap mendapatkan ruang untuk bernapas, apalagi di tengah berbagai dinamika ekonomi. Insentif ini adalah bentuk komitmen kami," ujarnya dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, besaran insentif di tahun 2026 memang mengalami penyesuaian.
Pada tahun 2025, Pemprov Kepri tercatat memberikan keringanan yang cukup signifikan, yakni PKB untuk roda dua dan roda empat masing-masing sebesar 13,94 persen, serta BBNKB untuk kedua jenis kendaraan tersebut sebesar 39,75 persen.
Memasuki tahun 2026, meski tidak sebesar tahun lalu, pemerintah tetap memberikan keringanan dengan rincian sebagai berikut: PKB kendaraan roda dua mendapat keringanan sebesar 10 persen dari besaran sebelumnya.
PKB kendaraan roda empat mendapat keringanan sebesar 5 persen dari besaran sebelumnya. Sementara untuk BBNKB, baik roda dua maupun roda empat, diberikan keringanan sebesar 20 persen dari besaran sebelumnya.
Gubernur Ansar menjelaskan, besaran insentif ini diputuskan dengan penuh pertimbangan. Pemerintah daerah harus menjaga keseimbangan antara memberikan keringanan bagi masyarakat dengan kemampuan fiskal daerah agar pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
"Kami harus pintar mengelola. Di satu sisi kami ingin membantu masyarakat, di sisi lain kami juga punya tanggung jawab untuk menjaga kesinambungan pembangunan di seluruh wilayah Kepri," tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Ansar mengajak seluruh masyarakat Kepri untuk memanfaatkan kebijakan insentif ini dengan sebaik-baiknya.
Ia juga mengimbau agar warga tetap disiplin dan taat membayar pajak, karena pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik.
"Mari kita dukung kemajuan daerah dengan memanfaatkan insentif ini dan tetap taat pajak demi kesejahteraan bersama," tegas Ansar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Rebranding dan Transformasi Bawa BRI Masuk Jajaran 500 Merek Paling Bernilai Dunia
-
Harga Plastik Naik, Warga Batam Diajak Gunakan Tas Ramah Lingkungan
-
Perkuat Akses Kesehatan Inklusif, BRI Gelar Pemeriksaan Gratis bagi Ribuan Masyarakat
-
Pelaksanaan PPDB Madrasah 2026 di Batam Diawasi Ombudsman
-
Program Beasiswa Kepri 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya