SuaraBatam.id - Kini mengecek pajak motor di Batam menjadi lebih mudah dan praktis. Anda dapat melakukannya secara online melalui website atau aplikasi Samsat Kepri, ataupun melalui SMS.
Selain itu, Anda juga dapat mengunjungi kantor Samsat terdekat untuk mengecek dan membayar pajak kendaraan secara langsung. Membayar pajak kendaraan tidak hanya memenuhi kewajiban, tetapi juga membantu dalam pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Batam.
Ada beberapa cara untuk mengecek pajak motor di Batam, yaitu:
Secara Online:
Baca Juga: Amsakar Achmad Bareng Li Claudia Chandra Satu Baliho, Alamat Berduet di Pilwako Batam?
e-Samsat Kepri: https://bapenda.kepriprov.go.id/
- Buka situs web e-Samsat Kepri.
- Pilih menu "Cek Pajak Kendaraan".
- Masukkan nomor plat kendaraan Anda.
- Klik tombol "Cek".
- Informasi mengenai pajak kendaraan Anda, termasuk besaran dan tanggal jatuh tempo pembayaran, akan ditampilkan.
Aplikasi Samsat Kepri:
- Unduh dan instal aplikasi Samsat Kepri di ponsel Anda.
- Buka aplikasi dan pilih menu "Cek Pajak Kendaraan".
- Masukkan nomor plat kendaraan Anda.
- Klik tombol "Cek".
- Informasi mengenai pajak kendaraan Anda, termasuk besaran dan tanggal jatuh tempo pembayaran, akan ditampilkan.
SMS:
- Ketik format pesan: Info (spasi) kode pelat nomor kendaraan (spasi) warna kendaraan.
- Contoh: Info B 1234 ABC Putih
- Kirim SMS ke nomor 0811 2119 211.
- Balasan SMS akan berisi kode bayar, informasi kendaraan, serta besaran biaya yang harus dibayar.
Secara Offline:
Kantor Samsat Batam Centre:
Baca Juga: Waspada! Gerombolan Pemuda Bersenjata Tajam Resahkan Warga Batam, Beraksi Arah Kepri Mall
Alamat: Lantai 3 Gedung Graha Kepri, Jl. Engku Putri No. 8, Batam Center.
Jam buka: Senin-Jumat, 07.30 - 15.00 WIB.
Syarat: Membawa STNK asli dan fotokopi.
Samsat Batu Aji:
Alamat: Jl. Letjen Suprapto No. 1, Batu Aji, Batam.
Jam buka: Senin-Jumat, 07.30 - 15.00 WIB.
Syarat: Membawa STNK asli dan fotokopi.
Berita Terkait
-
Investasi Apple di Batam Tak Cukupi Syarat TKDN untuk iPhone 16 di Pasar Indonesia
-
Daftar Pajak yang Harus Dibayar Pemilik Kendaraan Tahun 2025
-
Agak Laen! Kaltim Justru Turunkan Tarif Pajak Saat Daerah Lain Naik
-
Bentrok Berdarah di Rempang! Tolak Rempang Eco-City, Warga Diserang Staf Perusahaan
-
Diduga Imbas Tolak PSN, Permukiman Warga Rempang Batam Diserang: Ada Terkena Panah hingga Patah Tulang
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Jairo Riedewald: Saya Cuma Kelinci Percobaan
- Thom Haye Bicara Potensi Dilatih Patrick Kluivert: Sulit...
- Patrick Kluivert: Mees Hilgers, Calvin Verdonk, dan Jay Idzes
Pilihan
-
5 Pemain Keturunan Belanda yang Paling Menyita Perhatian di Liga Indonesia
-
Hino Keluhkan Banjir Truk China di Indonesia
-
Manajer Pastikan Arlyansyah dan Figo Dennis Tetap di PSIM Yogyakarta
-
Sadis! Rekonstruksi Tawuran Geng di Pontianak, Usus Remaja Terburai Disabet Celurit 180 cm
-
Cara WNI Pindah Kewarganegaraan Jepang, Ternyata Tidak Serumit Itu!
Terkini
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI
-
BRI Menjamin Keamanan Data dan Dana, Transaksi Tetap Normal
-
Natal Romantis di Batam? Ada Paket Lengkap di Hotel Santika!