
SuaraBatam.id - Kini mengecek pajak motor di Batam menjadi lebih mudah dan praktis. Anda dapat melakukannya secara online melalui website atau aplikasi Samsat Kepri, ataupun melalui SMS.
Selain itu, Anda juga dapat mengunjungi kantor Samsat terdekat untuk mengecek dan membayar pajak kendaraan secara langsung. Membayar pajak kendaraan tidak hanya memenuhi kewajiban, tetapi juga membantu dalam pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Batam.
Ada beberapa cara untuk mengecek pajak motor di Batam, yaitu:
Secara Online:
Baca Juga: Amsakar Achmad Bareng Li Claudia Chandra Satu Baliho, Alamat Berduet di Pilwako Batam?
e-Samsat Kepri: https://bapenda.kepriprov.go.id/
- Buka situs web e-Samsat Kepri.
- Pilih menu "Cek Pajak Kendaraan".
- Masukkan nomor plat kendaraan Anda.
- Klik tombol "Cek".
- Informasi mengenai pajak kendaraan Anda, termasuk besaran dan tanggal jatuh tempo pembayaran, akan ditampilkan.
Aplikasi Samsat Kepri:
- Unduh dan instal aplikasi Samsat Kepri di ponsel Anda.
- Buka aplikasi dan pilih menu "Cek Pajak Kendaraan".
- Masukkan nomor plat kendaraan Anda.
- Klik tombol "Cek".
- Informasi mengenai pajak kendaraan Anda, termasuk besaran dan tanggal jatuh tempo pembayaran, akan ditampilkan.
SMS:
- Ketik format pesan: Info (spasi) kode pelat nomor kendaraan (spasi) warna kendaraan.
- Contoh: Info B 1234 ABC Putih
- Kirim SMS ke nomor 0811 2119 211.
- Balasan SMS akan berisi kode bayar, informasi kendaraan, serta besaran biaya yang harus dibayar.
Secara Offline:
Kantor Samsat Batam Centre:
Baca Juga: Waspada! Gerombolan Pemuda Bersenjata Tajam Resahkan Warga Batam, Beraksi Arah Kepri Mall
Alamat: Lantai 3 Gedung Graha Kepri, Jl. Engku Putri No. 8, Batam Center.
Jam buka: Senin-Jumat, 07.30 - 15.00 WIB.
Syarat: Membawa STNK asli dan fotokopi.
Samsat Batu Aji:
Alamat: Jl. Letjen Suprapto No. 1, Batu Aji, Batam.
Jam buka: Senin-Jumat, 07.30 - 15.00 WIB.
Syarat: Membawa STNK asli dan fotokopi.
Berita Terkait
-
Jadwal Batas Akhir Pemutihan Pajak Kendaraan Jabar 2025 dan 3 Cara Bayar
-
Semua Kantor Bakal Dijaga, Pelibatan TNI Disebut Sesuai UU Baru Kejaksaan: Keamanan Diprioritaskan!
-
Tak Perlu Antre! Ini Cara Cek dan Bayar Pajak Motor Online 2025
-
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Jogja untuk Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
-
Pramono Mau Kejar Penunggak Pajak, Pemprov DKI Tinjau Ulang Program Pemutihan PKB
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Punya Hubungan Dekat dengan Bintang Barcelona
-
Cerita Simon Tahamata Terlibat Skandal Match-Fixing: Titik Terendah Karier Saya
-
Panduan dan Petunjuk Pembentukan Koperasi Merah Putih: Tahapan, Usaha, Serta Pengurus
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan