SuaraBatam.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) mulai16 Oktober sampai 18 November 2023.
"Program ini diharapkan membantu masyarakat menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor mereka, sekaligus membuktikan bahwa warga Kepri semua taat pajak," kata Gubernur Kepri, Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Kamis, dikutip Antara.
Menurut Ansar program pemutihan memberi keringan sebesar 50 persen, pembebasan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor, dan pembebasan denda sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan raya (SWDKLLJ) selain tahun berjalan.
Ia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini.
Baca Juga: Update Harga BBM Terbaru di Kepulauan Riau dan Wilayah Indonesia Lainnya
Selain itu, Pemprov juga memberlakukan program bebas bea balik nama kendaraan bermotor kedua (BBNKB II).
Program ini berlaku untuk seluruh kendaraan bermotor yang dibeli atau dijual di wilayah Provinsi Kepri.
"Program bebas BBNKB II bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melakukan balik nama kendaraan bermotor. Dengan demikian, data kepemilikan kendaraan bermotor di dapat lebih akurat dan terbarukan," ungkap Ansar.
Ansar menambahkan bagi masyarakat yang ingin mengurus pajak kendaraan bermotor atau balik nama kendaraan bermotor roda dua dapat mengunjungi kantor samsat terdekat di wilayah Provinsi Kepri.
Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan samsat online atau samsat keliling yang disediakan oleh pemerintah daerah setempat. [antara]
Berita Terkait
-
Diupah Riki Rp1,1 Miliar, 3 WN India Pembawa Sabu 106 Kg di Kepri Kini Terancam Hukuman Mati
-
Daftar 9 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan November 2024, Termasuk Sumatera Barat hingga Kalimantan Barat
-
Konsep Sister Province: Hubei Jajaki Kerja Sama dengan Kepri
-
Hore, Lagi Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta, Catat Waktunya!
-
Menabung Sedikit Demi Sedikit, Perjuangan Nelayan Asal Kepri Jalani Ibadah Haji
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra