SuaraBatam.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) mulai16 Oktober sampai 18 November 2023.
"Program ini diharapkan membantu masyarakat menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor mereka, sekaligus membuktikan bahwa warga Kepri semua taat pajak," kata Gubernur Kepri, Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Kamis, dikutip Antara.
Menurut Ansar program pemutihan memberi keringan sebesar 50 persen, pembebasan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor, dan pembebasan denda sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan raya (SWDKLLJ) selain tahun berjalan.
Ia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini.
Selain itu, Pemprov juga memberlakukan program bebas bea balik nama kendaraan bermotor kedua (BBNKB II).
Program ini berlaku untuk seluruh kendaraan bermotor yang dibeli atau dijual di wilayah Provinsi Kepri.
"Program bebas BBNKB II bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melakukan balik nama kendaraan bermotor. Dengan demikian, data kepemilikan kendaraan bermotor di dapat lebih akurat dan terbarukan," ungkap Ansar.
Ansar menambahkan bagi masyarakat yang ingin mengurus pajak kendaraan bermotor atau balik nama kendaraan bermotor roda dua dapat mengunjungi kantor samsat terdekat di wilayah Provinsi Kepri.
Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan samsat online atau samsat keliling yang disediakan oleh pemerintah daerah setempat. [antara]
Baca Juga: Update Harga BBM Terbaru di Kepulauan Riau dan Wilayah Indonesia Lainnya
Berita Terkait
-
Tanpa Dokumen, 51 Ayam Bangkok Asal Malaysia Disita
-
Kapal Berbendera Tanzania Disergap di Laut Kepri, Berisi 1,3 Ton Narkoba Siap Edar
-
Daftar 10 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2026
-
Diskon Pajak hingga Hapus Denda, Catat Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di 6 Provinsi Tahun 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Kembali Digelar Hingga Agustus
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah