- Kasus pengeroyokan sopir truk oleh pegawai Bea Cukai menyita perhatian anggota DPR.
- Peristiwa pengeroyokan terjadi di Pos Bea Cukai Pelabuhan Roro Telaga Punggur, Batam.
- Korban mengaku mengalami pemukulan secara bersama-sama di lokasi pemeriksaan.
SuaraBatam.id - Anggota Komisi III DPR RI Rizki Faisal meminta polisi bertindak tegas dalam menangani kasus pengeroyokan sopir truk oleh lima pegawai Bea dan Cukai di Pos Bea Cukai Pelabuhan Roro Telaga Punggur, Batam.
Rizki meminta secara khusus kepada Unit V Satreskrim Polresta Barelang untuk segera menangkap dan memproses seluruh pihak yang terlibat tanpa pengecualian.
"Saya mendesak agar polisi segera menangkap seluruh pelaku yang memukul dan mengeroyok sopir truk tersebut tanpa terkecuali. Proses hukum harus berjalan profesional, cepat, dan transparan," ujar Rizki dikutip dari Antara, Minggu (15/2/2026).
Menurut dia, tindakan kekerasan secara bersama-sama tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Oleh sebab itu, penegakan hukum harus berlandaskan asas keadilan dan tidak boleh tebang pilih.
"Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika memang ada unsur pidana maka proses hingga persidangan harus dijalankan demi memberikan efek jera dan keadilan bagi korban," katanya.
Sebelumnya, dilaporkan terjadi dugaan pengeroyokan oleh 5 pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terhadap seorang sopir truk asal Tanjungpinang, bernama Sukarman di Pos Bea Cukai Pelabuhan Roro Telaga Punggur.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Kamis, 12 Februari 2026, sekitar pukul 13.00 WIB. Korban mengaku mengalami pemukulan secara bersama-sama saat berada di lokasi pemeriksaan.
Korban kemudian diketahui telah membuat laporan resmi ke Polresta Barelang dan saat ini kasus sedang ditangani penyidik.
Pihak keluarga korban juga menyatakan tidak ada upaya damai dan memilih melanjutkan perkara sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Komisi III DPR RI menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini guna memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai aturan dan prinsip keadilan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
FC Barcelona Hadir, Perkuat Kolaborasi Strategis BRI dan Barca
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026