- Kasus pengeroyokan sopir truk oleh pegawai Bea Cukai menyita perhatian anggota DPR.
- Peristiwa pengeroyokan terjadi di Pos Bea Cukai Pelabuhan Roro Telaga Punggur, Batam.
- Korban mengaku mengalami pemukulan secara bersama-sama di lokasi pemeriksaan.
SuaraBatam.id - Anggota Komisi III DPR RI Rizki Faisal meminta polisi bertindak tegas dalam menangani kasus pengeroyokan sopir truk oleh lima pegawai Bea dan Cukai di Pos Bea Cukai Pelabuhan Roro Telaga Punggur, Batam.
Rizki meminta secara khusus kepada Unit V Satreskrim Polresta Barelang untuk segera menangkap dan memproses seluruh pihak yang terlibat tanpa pengecualian.
"Saya mendesak agar polisi segera menangkap seluruh pelaku yang memukul dan mengeroyok sopir truk tersebut tanpa terkecuali. Proses hukum harus berjalan profesional, cepat, dan transparan," ujar Rizki dikutip dari Antara, Minggu (15/2/2026).
Menurut dia, tindakan kekerasan secara bersama-sama tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Oleh sebab itu, penegakan hukum harus berlandaskan asas keadilan dan tidak boleh tebang pilih.
"Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika memang ada unsur pidana maka proses hingga persidangan harus dijalankan demi memberikan efek jera dan keadilan bagi korban," katanya.
Sebelumnya, dilaporkan terjadi dugaan pengeroyokan oleh 5 pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terhadap seorang sopir truk asal Tanjungpinang, bernama Sukarman di Pos Bea Cukai Pelabuhan Roro Telaga Punggur.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Kamis, 12 Februari 2026, sekitar pukul 13.00 WIB. Korban mengaku mengalami pemukulan secara bersama-sama saat berada di lokasi pemeriksaan.
Korban kemudian diketahui telah membuat laporan resmi ke Polresta Barelang dan saat ini kasus sedang ditangani penyidik.
Pihak keluarga korban juga menyatakan tidak ada upaya damai dan memilih melanjutkan perkara sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Komisi III DPR RI menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini guna memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai aturan dan prinsip keadilan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Senin 9 Maret 2026
-
5 Pilihan Parfum Murah Branded dengan Wangi Tahan Lama untuk Wanita
-
Perbanas dan BRI: Kredit Perbankan RI Tumbuh 9,96% di Awal 2026
-
Kecelakaan Kapal, Tim SAR Cari 9 ABK di Perairan Pulau Merapas Bintan
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Minggu 8 Maret 2026