Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad. [Antara]
Baca 10 detik
- Sejumlah pejabat di lingkungan Polda Kepri dimutasi.
- Rotasi jabatan tersebut tertuang dalam Telegram Kapolri.
- Pejabat yang dimutasi diwajibkan untuk melaksanakan tugas.
Penggantinya AKBP Indra Ranu Dikarta yang sebelumnya menjawab sebagai Wakapolresta Bogor Kota.
"Mutasi ini diharapkan dapat membawa semangat baru, meningkatkan kinerja organisasi, serta memperkuat pelayanan kepolisian kepada masyarakat di Kepri," kata Pandra.
Pandra menambahkan, para pejabat yang dimutasi diwajibkan untuk melaksanakan tugas di jabatan barunya paling lambat 14 hari terhitung mulai tanggal ditetapkannya Surat Telegram Kapolri tersebut.
"Ketentuan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas dan tanggungjawab di masing-masing jabatan baru," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar
-
Menu MBG Dirancang Sesuai Angka Kecukupan Gizi Harian Siswa
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan SPPG Daftar SLHS: Tak Lengkap, Saya Suspend!
-
Nanik: Kepala Daerah Jadi Conductor dan Arranger Program MBG