SuaraBatam.id - Operasi Patuh Seligi 2024 yang berlangsung serentak di wilayah hukum Polda Kepri mulai Senin (15/7/2024). Operasi tidak hanya menindak masyarakat setempat, namun juga warga negara asing bila kedapatan melanggar aturan di jalan.
“Di wilayah Kepri terutama Batam agak unik. Di sini sudah ada pengembangan-pengembangan wisata sehingga warga negara asing juga banyak datang ke sini,” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kepulauan Riau Kombes Pol Tri Yulianto.
Dia menerangkan, Operasi Patuh Seligi 2023 petugas melakukan penindakan terhadap 10 warga negara asing yang melanggar lalu lintas.
“Ternyata kalau warga negara asing itu melakukan pelanggaran lalu lintas, kami juga melakukan penindakan. Sudah ada dilakukan 10 penindakan warga negara asing dari berbagai negara,” katanya.
Dia menjelaskan, WNA yang dikenai tilang tersebut berasal dari warga negara Malaysia, Singapura dan Prancis. Jenis pelanggaran yang dilakukan kebanyakan tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendaraan.
“Kebanyakan (melanggar) mobil,” katanya.
WNA yang ditilang tersebut, kata dia, diwajibkan membayar denda atas pelanggaran lalu lintas yang dilakukannya. Jika denda tersebut tidak dibayar, maka WNA tersebut tidak bisa kembali ke negara asalnya sampai denda pelanggaran itu dibayarnya.
Menurut Yulianto, kebijakan penegakan hukum bagi WNA yang melanggar lalu lintas ini sudah dikoordinasikan dengan pihak Konjen. Ini menegaskan bahwa di Indonesia ada peraturan yang harus ditaati, terutama di Batam.
“Ini sama seperti kita kalau main ke Singapura kita harus tertib, maka ketika mereka (WNA) berada di wilayah Indonesia juga harus tertib,” ujarnya.
Selain itu, Ditlantas Polda Kepri juga sudah berkolaborasi dengan Imigrasi untuk pengawasan terutama kepada WNA yang pernah ditilang di dalam negeri tidak akan bisa keluar kembali negaranya sebelum membayar denda tilangnya.
“Kami sudah berkolaborasi dengan Imigrasi. (Karena) kemarin sempat ada laporan ke kami kalau misalnya WNA yang terdeteksi belum melakukan pembayaran sanksi atau denda tilangnya, dia tidak akan bisa kembali ke negara dan akan dicekal sementara untuk kembali ke negaranya,” ujar Yulianto.
Polda Kepri melaksanakan Operasi Patuh Seligi 2024 serentak di wilayah hukum Polda Kepulauan Riau. Operasi ini berlangsung selama 14 hari terhitung mulai 15 Juli sampai dengan 28 Juli 2204, dengan melibatkan 255 personel. (Antara)
Berita Terkait
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Sidang Kasus Narkoba Eks Polisi di Batam, Saksi Ungkap Penyisihan Barang Bukti Sabu
-
Heboh Anggota Polda Kepri Diduga Paksa Istri Threesome, Propam Turun Tangan Usut Kasus Bripda SK
-
Pastikan Informasi Ustaz Somad Diperiksa Pasca Bentrokan Rempang Hoaks, Polda Kepri Buru Pelaku Penyebar
-
Sempat Chaos, Kapolda Kepri Pastikan Situasi di Pulau Rempang Kondusif
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar