SuaraBatam.id - Operasi Patuh Seligi 2024 yang berlangsung serentak di wilayah hukum Polda Kepri mulai Senin (15/7/2024). Operasi tidak hanya menindak masyarakat setempat, namun juga warga negara asing bila kedapatan melanggar aturan di jalan.
“Di wilayah Kepri terutama Batam agak unik. Di sini sudah ada pengembangan-pengembangan wisata sehingga warga negara asing juga banyak datang ke sini,” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kepulauan Riau Kombes Pol Tri Yulianto.
Dia menerangkan, Operasi Patuh Seligi 2023 petugas melakukan penindakan terhadap 10 warga negara asing yang melanggar lalu lintas.
“Ternyata kalau warga negara asing itu melakukan pelanggaran lalu lintas, kami juga melakukan penindakan. Sudah ada dilakukan 10 penindakan warga negara asing dari berbagai negara,” katanya.
Dia menjelaskan, WNA yang dikenai tilang tersebut berasal dari warga negara Malaysia, Singapura dan Prancis. Jenis pelanggaran yang dilakukan kebanyakan tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendaraan.
“Kebanyakan (melanggar) mobil,” katanya.
WNA yang ditilang tersebut, kata dia, diwajibkan membayar denda atas pelanggaran lalu lintas yang dilakukannya. Jika denda tersebut tidak dibayar, maka WNA tersebut tidak bisa kembali ke negara asalnya sampai denda pelanggaran itu dibayarnya.
Menurut Yulianto, kebijakan penegakan hukum bagi WNA yang melanggar lalu lintas ini sudah dikoordinasikan dengan pihak Konjen. Ini menegaskan bahwa di Indonesia ada peraturan yang harus ditaati, terutama di Batam.
“Ini sama seperti kita kalau main ke Singapura kita harus tertib, maka ketika mereka (WNA) berada di wilayah Indonesia juga harus tertib,” ujarnya.
Selain itu, Ditlantas Polda Kepri juga sudah berkolaborasi dengan Imigrasi untuk pengawasan terutama kepada WNA yang pernah ditilang di dalam negeri tidak akan bisa keluar kembali negaranya sebelum membayar denda tilangnya.
“Kami sudah berkolaborasi dengan Imigrasi. (Karena) kemarin sempat ada laporan ke kami kalau misalnya WNA yang terdeteksi belum melakukan pembayaran sanksi atau denda tilangnya, dia tidak akan bisa kembali ke negara dan akan dicekal sementara untuk kembali ke negaranya,” ujar Yulianto.
Polda Kepri melaksanakan Operasi Patuh Seligi 2024 serentak di wilayah hukum Polda Kepulauan Riau. Operasi ini berlangsung selama 14 hari terhitung mulai 15 Juli sampai dengan 28 Juli 2204, dengan melibatkan 255 personel. (Antara)
Berita Terkait
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Sidang Kasus Narkoba Eks Polisi di Batam, Saksi Ungkap Penyisihan Barang Bukti Sabu
-
Heboh Anggota Polda Kepri Diduga Paksa Istri Threesome, Propam Turun Tangan Usut Kasus Bripda SK
-
Pastikan Informasi Ustaz Somad Diperiksa Pasca Bentrokan Rempang Hoaks, Polda Kepri Buru Pelaku Penyebar
-
Sempat Chaos, Kapolda Kepri Pastikan Situasi di Pulau Rempang Kondusif
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda
-
Transaksi Tebus Gadai Kini Bisa via Super Apps BRImo dari BRI, Cashback 10% Menanti
-
Kematian Polisi Junior di Kepri: Propam Periksa 8 Personel, Satu Anggota Tersangka
-
Polisi Muda di Kepri Meninggal Diduga Dianiaya Senior, Tubuh Penuh Luka Lebam
-
Pejabat Imigrasi Kepri dan Batam Dicopot Imbas Skandal Pungli