- Pemkot Batam menerima penyerahan lahan PSU dari sejumlah pengembang perumahan.
- Nilai total aset lahan yang diserahkan mencapai lebih dari Rp106 miliar.
- Pemkot Batam mendorong pengembang lain segera menyerahkan lahan PSU sesuai aturan.
SuaraBatam.id - Pemkot Batam menerima penyerahan lahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari sejumlah pengembang perumahan. Total nilai asset PSU itu lebih dari Rp 106 miliar.
Penyerahan dilakukan di Ruang Kerja Sekda, Lantai II Kantor Wali Kota Batam, pada Rabu 12 November 2025.
Sekda Kota Batam, Firmansyah, menjelaskan penyerahan dilakukan setelah proses verifikasi administrasi dan lapangan dinyatakan selesai.
"Para pengembang juga telah menandatangani akta notaris sebagai bukti penyerahan lahan," katanya melansir batamnews.id.
Adapun lima perumahan yang diserahkan meliputi Bukit Indah Piayu di Kabil, Nongsa Palm Beach I di Tanjunguma, Lubukbaja Kampoeng Daun II di Tanjung Piayu, Seibeduk Ruko Mas Residence I dan II di Taman Baloi, Batam Kota
Adapun pengembang yang menyerahkan PSU antara lain PT Menorah Bangun Properti, PT Ekamas Mandiri Perkasa, PT Sukses Global Sejahtera, dan PT Putra Jaya Bintan.
Total nilai aset lahan yang diserahkan mencapai Rp106 miliar lebih, berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Pemkot Batam terus mendorong pengembang lain agar segera menyerahkan lahan PSU sesuai ketentuan.
"Dengan demikian, aset daerah dapat dikelola dengan baik dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat," katanya.
Berita Terkait
-
Update RUU Perampasan Aset, Dasco: Komisi III Sedang Belanja Masalah dan Susun Draf RUU
-
KPK Angkat Bicara, Inilah Alasan Utama RUU Perampasan Aset Wajib Disahkan!
-
Bahaya Korupsi Sistemik: Barang Bukti Pun Ikut "Dilahap" Oknum
-
Industri Kripto Makin Matang, Upbit Perkuat Keamanan dan Kolaborasi dengan Regulator
-
Gibran Dorong RUU Perampasan Aset, ICW: Jangan Sekadar Lip Service
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam, Rabu 25 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Selasa 24 Februari 2026
-
Cabuli Siswa SMK, Oknum Guru PPPK di Batam Terancam Dipecat
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam, Selasa 24 Februari 2026
-
DPR Soroti Pidana Mati ABK Bawa Sabu 2 Ton: Bukan Pelaku Utama