"Kasus ini menunjukkan bahwa pelaku sudah berulang kali melakukan kejahatan dengan berbagai modus. Kali ini, ia mencoba berpura-pura menjadi anggota kepolisian. Ini bukan hanya penipuan, tapi juga tindakan yang merusak kepercayaan masyarakat," tambah Iptu Marihot.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang pengancaman atau pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap seseorang yang mengaku sebagai polisi tanpa menunjukkan identitas resmi.
"Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu meminta identitas yang jelas jika ada seseorang yang mengaku sebagai petugas kepolisian. Jangan ragu untuk melaporkan ke kami jika merasa curiga atau terancam," tegas Iptu Marihot.
Kasus ini menjadi peringatan bagi warga Batam, khususnya bagi para orang tua agar lebih waspada terhadap keselamatan anak-anak mereka.
Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat menjadi efek jera bagi para pelaku kriminal yang terus mengancam keamanan masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam