SuaraBatam.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah melantik tujuh deputi baru dalam struktur organisasi Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BP) Batam di Jakarta, Kamis.
Restrukturisasi ini didasarkan pada Peraturan Dewan Kawasan Batam Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja BP Batam.
Struktur baru ini mengubah jumlah deputi dari yang semula empat menjadi tujuh, dengan masing-masing deputi memiliki tugas dan peran yang lebih terperinci.
Berikut ini adalah jabaran tugas dari ketujuh deputi yang baru dilantik:
- Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan (Alexander Zulkarnain)
Deputi ini bertugas mengelola seluruh aspek administrasi dan keuangan BP Batam. Perannya meliputi pengelolaan anggaran, pelaporan keuangan, serta penyusunan kebijakan terkait administrasi lembaga untuk memastikan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
- Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan (Sudirman Saad)
Deputi ini bertanggung jawab dalam merumuskan kebijakan strategis dan perizinan untuk mendukung pengembangan kawasan Batam. Selain itu, peran ini mencakup penerbitan perizinan investasi dan usaha serta pembentukan regulasi yang memudahkan proses bisnis di wilayah Batam.
- Deputi Bidang Pengelolaan Lahan, Pesisir, dan Reklamasi (Syarlin Joyo)
Deputi ini mengawasi pengelolaan lahan di kawasan perdagangan bebas Batam, termasuk lahan pesisir dan kegiatan reklamasi. Tugasnya mencakup perencanaan, penataan, serta pengawasan terhadap penggunaan lahan agar sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan (Fary Djemy Francis)
Deputi ini bertanggung jawab mengelola investasi dan pengusahaan di BP Batam. Fokus utamanya adalah menarik investasi baru, memberikan fasilitas kepada investor, serta mengawasi kegiatan bisnis yang berlangsung di kawasan tersebut.
- Deputi Bidang Pengelolaan Bandara, Pelabuhan, dan Lalu Lintas Barang (Ruslan Aspan)
Deputi ini memiliki peran penting dalam mengelola infrastruktur transportasi seperti bandara dan pelabuhan. Selain itu, tugasnya juga meliputi pengaturan lalu lintas barang untuk memastikan kelancaran kegiatan ekspor-impor dan logistik.
Baca Juga: Dibuka Lowongan Kepala Badan Pengusahaan KPBPB Bintan, Cek Persyaratan dan Tahapannya
- Deputi Bidang Pelayanan Umum (Ariastuty Sirait)
Deputi ini mengoordinasikan pelayanan publik yang mencakup berbagai aspek, mulai dari perizinan usaha hingga pelayanan administrasi lainnya. Tujuannya adalah memastikan seluruh pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dan pelaku usaha berjalan dengan baik.
- Deputi Bidang Infrastruktur (Mouris Limanto)
Deputi ini bertanggung jawab dalam mengelola dan mengembangkan infrastruktur di Batam. Perannya mencakup perencanaan, pembangunan, dan pemeliharaan infrastruktur fisik, termasuk jalan, jembatan, serta fasilitas pendukung lainnya.
Pembentukan tujuh deputi ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi BP Batam dalam mengambil kebijakan strategis guna menarik investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Dengan penugasan yang lebih spesifik ini, pemerintah optimistis bahwa Batam dapat bersaing dengan kawasan lain seperti Malaysia, Singapura, dan Vietnam.
“Transformasi sekaligus mengubah struktur anggota dan Deputi BP Batam yang semula empat deputi menjadi tujuh deputi, dan ini mencerminkan upaya BP Batam untuk menjawab tantangan pengembangan KPBPB Batam dalam menghadapi dinamika kemajuan perekonomian nasional dan kawasan di sekitar Batam,” ujar Airlangga dalam sambutannya di Jakarta, dikutip dari Antara Jumat.
Airlangga sebelumnya telah melantik Amsakar Achmad sebagai Kepala BP Batam dan Li Claudia sebagai Wakil Kepala BP Batam pada 20 Februari 2025. Amsakar Achmad menjabat sebagai Wali Kota Batam periode 2025-2030, sementara Li Claudia menjabat sebagai Wakil Wali Kota Batam.
Apa itu BP Batam?
Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) merupakan lembaga pemerintah yang memiliki peran strategis dalam mengelola dan mengembangkan Batam sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (Free Trade Zone).
Tugas utama BP Batam mencakup pengelolaan, pengembangan, dan promosi Batam agar menjadi kawasan yang menarik bagi investasi dan perdagangan internasional.
Sebagai lembaga yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia, BP Batam juga memiliki fungsi penting dalam perizinan, pengawasan, dan penegakan hukum terkait dengan kegiatan investasi dan perdagangan di Batam.
Tujuan utama dari keberadaan BP Batam adalah untuk meningkatkan perekonomian Batam serta Indonesia secara keseluruhan melalui peningkatan investasi, ekspor, dan penyerapan tenaga kerja.
Dengan statusnya sebagai kawasan perdagangan bebas, Batam menawarkan berbagai insentif menarik bagi investor, termasuk pembebasan bea masuk dan pajak tertentu.
Insentif ini dirancang untuk mendorong investasi asing maupun domestik, yang pada gilirannya dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja di wilayah tersebut.
Dalam struktur organisasinya, BP Batam dipimpin oleh seorang Kepala BP Batam yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Kepemimpinan yang kuat dan kebijakan yang mendukung diharapkan dapat menjadikan Batam sebagai salah satu pusat ekonomi unggulan di Indonesia.
Dengan berbagai langkah strategis yang diambil, BP Batam terus berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mengoptimalkan potensi Batam sebagai kawasan ekonomi yang kompetitif di kancah internasional.
Tumpang Tindih Kebijakan
Status BP Batam sebenarnya unik karena memiliki kedudukan yang setara tetapi berbeda fungsi dengan Pemerintah Kota Batam (Wali Kota).
BP Batam adalah lembaga yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia, bertanggung jawab atas pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
Tugasnya lebih fokus pada pengembangan investasi, perizinan, infrastruktur ekonomi, dan pengelolaan kawasan perdagangan bebas.
Sementara itu, Wali Kota Batam memimpin pemerintahan daerah yang mengelola administrasi pemerintahan umum, pelayanan publik, dan pembangunan di wilayah Kota Batam.
Namun, dalam beberapa tahun terakhir, terjadi upaya untuk menyinergikan peran BP Batam dan Pemerintah Kota Batam agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan.
Berita Terkait
-
Dibuka Lowongan Kepala Badan Pengusahaan KPBPB Bintan, Cek Persyaratan dan Tahapannya
-
Target Batam: Jadi Pusat Transhipment Baru, Kalahkan Singapura?
-
Airlangga Hartanto Tawarkan AS Berinvestasi di KEK Batam, Sasar Bidang Ini!
-
Hiraukan Protes Warga, BP Batam Tetap Lanjutkan Proyek Rempang Eco City dan Selesaikan Rumah Relokasi
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya