
SuaraBatam.id - Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Bintan mengumumkan pembukaan seleksi calon Kepala Badan Pengusahaan (BP) KPBPB Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Pendaftaran seleksi ini dibuka hingga Senin, 15 Juli 2024.
Ketua Panitia Seleksi, Luki Zaiman Prawira, yang juga Asisten Pembangunan dan Perekonomian Pemprov Kepri, menyampaikan bahwa seleksi ini didasarkan pada pengumuman Nomor 1/PANSEL/BPTPI/VII/2024 dan Surat Keputusan Ketua Dewan KPBPB Bintan Nomor 1/KA-DK/BTN/2024.
"Calon peserta yang berminat dapat mengajukan pendaftaran selambat-lambatnya Senin, 15 Juli," ujar Luki di Tanjungpinang.
Beberapa persyaratan bagi calon peserta adalah Warga Negara Indonesia (WNI), bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki dedikasi dan loyalitas kepada Pemerintah dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selain itu, calon peserta harus berpendidikan minimal strata 1, bukan anggota partai politik, dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Baca Juga: Pengasuh Aniaya Bayi Satu Tahun di Batam, Ditangkap Usai Rekaman CCTV Terungkap
Calon peserta juga diharapkan memiliki kompetensi dalam praktek bisnis, pengetahuan tentang kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas, perdagangan ekspor dan impor, investasi, serta promosi. Pengalaman tugas di Tanjungpinang atau Provinsi Kepri menjadi nilai tambah.
Pendaftaran dilakukan secara tertulis di atas kertas bermaterai dan disampaikan langsung ke Sekretariat Dewan KPBPB Bintan dan Karimun di Jalan Ir. Sutami, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang pada hari dan jam kerja, paling lambat tanggal 15 Juli 2024 pukul 16.00 WIB.
Lampiran yang harus dipenuhi meliputi fotokopi KTP, foto berwarna terbaru ukuran 4x6 sebanyak lima eksemplar, daftar riwayat hidup (CV), fotokopi ijazah terakhir yang telah dilegalisir, fotokopi NPWP, surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah, dan surat pernyataan bermaterai bukan anggota partai politik.
Seleksi akan melibatkan beberapa tahapan tes, termasuk seleksi administrasi, seleksi tertulis tentang kebijakan ekonomi kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas serta strategi pembangunan di Provinsi Kepri, penulisan makalah bertema "Strategi Percepatan Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Tanjungpinang", serta wawancara terkait seleksi ujian tertulis dan pemaparan makalah.
"Peserta yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti tahapan selanjutnya, termasuk penulisan makalah dengan minimal 3.000 kata dan wawancara," tambah Luki.
Baca Juga: Heboh! Pesawat Singapore Airlines Terbang Rendah di Langit Batam, Ada Apa?
Berita Terkait
-
Barelang Bersolek Jadi Waterfront City: Wisata Bahari Ala Batam Siap Saingi Singapura?
-
Pemusnahan Sabu 2 Ton di Batam Keluarkan Asap Tebal, Netizen Heboh: Banyak yang Nggak Bisa Tidur Ini
-
Citra Kebun Wisata, Lokasi Piknik di Tengah Padatnya Kota Batam
-
Profil PT Maruwa, Perusahaan Tidak Bayar Pesangon PHK dan Pejabatnya Kabur ke Jepang
-
Kawasan Industri di Batam Dapat Sentuhan Langsung, Perlancar Arus Investasi
Terpopuler
- 6 Mobil Sedan Bekas Merek Jepang Mulai Rp40 Jutaan: Irit, Tangguh Dipakai Harian
- 3 Rekomendasi HP Xiaomi RAM 12 GB: Harga Rp3 Jutaan dengan Memori 512 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Matic Murah untuk Wanita, Tahun Muda Harga Mulai dari Rp 65 Jutaan
- 7 Motor Matic Retro Mirip Vespa Terbaik 2025: Gaya Klasik, Harga Bersahabat!
- 7 Mobil Sedan Murah Stabil Ngebut di Tol 200 Km/Jam, Harga dari Rp 11 Juta
Pilihan
-
Dari Inzaghi hingga Menit Bermain, 3 Dampak Positif Andai Emil Audero Bertahan di Palermo
-
Media Belanda Sebut Mees Hilgers Tak Capai Potensi Terbaik di FC Twente
-
5 HP Memori Internal 512 GB Mulai Rp2 Jutaan, Layar AMOLED Kamera di Atas 50 MP
-
Persija Jakarta Resmi Kenalkan 5 Asisten Pelatih Mauricio Souza
-
Arkadia Digital Media (DIGI) Targetkan Pendapatan Rp 65 Miliar di 2025
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!