SuaraBatam.id - Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Bintan mengumumkan pembukaan seleksi calon Kepala Badan Pengusahaan (BP) KPBPB Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Pendaftaran seleksi ini dibuka hingga Senin, 15 Juli 2024.
Ketua Panitia Seleksi, Luki Zaiman Prawira, yang juga Asisten Pembangunan dan Perekonomian Pemprov Kepri, menyampaikan bahwa seleksi ini didasarkan pada pengumuman Nomor 1/PANSEL/BPTPI/VII/2024 dan Surat Keputusan Ketua Dewan KPBPB Bintan Nomor 1/KA-DK/BTN/2024.
"Calon peserta yang berminat dapat mengajukan pendaftaran selambat-lambatnya Senin, 15 Juli," ujar Luki di Tanjungpinang.
Beberapa persyaratan bagi calon peserta adalah Warga Negara Indonesia (WNI), bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki dedikasi dan loyalitas kepada Pemerintah dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selain itu, calon peserta harus berpendidikan minimal strata 1, bukan anggota partai politik, dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Calon peserta juga diharapkan memiliki kompetensi dalam praktek bisnis, pengetahuan tentang kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas, perdagangan ekspor dan impor, investasi, serta promosi. Pengalaman tugas di Tanjungpinang atau Provinsi Kepri menjadi nilai tambah.
Pendaftaran dilakukan secara tertulis di atas kertas bermaterai dan disampaikan langsung ke Sekretariat Dewan KPBPB Bintan dan Karimun di Jalan Ir. Sutami, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang pada hari dan jam kerja, paling lambat tanggal 15 Juli 2024 pukul 16.00 WIB.
Lampiran yang harus dipenuhi meliputi fotokopi KTP, foto berwarna terbaru ukuran 4x6 sebanyak lima eksemplar, daftar riwayat hidup (CV), fotokopi ijazah terakhir yang telah dilegalisir, fotokopi NPWP, surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah, dan surat pernyataan bermaterai bukan anggota partai politik.
Seleksi akan melibatkan beberapa tahapan tes, termasuk seleksi administrasi, seleksi tertulis tentang kebijakan ekonomi kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas serta strategi pembangunan di Provinsi Kepri, penulisan makalah bertema "Strategi Percepatan Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Tanjungpinang", serta wawancara terkait seleksi ujian tertulis dan pemaparan makalah.
"Peserta yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti tahapan selanjutnya, termasuk penulisan makalah dengan minimal 3.000 kata dan wawancara," tambah Luki.
Baca Juga: Pengasuh Aniaya Bayi Satu Tahun di Batam, Ditangkap Usai Rekaman CCTV Terungkap
Berita Terkait
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Penjaga Rimba Bawah Air: Iwan Winarto Pahlawan Sunyi Penyelamat Laut Bintan
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar