SuaraBatam.id - Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Bintan mengumumkan pembukaan seleksi calon Kepala Badan Pengusahaan (BP) KPBPB Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Pendaftaran seleksi ini dibuka hingga Senin, 15 Juli 2024.
Ketua Panitia Seleksi, Luki Zaiman Prawira, yang juga Asisten Pembangunan dan Perekonomian Pemprov Kepri, menyampaikan bahwa seleksi ini didasarkan pada pengumuman Nomor 1/PANSEL/BPTPI/VII/2024 dan Surat Keputusan Ketua Dewan KPBPB Bintan Nomor 1/KA-DK/BTN/2024.
"Calon peserta yang berminat dapat mengajukan pendaftaran selambat-lambatnya Senin, 15 Juli," ujar Luki di Tanjungpinang.
Beberapa persyaratan bagi calon peserta adalah Warga Negara Indonesia (WNI), bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki dedikasi dan loyalitas kepada Pemerintah dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selain itu, calon peserta harus berpendidikan minimal strata 1, bukan anggota partai politik, dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Calon peserta juga diharapkan memiliki kompetensi dalam praktek bisnis, pengetahuan tentang kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas, perdagangan ekspor dan impor, investasi, serta promosi. Pengalaman tugas di Tanjungpinang atau Provinsi Kepri menjadi nilai tambah.
Pendaftaran dilakukan secara tertulis di atas kertas bermaterai dan disampaikan langsung ke Sekretariat Dewan KPBPB Bintan dan Karimun di Jalan Ir. Sutami, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang pada hari dan jam kerja, paling lambat tanggal 15 Juli 2024 pukul 16.00 WIB.
Lampiran yang harus dipenuhi meliputi fotokopi KTP, foto berwarna terbaru ukuran 4x6 sebanyak lima eksemplar, daftar riwayat hidup (CV), fotokopi ijazah terakhir yang telah dilegalisir, fotokopi NPWP, surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah, dan surat pernyataan bermaterai bukan anggota partai politik.
Seleksi akan melibatkan beberapa tahapan tes, termasuk seleksi administrasi, seleksi tertulis tentang kebijakan ekonomi kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas serta strategi pembangunan di Provinsi Kepri, penulisan makalah bertema "Strategi Percepatan Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Tanjungpinang", serta wawancara terkait seleksi ujian tertulis dan pemaparan makalah.
"Peserta yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti tahapan selanjutnya, termasuk penulisan makalah dengan minimal 3.000 kata dan wawancara," tambah Luki.
Baca Juga: Pengasuh Aniaya Bayi Satu Tahun di Batam, Ditangkap Usai Rekaman CCTV Terungkap
Berita Terkait
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025
-
BPBD Tanjungpinang Siaga, Warga Diminta Waspada Banjir Rob