SuaraBatam.id - Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Bintan mengumumkan pembukaan seleksi calon Kepala Badan Pengusahaan (BP) KPBPB Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Pendaftaran seleksi ini dibuka hingga Senin, 15 Juli 2024.
Ketua Panitia Seleksi, Luki Zaiman Prawira, yang juga Asisten Pembangunan dan Perekonomian Pemprov Kepri, menyampaikan bahwa seleksi ini didasarkan pada pengumuman Nomor 1/PANSEL/BPTPI/VII/2024 dan Surat Keputusan Ketua Dewan KPBPB Bintan Nomor 1/KA-DK/BTN/2024.
"Calon peserta yang berminat dapat mengajukan pendaftaran selambat-lambatnya Senin, 15 Juli," ujar Luki di Tanjungpinang.
Beberapa persyaratan bagi calon peserta adalah Warga Negara Indonesia (WNI), bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki dedikasi dan loyalitas kepada Pemerintah dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selain itu, calon peserta harus berpendidikan minimal strata 1, bukan anggota partai politik, dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Calon peserta juga diharapkan memiliki kompetensi dalam praktek bisnis, pengetahuan tentang kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas, perdagangan ekspor dan impor, investasi, serta promosi. Pengalaman tugas di Tanjungpinang atau Provinsi Kepri menjadi nilai tambah.
Pendaftaran dilakukan secara tertulis di atas kertas bermaterai dan disampaikan langsung ke Sekretariat Dewan KPBPB Bintan dan Karimun di Jalan Ir. Sutami, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang pada hari dan jam kerja, paling lambat tanggal 15 Juli 2024 pukul 16.00 WIB.
Lampiran yang harus dipenuhi meliputi fotokopi KTP, foto berwarna terbaru ukuran 4x6 sebanyak lima eksemplar, daftar riwayat hidup (CV), fotokopi ijazah terakhir yang telah dilegalisir, fotokopi NPWP, surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah, dan surat pernyataan bermaterai bukan anggota partai politik.
Seleksi akan melibatkan beberapa tahapan tes, termasuk seleksi administrasi, seleksi tertulis tentang kebijakan ekonomi kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas serta strategi pembangunan di Provinsi Kepri, penulisan makalah bertema "Strategi Percepatan Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Tanjungpinang", serta wawancara terkait seleksi ujian tertulis dan pemaparan makalah.
"Peserta yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti tahapan selanjutnya, termasuk penulisan makalah dengan minimal 3.000 kata dan wawancara," tambah Luki.
Baca Juga: Pengasuh Aniaya Bayi Satu Tahun di Batam, Ditangkap Usai Rekaman CCTV Terungkap
Berita Terkait
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
UMR Tinggi, Tapi Kenapa Hidup Tetap Terasa Berat? Catatan Perantau di Batam
-
Cerita Perantau di Batam: Gagal Makan Ayam Penyet, Ujung-ujungnya Mi Ayam Jadi Penyelamat
-
Puncak Arus Balik Lebaran Kawasan Belawan-Batam
-
Sempat Ditutup karena Kelapa Utuh, SPPG Seri Kuala Lobam Kembali Beroperasi
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda
-
Transaksi Tebus Gadai Kini Bisa via Super Apps BRImo dari BRI, Cashback 10% Menanti
-
Kematian Polisi Junior di Kepri: Propam Periksa 8 Personel, Satu Anggota Tersangka
-
Polisi Muda di Kepri Meninggal Diduga Dianiaya Senior, Tubuh Penuh Luka Lebam
-
Pejabat Imigrasi Kepri dan Batam Dicopot Imbas Skandal Pungli