Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Kamis, 11 Juli 2024 | 16:30 WIB
Seorang pekerja rumah tangga berusia 29 tahun ditangkap setelah terekam kamera CCTV menganiaya bayi laki-laki berusia satu tahun di Batam. [ist]

SuaraBatam.id - Seorang pekerja rumah tangga atau pengasuh, 29 tahun, ditangkap setelah terekam kamera CCTV menganiaya bayi laki-laki berusia satu tahun di Batam.

Kelvin, 38, sang ayah, menemukan luka memar di wajah putranya saat pulang kerja pada tanggal 1 Juli lalu. Awalnya, pengasuh tersebut mengaku bahwa bayi terjatuh dan terbentur saat bermain. Namun, kecurigaan Kelvin muncul dan dia pun memeriksa rekaman CCTV.

Rekaman CCTV menunjukkan pengasuh memukul, menampar, dan membenturkan kepala bayi ke dinding saat rewel saat makan. Kelvin segera membawa putranya ke Rumah Sakit untuk diperiksa dan untungnya, tidak ada luka serius.

Keesokan harinya, Kelvin melaporkan pengasuh tersebut ke polisi dan dia ditangkap. Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus ini.

Baca Juga: Heboh! Pesawat Singapore Airlines Terbang Rendah di Langit Batam, Ada Apa?

Kelvin dan istrinya sangat terpukul atas kejadian ini. Mereka merasa bersalah karena telah mempercayakan anak mereka kepada pengasuh tersebut.

Pasangan ini juga mengungkapkan bahwa ini mungkin bukan pertama kalinya pengasuh tersebut melakukan kekerasan terhadap anak-anak mereka.

Setelah kejadian ini, Kelvin dan istrinya memutuskan untuk tidak lagi mempekerjakan pengasuh dan akan merawat anak-anak mereka sendiri dengan bantuan keluarga.

Load More