Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Rabu, 12 Maret 2025 | 11:42 WIB
Pembangunan rumah warga terdampak proyek Rempang Eco City di Batam tetap berlanjut [Foto: dok.BP Batam]

SuaraBatam.id - Baru-baru ini, pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City tak masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024-2029.

Menurut Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas, PSN yang tak masuk RPJMN tersebut, pembangunannya harus segera dihentikan.

Menanggapi pemberitaan ini, Wali Kota Batam ex officio Kepala BP Batam, Amsakar Achmad kepada media mengatakan bahwa keputusan pembatalan atau perubahan status proyek strategis ini menjadi wewenang kementerian terkait.

Ia sendiri menegaskan meskipun Rempang Eco-City tidak tercantum dalam dalam RPJMN terbaru bukan berarti dibatalkan.

Baca Juga: Polda Kepri Tangkap Briptu SS: Anggota Polresta Tanjungpinang Terlibat Kasus Narkoba di Batam

Apalagi Menteri Transmigrasi (Mentrans) Iftitah Sulaiman Suryanagara baru saja mengunjungi lokasi Kawasan Transmigrasi Lokal Batam-Rempang-Galang (Barelang) untuk mendukung pengembangan proyek itu, Selasa 11 Maret 2025.

Dalam kunjungannya, Iftitah Sulaiman mengatakan Presiden Prabowo masih berkomitmen membangun pemukiman baru untuk warga Rempang terdampak pengembangan kawasan tersebut.

“Setelah mendapat izin, kewenangan, dan apresiasi dari Presiden Prabowo Subianto tentang Kawasan Transmigrasi Barelang ini, kami harus secepatnya menunjukkan tindakan yang bermanfaat bagi masyarakat,” kata Menteri Transmigrasi (Mentrans) Iftitah Sulaiman Suryanagara di Jakarta, Selasa, dikutip dari Antara 12 Februari 2025.

Wali Kota Batam ex officio Kepala BP Batam, Amsakar Achmad mendampingi Menteri Transmigrasi (Mentrans) Iftitah Sulaiman Suryanagara saat berkunjung ke Rempang Eco City [antara]

Menurutnya, pembangunan kawasan transmigrasi lokal, dianggap sebagai solusi penyelesaian konflik lahan atas hak tanah adat masyarakat setempat karena pengembangan PSN Rempang.

“Ini merupakan paradigma baru transmigrasi. Nanti persoalan konflik berkepanjangan yang menentang PSN Rempang Eco City ini akan kami ambil alih solusinya, demi kesejahteraan masyarakat setempat,” ujarnya.

Baca Juga: Hendak ke Kantor, Hakim Pengadilan Agama Batam Ditusuk Tak Jauh dari Rumahnya

Iftitah menyebutkan bahwa investasi tahap awal PSN Rempang mencapai Rp198 triliun.

Load More