
SuaraBatam.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) turun tangan untuk mencegah praktik persekongkolan biaya pelayaran dan pelabuhan di Batam, Kepulauan Riau. Hal ini ditegaskan oleh Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, dalam pertemuan dengan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) pada 28 Juni 2024.
"Kami meminta jangan ada persekongkolan biaya pelayaran dan pelabuhan di Batam," kata Ketua KPPU M Fanshurullah Asa dalam keterangan di Jakarta, Sabtu. Fanshurullah menyampaikan hal itu kepada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) saat pertemuan dengan Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam Dendi Gustinandar pada Jumat (28/6), di Pelabuhan Ferry International Batam Centre.
KPPU melakukan peninjauan langsung ke Pelabuhan Ferry International Batam Centre dan bertemu dengan Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam, Dendi Gustinandar.
Dalam kunjungannya, KPPU menekankan pentingnya menjaga persaingan usaha yang sehat di sektor pelayaran dan pelabuhan, khususnya terkait dengan penetapan harga tiket feri dan proses tender pembangunan pelabuhan baru.
Baca Juga: Modus Baru Penggelapan Mobil di Batam: Tawarkan Take Over, Bawa Kabur Puluhan Unit!
Penyelidikan Kenaikan Harga Tiket Feri dan Dugaan Persekongkolan Tender
KPPU saat ini tengah menyelidiki kenaikan harga tiket feri dari Batam ke Singapura dan sebaliknya yang dilakukan secara bersama-sama oleh empat perusahaan operator kapal feri.
Selain itu, KPPU juga menerima laporan masyarakat terkait dugaan persekongkolan dalam tender pembangunan pelabuhan baru di Batam dengan nilai investasi Rp3,4 triliun.
"Dengan dilakukannya peninjauan langsung pada lokasi rencana pembangunan pelabuhan, KPPU turut mengadvokasi BP Batam terkait proses tender yang sesuai dengan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat," kata Fanshurullah
Baca Juga: Tim SAR Cari Jasad Pria di Jembatan Barelang, Sempat Bermain Ponsel Sebelum Akhiri Hidup
Berita Terkait
-
KPK Optimis Ekstradisi Tannos: 5 Bahan Ini Jadi Kunci Taklukkan Pengadilan Singapura?
-
Sidang Ekstradisi Paulus Tannos Belum Berakhir, Pengadilan Singapura Minta Salinan Kesaksian Ahli
-
5 Aksi Keji Roslina ke ART di Batam, Termasuk Panggil Pakai Nama Binatang
-
5 Fakta Bocah Indonesia Dikepruk Botol Miras saat Mau Jumatan di Singapura, Siapa Pelakunya?
-
Cerita Intan ART Batam yang Dipaksa Makan Kotoran oleh Majikan, Selamat Usai Nekat Lakukan Ini
Terpopuler
- 5 Mobil Lawas Seharga Honda BeAT 2025: Cocok Untuk Pemula, Mesin Tak Gampang Rewel
- Roy Suryo Datangi Lokasi Pasar Pramuka, Ditemukan Banyak Pemberitahuan soal Ijazah
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Eropa Rp 100 Jutaan, Desain Elegan dan Menawan
- Kontras Persiapan Timnas Indonesia dan Malaysia Jelang Piala AFF U-23, Merah Putih Tanpa Uji Coba
- Bingung Pilih Parfum Tahan Lama di Cuaca Panas? Ini Rekomendasi Terbaiknya
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi realme GT 7 vs realme GT 7T, Kok Bisa Harganya Beda Jauh?
-
Mees Hilgers Absen Latihan Perdana FC Twente, Dapatkan Klub Baru?
-
Dokumen Naturalisasi Abal-abal, FIFA Hukum Berat Timnas Malaysia?
-
4 Rekomendasi Mobil Mini Rp20 Jutaan: Seharga Motor, Bisa Diandalkan buat Jalan Jauh
-
Pujian Setinggi Langit Media Asing untuk Isa Warps Pahlawan Timnas Putri Indonesia
Terkini
-
Kopi Toraja Mendunia Bersama BRILiaN, BRI, dan UMKM ToRi Coffee
-
AgenBRILink dari BRI Bantu UMKM dan Ekonomi Daerah Tumbuh
-
Dari Lokal ke Global, Casa Grata Buktikan UMKM Bisa Mendunia Bersama BRI
-
BRI Jamin Kemudahan Transaksi di Libur Panjang Lewat Weekend Banking dan Solusi Digital
-
Dorong UMKM Bangkit, BRI Salurkan KUR Rp69,8 triliun Sepanjang 2025