Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Minggu, 30 Juni 2024 | 12:44 WIB
Para korban yang kembali membuat laporan ke Polda Kepri [ist]

SuaraBatam.id - Sekelompok korban penggelapan mobil di Batam melaporkan kasus mereka ke Polda Kepri. Salah satu korban, Frangki, mengungkap modus operandi pelaku yang meyakinkan korban dengan dalih take over mobil resmi dan meminjam mobil korban dengan alasan untuk diuji ke leasing.

Dari pengakuan korban, pelaku, berinisial EF, membawa kabur puluhan mobil korban, termasuk mobil Frangki, setelah mendapatkan kuncinya. Frangki, yang baru menyadari menjadi korban penipuan setelah dua hari kehilangan kontak dengan EF, melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

"Modusnya dengan memakai atau meminjamkan mobilnya dulu, terus dia kasih mobil dia. Ternyata mobilnya itu bukan mobil dia dan itu mobil korban sama seperti saya," jelas Frangki, dilansir dari Batamnews, Minggu, 30 Juni 2024.

"Setelah itu saya telepon selama 2 hari, sudah hilang kontak. Total ada sekitar 80 unit mobil," ungkap Frangki.

Baca Juga: Tim SAR Cari Jasad Pria di Jembatan Barelang, Sempat Bermain Ponsel Sebelum Akhiri Hidup

Kasus ini masih dalam tahap pengembangan, dan Frangki mempertanyakan bagaimana mobil dengan status FTZ bisa keluar dari Batam tanpa prosedur yang sah. Ia juga menduga adanya oknum yang terlibat dalam kasus ini.

Frangki, yang mengaku memiliki hubungan pertemanan dengan EF, mengimbau agar pihak berwenang menangani kasus ini dengan serius dan agar tidak ada lagi korban yang jatuh dengan modus serupa.

Load More