SuaraBatam.id - Polda Kepri mengamankan 6 orang WNA Tiongkok dan 1 WNI di Batam pada 24 Mei 2024, berdasarkan laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yakni Love scamming dan narkotika.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan tes urine, semua orang dinyatakan negatif narkoba. Namun, gelar perkara menemukan bukti yang mengarah ke dugaan Tindak Pidana Love Scamming dan Keytamin.
Karena belum ada bukti yang cukup dan belum termasuk dalam ranah hukum yang berlaku, keenam orang tersebut dibebaskan demi hukum.
"Tentang kegiatan Tindak Pidana Love Scamming dan terkait temuan barang bukti yang diduga Keytamin belum masuk dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, namun sesuai UU No. 17 Tahun 2023 Pasal 435 tentang UU Kesehatan yang berlaku masa penangkapan 1 x 24 Jam, bahwa setiap orang yang memproduksi dan mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan belum ada perbuatan tersebut. Oleh karena itu, dan perbuatan tersebut belum masuk dalam ranah memproduksi dan mengedarkan, sehingga para terlapor dilepaskan demi hukum," kata Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, dilansir dari Batamnews.
Terkait serbuk putih yang diduga Keytamin, masih dilakukan koordinasi dan pemeriksaan di laboratorium untuk memastikan kandungannya.
Polda Kepri menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.
Lanjut dia, agar terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan semua pihak dengan baik, agar ketentuan hukum bisa berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Berita Terkait
-
WNA Inggris Tiba-tiba Ditemukan Tak bernyawa di Batam, Ada Apa?
-
Sebanyak 42 Orang WN China Ditangkap di Dua Pulau, Diduga Terlibat Love Scamming
-
Sebanyak 88 WNA China Terjaring Kasus Love Scamming di Batam
-
WNA Singapura Dideportasi dari Tanjungpinang karena Terlibat Narkoba
-
Imigrasi Karimun Perketat Pengawasan WNA: Langsung Deportasi Kalau Overstay
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
- Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
Pilihan
-
AFC Resmi Coret Timnas Malaysia, Vietnam Lolos ke Piala Asia 2027
-
Iran Tolak Main di AS! Minta FIFA Pindahkan Laga Piala Dunia 2026 ke Meksiko
-
Arus Mudik H-4 Idulfitri, 100 Ribu Orang Sudah Berangkat dari Stasiun Gambir
-
Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?
-
Analisis Militer: Iran Pakai Strategi 'Vietnam Kedua' yang Bikin AS Putus Asa
Terkini
-
BRI Ramadan 1447 Hijriah Santuni 8.500 Anak Yatim, Salurkan 279.541 Paket Sembako
-
BRI Dirikan Posko Mudik BRImo di 5 Rest Area Tol JakartaJawa untuk Lebaran 2026
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Senin 16 Maret 2026
-
Kronologi Tiga Calo Tiket Kapal di ASDP Punggur Diamankan Polresta Barelang
-
Libur Lebaran, Disdukcapil Batam Tutup Sementara 18-24 Maret 2026