SuaraBatam.id - Polda Kepri mengamankan 6 orang WNA Tiongkok dan 1 WNI di Batam pada 24 Mei 2024, berdasarkan laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yakni Love scamming dan narkotika.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan tes urine, semua orang dinyatakan negatif narkoba. Namun, gelar perkara menemukan bukti yang mengarah ke dugaan Tindak Pidana Love Scamming dan Keytamin.
Karena belum ada bukti yang cukup dan belum termasuk dalam ranah hukum yang berlaku, keenam orang tersebut dibebaskan demi hukum.
"Tentang kegiatan Tindak Pidana Love Scamming dan terkait temuan barang bukti yang diduga Keytamin belum masuk dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, namun sesuai UU No. 17 Tahun 2023 Pasal 435 tentang UU Kesehatan yang berlaku masa penangkapan 1 x 24 Jam, bahwa setiap orang yang memproduksi dan mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan belum ada perbuatan tersebut. Oleh karena itu, dan perbuatan tersebut belum masuk dalam ranah memproduksi dan mengedarkan, sehingga para terlapor dilepaskan demi hukum," kata Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, dilansir dari Batamnews.
Baca Juga: WNA Inggris Tiba-tiba Ditemukan Tak bernyawa di Batam, Ada Apa?
Terkait serbuk putih yang diduga Keytamin, masih dilakukan koordinasi dan pemeriksaan di laboratorium untuk memastikan kandungannya.
Polda Kepri menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.
Lanjut dia, agar terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan semua pihak dengan baik, agar ketentuan hukum bisa berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Berita Terkait
-
Kapasitas Mesin Gede, Harga Murah Meriah: Intip Pesona Kembaran Honda CBR250RR dari Tiongkok
-
China Sukses Mediasi Gencatan Senjata Junta Myanmar dan Pemberontak
-
Tragedi Amuk Mobil dan Penusukan Massal Tewaskan 35 Orang, China Eksekusi Mati 2 Pelaku
-
Bagikan Tips Lolos Bea Cukai: WNA China Diduga Pernah Berbagi Trik Lepas dari Tilang Polisi Modal Rp 500 Ribu
-
Imigrasi Cekal Sosok LB, WNA China Viral Sogok Petugas Bandara Soetta Rp 500 Ribu
Terpopuler
- Patrick Kluivert Umumkan Asisten Pelatih Lokal
- Branko Ivankovic: Pergantian Pelatih Menunjukkan Timnas Indonesia...
- Resmi! Swansea City Depak Nathan Tjoe-A-On ke Tim Ini
- Dihina 'Jual Diri', Fitri Salhuteru Bongkar Aib Nikita Mirzani: Pernah Ditangkap di Hotel dengan Barang Bukti Kondom
- Segini Kekayaan Desy Ratnasari di LHKPN, Kini Diisukan Dekat dengan Ruben Onsu
Pilihan
-
Radja Nainggolan Dapat Klub Baru, Langsung Hadapi Shayne Pattynama!
-
Geger Tubuh Tak Bernyawa Tersangkut di Pagar Laut Bekasi, Begini Pengakuan Nelayan
-
Menyigi Kekayaan Hadi Tjahjanto, Mantan Menteri ATR Ngaku Tak Tahu Dokumen Pagar Laut Terbit di Eranya!
-
Nasib Shin Tae-yong Mirip dengan Martin Jol: Didepak dengan Cara Gitu
-
Jangan Kaget! Argo Parahyangan Dihapus Mulai 1 Februari
Terkini
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI
-
BRI Menjamin Keamanan Data dan Dana, Transaksi Tetap Normal
-
Natal Romantis di Batam? Ada Paket Lengkap di Hotel Santika!