SuaraBatam.id - Polda Kepri mengamankan 6 orang WNA Tiongkok dan 1 WNI di Batam pada 24 Mei 2024, berdasarkan laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yakni Love scamming dan narkotika.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan tes urine, semua orang dinyatakan negatif narkoba. Namun, gelar perkara menemukan bukti yang mengarah ke dugaan Tindak Pidana Love Scamming dan Keytamin.
Karena belum ada bukti yang cukup dan belum termasuk dalam ranah hukum yang berlaku, keenam orang tersebut dibebaskan demi hukum.
"Tentang kegiatan Tindak Pidana Love Scamming dan terkait temuan barang bukti yang diduga Keytamin belum masuk dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, namun sesuai UU No. 17 Tahun 2023 Pasal 435 tentang UU Kesehatan yang berlaku masa penangkapan 1 x 24 Jam, bahwa setiap orang yang memproduksi dan mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan belum ada perbuatan tersebut. Oleh karena itu, dan perbuatan tersebut belum masuk dalam ranah memproduksi dan mengedarkan, sehingga para terlapor dilepaskan demi hukum," kata Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, dilansir dari Batamnews.
Terkait serbuk putih yang diduga Keytamin, masih dilakukan koordinasi dan pemeriksaan di laboratorium untuk memastikan kandungannya.
Polda Kepri menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.
Lanjut dia, agar terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan semua pihak dengan baik, agar ketentuan hukum bisa berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Berita Terkait
-
WNA Inggris Tiba-tiba Ditemukan Tak bernyawa di Batam, Ada Apa?
-
Sebanyak 42 Orang WN China Ditangkap di Dua Pulau, Diduga Terlibat Love Scamming
-
Sebanyak 88 WNA China Terjaring Kasus Love Scamming di Batam
-
WNA Singapura Dideportasi dari Tanjungpinang karena Terlibat Narkoba
-
Imigrasi Karimun Perketat Pengawasan WNA: Langsung Deportasi Kalau Overstay
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi
-
Dua Anak Pengusaha di Batam Ribut di Mal, Mantan Istri Disebut Jadi Pemicu