SuaraBatam.id - Polda Kepri mengamankan 6 orang WNA Tiongkok dan 1 WNI di Batam pada 24 Mei 2024, berdasarkan laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yakni Love scamming dan narkotika.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan tes urine, semua orang dinyatakan negatif narkoba. Namun, gelar perkara menemukan bukti yang mengarah ke dugaan Tindak Pidana Love Scamming dan Keytamin.
Karena belum ada bukti yang cukup dan belum termasuk dalam ranah hukum yang berlaku, keenam orang tersebut dibebaskan demi hukum.
"Tentang kegiatan Tindak Pidana Love Scamming dan terkait temuan barang bukti yang diduga Keytamin belum masuk dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, namun sesuai UU No. 17 Tahun 2023 Pasal 435 tentang UU Kesehatan yang berlaku masa penangkapan 1 x 24 Jam, bahwa setiap orang yang memproduksi dan mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan belum ada perbuatan tersebut. Oleh karena itu, dan perbuatan tersebut belum masuk dalam ranah memproduksi dan mengedarkan, sehingga para terlapor dilepaskan demi hukum," kata Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, dilansir dari Batamnews.
Terkait serbuk putih yang diduga Keytamin, masih dilakukan koordinasi dan pemeriksaan di laboratorium untuk memastikan kandungannya.
Polda Kepri menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.
Lanjut dia, agar terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan semua pihak dengan baik, agar ketentuan hukum bisa berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Berita Terkait
-
WNA Inggris Tiba-tiba Ditemukan Tak bernyawa di Batam, Ada Apa?
-
Sebanyak 42 Orang WN China Ditangkap di Dua Pulau, Diduga Terlibat Love Scamming
-
Sebanyak 88 WNA China Terjaring Kasus Love Scamming di Batam
-
WNA Singapura Dideportasi dari Tanjungpinang karena Terlibat Narkoba
-
Imigrasi Karimun Perketat Pengawasan WNA: Langsung Deportasi Kalau Overstay
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam, Minggu 22 Februari 2026
-
Restu Joko Widodo Pelaku Penipuan Kavling Batam Ditangkap di Bekasi
-
Jadwal Imsakiyah Batam dan Sekitarnya, Jumat 20 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Kamis 19 Februari 2026
-
31 TKA Ilegal asal China Ditemukan Bekerja di KEK Galang Batang Bintan