SuaraBatam.id - Polda Kepri mengamankan 6 orang WNA Tiongkok dan 1 WNI di Batam pada 24 Mei 2024, berdasarkan laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yakni Love scamming dan narkotika.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan tes urine, semua orang dinyatakan negatif narkoba. Namun, gelar perkara menemukan bukti yang mengarah ke dugaan Tindak Pidana Love Scamming dan Keytamin.
Karena belum ada bukti yang cukup dan belum termasuk dalam ranah hukum yang berlaku, keenam orang tersebut dibebaskan demi hukum.
"Tentang kegiatan Tindak Pidana Love Scamming dan terkait temuan barang bukti yang diduga Keytamin belum masuk dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, namun sesuai UU No. 17 Tahun 2023 Pasal 435 tentang UU Kesehatan yang berlaku masa penangkapan 1 x 24 Jam, bahwa setiap orang yang memproduksi dan mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan belum ada perbuatan tersebut. Oleh karena itu, dan perbuatan tersebut belum masuk dalam ranah memproduksi dan mengedarkan, sehingga para terlapor dilepaskan demi hukum," kata Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, dilansir dari Batamnews.
Terkait serbuk putih yang diduga Keytamin, masih dilakukan koordinasi dan pemeriksaan di laboratorium untuk memastikan kandungannya.
Polda Kepri menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.
Lanjut dia, agar terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan semua pihak dengan baik, agar ketentuan hukum bisa berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Berita Terkait
-
WNA Inggris Tiba-tiba Ditemukan Tak bernyawa di Batam, Ada Apa?
-
Sebanyak 42 Orang WN China Ditangkap di Dua Pulau, Diduga Terlibat Love Scamming
-
Sebanyak 88 WNA China Terjaring Kasus Love Scamming di Batam
-
WNA Singapura Dideportasi dari Tanjungpinang karena Terlibat Narkoba
-
Imigrasi Karimun Perketat Pengawasan WNA: Langsung Deportasi Kalau Overstay
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda
-
Transaksi Tebus Gadai Kini Bisa via Super Apps BRImo dari BRI, Cashback 10% Menanti