SuaraBatam.id - Seorang warga negara asing (WNA) Singapura di deportasi ke negara asalnya oleh Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Kemenkumham Kepulauan Riau (Kepri).
Sebelumnya, ia sempat menjalani masa hukuman penjara tujuh tahun di Lapas Tanjungpinang.
Melansir Antara, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang Khairil Mirza menyatakan WNA bernama Iskandar Sofian Bin Jali tersebut dipenjara karena terlibat kasus narkotika dan sudah dinyatakan bebas murni terhitung sejak, Senin (13/2).
“Kemarin sudah datang perwakilan konsulat Singapura yang ada di Batam guna menyerahkan dokumen berupa surat perjalanan laksana paspor atau SPLP,” katanya di Tanjungpinang, Rabu (15/2).
Khairil menyebut WNA bersangkutan sudah dipulangkan ke negara tetangga Singapura melalui Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang dengan menggunakan kapal cepat.
Setelah dideportasi, lanjut dia, warga asing tersebut juga akan dimasukkan dalam daftar penangkalan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Berdasarkan Pasal 99 Juncto 102 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, kepada orang asing yang dianggap dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum, Pejabat Imigrasi dapat mengenakan penangkalan seumur hidup.
Menurut dia, keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya.
“Karena ini kasus narkotika, bisa jadi hukumannya seumur hidup tidak bisa lagi masuk ke Indonesia,” katanya menegaskan. [antara}
Baca Juga: WN Singapura Dideportasi Usai 7 Tahun Jalani Masa Hukuman Kasus Narkoba
Berita Terkait
-
Franciscus Sibarani: Aspirasi PerCa Jadi Bahan Revisi UU Kewarganegaraan
-
Polda Metro Gerebek Clandestine Lab Etomidate di Greenbay Pluit, WNA Tiongkok Jadi Peracik!
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Polemik Lahan Tambang Emas Ketapang Memanas: PT SRM Bantah Penyerangan, TNI Ungkap Kronologi Berbeda
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar