SuaraBatam.id - Jaringan love scamming makin marak di Batam. Sebanyak 42 orang warga negara China kembali diamankan Selasa (5/9) malam.
Mereka ditangkap di dua pulau di Batam, yakni Pulau Kasu dan di Pulau Bontong.
Melansir Antara, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri Kombes Pol. Nasriadi menjelaskan, puluhan warga negara China ini merupakan satu jaringan love scamming sebelumnya yang dibongkar tanggal 29 Agustus 2023 di Kawasan Industri Kara, Kota Batam.
"42 orang warga negara China ini ditangkap di dua pulau di Kecamatan Belakangpadang, Kota Batam. Di Pulau Kasu menangkap 10 orang dan di Pulau Bontong 32 orang warga negara China, dengan rincian delapan orang perempuan dan selebihnya laki-laki," ujar Nasriadi di Batam Kepulauan Riau, Rabu (6/9).
Dia mengatakan, puluhan warga negara China ini melarikan diri ke pulau tersebut dan puluhan warga negara China ini bersembunyi di salah satu rumah warga.
Baca Juga: Breaking News: Situasi Memanas, Warga Adang Aparat yang Datang ke Rempang Batam
Mereka sempat mencoba melarikan diri ke dalam hutan di pulau saat pihak Kepolisian mendatangi lokasi.
Nasriadi menyebutkan dari penangkapan kedua ini, pihaknya juga berhasil menangkap pimpinan dari komplotan tersebut.
"Yang paling berharga dari penangkapan kedua ini adalah, kami menangkap buronan yang paling dicari Kepolisian China dengan inisial LX. Dia sebagai pemimpin, sebagai pengatur, dan perencana dalam komplotan ini," katanya.
Barang bukti yang diamankan 32 unit telepon genggam, dua unit laptop dan uang tunai Rp79 juta dan enam paspor.
"Untuk uang tunai ini akan kami selidiki, dari mana mereka mendapatkan uang dengan mata uang rupiah ini," kata dia.
Berita Terkait
-
Pertama di Batam, Sekolah Ini Resmi Menjadi OxfordAQA Approved Centre
-
Pacific Palace Hotel Batam Hadirkan Paket Buka Puasa Bernuansa Kampung Nelayan
-
Komisi VI DPR Bentuk Panja BP Batam, Andre Rosiade: Warga Ada Masalah, Adukan ke Kami
-
Cek Fakta: Aksi Kekerasan pada Anak Pulau Rempang oleh Warga Negara China
-
Investasi Apple di Batam Tak Cukupi Syarat TKDN untuk iPhone 16 di Pasar Indonesia
Tag
Terpopuler
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
- Nikita Mirzani Akui Terima Uang Tutup Mulut dari Reza Gladys: Dikasih Duit Ya Diambil
- Kemendagri Beberkan Sanksi untuk Kepala Daerah yang Absen Retreat di Akmil Magelang
- Rumah Mau Dirobohkan Nikita Mirzani, Umar Badjideh: Duit Endorse Berapa, Biaya Renovasi Berapa...
- Jairo Riedewald: Saya Adalah Kelinci Percobaan
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gantikan Indra Sjafri? Erick Thohir Kasih Kode Ini
-
Keputusan PSSI Pecat Indra Sjafri Disambut Nyinyir Netizen: Taunya Ditunjuk Jadi Wakil Dirtek
-
Investasi Rp42 Triliun Era Jokowi Terancam Gulung Tikar, Bagaimana Nasib Pekerja?
-
Patrick Kluivert Belum Pilih Asisten Lokal, Erick Thohir Ogah Ikut Campur
-
PSSI Berani Pecat Indra Sjafri? Erick Thohir: Saya Belum Bisa...
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan