SuaraBatam.id - Inisiasi Masyarakat Adat (IMA) mengeluarkan pernyataan tegas mengenai kondisi mengkhawatirkan yang dihadapi Suku Laut di Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam temuan yang diungkapkan oleh Ketua IMA, Nukila Evanty, dalam rilis yang diterima suarabatam.id, 23 Mei bahwa masyarakat adat ini menghadapi berbagai ancaman yang mengancam kelangsungan hidup mereka, baik dari segi ekonomi, sosial, maupun budaya.
Selama dua hari penelitian pada program fellow di International Indigenous Women’s Forum (FIMI) di Batam, Nukila Evanty menemukan bahwa Suku Laut di Air Mas, Pulau Tanjung Sauh Nongsa, dan Pulau Dare Belakang Padang mengalami degradasi signifikan dalam hak-hak budaya dan kesejahteraan mereka.
Nukila menyatakan bahwa kondisi mereka sangat memprihatinkan, terutama bagi perempuan dan anak-anak Suku Laut, dan mendesak pemerintah untuk segera bertindak.
“Kami melihat kondisi mereka begitu miris, terutama bagi perempuan dan anak-anak suku laut,” ujar Nukila. “Pemerintah harus segera turun tangan untuk mengatasi masalah ini dan melindungi hak-hak mereka.”
Salah satu temuan utama adalah penyeragaman budaya yang dipaksakan kepada Suku Laut, memaksa mereka meninggalkan tradisi seperti penggunaan perahu tradisional, bahasa, dan cara menangkap ikan yang unik, yang merupakan pelanggaran hak budaya mereka.
Selain itu, perempuan dan anak-anak Suku Laut mengalami kekerasan berbasis gender dan kemiskinan terstruktur, menghadapi kesulitan ekonomi yang besar.
Suku Laut juga dipindahkan ke darat dengan janji kehidupan yang lebih baik, namun diberikan perumahan yang tidak memenuhi standar layak huni menurut Deklarasi Hak Asasi Manusia.
Banyak dari mereka kesulitan dalam akses terhadap makanan bergizi, klinik kesehatan, dan fasilitas dasar lainnya. Anak-anak Suku Laut harus menempuh jarak jauh untuk sekolah, menyebabkan banyak yang putus sekolah dan menikah di usia dini.
Baca Juga: Parah! 6.000 Lulusan SMP Kepri Diprediksi Tak Tertampung di Sekolah Negeri
Pembangunan industri yang masif di Batam mengancam ruang hidup nelayan Suku Laut, menyebabkan kerusakan lingkungan laut dan mempersulit mereka dalam mencari nafkah.
IMA menyerukan pemerintah pusat dan daerah untuk mendirikan sekolah yang lebih dekat dengan lokasi Suku Laut, mengakui Suku Laut sebagai masyarakat adat dengan hak atas tanah dan lingkungan hidup mereka.
IMA menekankan bahwa pembiaran kondisi ini akan merugikan pemerintah dalam memenuhi komitmennya terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Ketidakadilan yang dialami Suku Laut perlu segera diatasi untuk menjaga keberlangsungan hidup dan budaya mereka.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Nukila Evanty di 08111808023 atau via email di nukila@indigenousinitiatives.id.
Berita Terkait
-
Terungkap! Alasan Kejagung Tuntut Mati 6 ABK Penyelundup Sabu Hampir 2 Ton di Kepri
-
Sindikat Internasional Sabu 2 Ton di Kepri Dituntut Mati, Kejagung: Mereka Sadar Bawa Narkoba
-
Menham Pigai Serahkan RUU Masyarakat Adat ke DPR: Rakyat Adat Harus Jadi Tuan di Negeri Sendiri
-
Keputusan Menteri tentang Hutan Papua Selatan Diprotes: Apa Dampaknya bagi Masyarakat Adat?
-
Tolak PSN Merauke, Majelis Rakyat Papua Peringatkan Risiko Kepunahan Masyarakat Adat
Terpopuler
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Selasa 3 Maret 2026
-
Puncak Gerhana Bulan Total Dimulai Petang Ini, BMKG Ungkap Fasenya
-
Dear Pekerja, Berikut 3 Lokasi Posko Pengaduan THR di Batam
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Senin 2 Maret 2026
-
Harga Emas Antam Hari Ini Meroket, Jadi Rp3.135.000 per Gram