SuaraBatam.id - Inisiasi Masyarakat Adat (IMA) mengeluarkan pernyataan tegas mengenai kondisi mengkhawatirkan yang dihadapi Suku Laut di Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam temuan yang diungkapkan oleh Ketua IMA, Nukila Evanty, dalam rilis yang diterima suarabatam.id, 23 Mei bahwa masyarakat adat ini menghadapi berbagai ancaman yang mengancam kelangsungan hidup mereka, baik dari segi ekonomi, sosial, maupun budaya.
Selama dua hari penelitian pada program fellow di International Indigenous Women’s Forum (FIMI) di Batam, Nukila Evanty menemukan bahwa Suku Laut di Air Mas, Pulau Tanjung Sauh Nongsa, dan Pulau Dare Belakang Padang mengalami degradasi signifikan dalam hak-hak budaya dan kesejahteraan mereka.
Nukila menyatakan bahwa kondisi mereka sangat memprihatinkan, terutama bagi perempuan dan anak-anak Suku Laut, dan mendesak pemerintah untuk segera bertindak.
“Kami melihat kondisi mereka begitu miris, terutama bagi perempuan dan anak-anak suku laut,” ujar Nukila. “Pemerintah harus segera turun tangan untuk mengatasi masalah ini dan melindungi hak-hak mereka.”
Salah satu temuan utama adalah penyeragaman budaya yang dipaksakan kepada Suku Laut, memaksa mereka meninggalkan tradisi seperti penggunaan perahu tradisional, bahasa, dan cara menangkap ikan yang unik, yang merupakan pelanggaran hak budaya mereka.
Selain itu, perempuan dan anak-anak Suku Laut mengalami kekerasan berbasis gender dan kemiskinan terstruktur, menghadapi kesulitan ekonomi yang besar.
Suku Laut juga dipindahkan ke darat dengan janji kehidupan yang lebih baik, namun diberikan perumahan yang tidak memenuhi standar layak huni menurut Deklarasi Hak Asasi Manusia.
Banyak dari mereka kesulitan dalam akses terhadap makanan bergizi, klinik kesehatan, dan fasilitas dasar lainnya. Anak-anak Suku Laut harus menempuh jarak jauh untuk sekolah, menyebabkan banyak yang putus sekolah dan menikah di usia dini.
Baca Juga: Parah! 6.000 Lulusan SMP Kepri Diprediksi Tak Tertampung di Sekolah Negeri
Pembangunan industri yang masif di Batam mengancam ruang hidup nelayan Suku Laut, menyebabkan kerusakan lingkungan laut dan mempersulit mereka dalam mencari nafkah.
IMA menyerukan pemerintah pusat dan daerah untuk mendirikan sekolah yang lebih dekat dengan lokasi Suku Laut, mengakui Suku Laut sebagai masyarakat adat dengan hak atas tanah dan lingkungan hidup mereka.
IMA menekankan bahwa pembiaran kondisi ini akan merugikan pemerintah dalam memenuhi komitmennya terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Ketidakadilan yang dialami Suku Laut perlu segera diatasi untuk menjaga keberlangsungan hidup dan budaya mereka.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Nukila Evanty di 08111808023 atau via email di nukila@indigenousinitiatives.id.
Berita Terkait
-
Bisakah Pertanian Masyarakat Adat Menjawab Krisis Pangan Global? Ini Temuan Terbarunya
-
Berlumur Lumpur ke Pengadilan: Mengapa Masyarakat Adat Malind Menggugat Proyek Jalan PSN di Merauke?
-
Terungkap! Alasan Kejagung Tuntut Mati 6 ABK Penyelundup Sabu Hampir 2 Ton di Kepri
-
Sindikat Internasional Sabu 2 Ton di Kepri Dituntut Mati, Kejagung: Mereka Sadar Bawa Narkoba
-
Menham Pigai Serahkan RUU Masyarakat Adat ke DPR: Rakyat Adat Harus Jadi Tuan di Negeri Sendiri
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda
-
Transaksi Tebus Gadai Kini Bisa via Super Apps BRImo dari BRI, Cashback 10% Menanti