SuaraBatam.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, menyatakan kesiapannya untuk mengikuti proses hukum yang berlaku setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah.
"Sebagai ASN sekaligus warga negara yang baik, saya akan patuh terhadap hukum," kata Hasan di Tanjungpinang, dilansir dari Antara, Minggu,(21/4).
Hasan bahkan telah membuat surat pengunduran diri dari jabatannya yang ditujukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia juga telah melaporkan status dirinya sebagai tersangka kepada Kemendagri.
"Kemungkinan saya akan dipanggil Kemendagri di Jakarta untuk melaporkan kronologis kasus yang sedang saya hadapi," ucap Hasan.
Hasan mengakui kelalaiannya dengan menandatangani surat tanah milik PT Expasindo (pelapor) di Kilometer 23, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan. Padahal tanah tersebut masih tumpang tindih.
Menurut dia, saat itu dirinya masih menjabat sebagai Camat Bintan Timur, dan sudah menjadi hal biasa bagi seorang camat dalam hal mengurus persoalan tanah.
Baca juga:
Menggali Kekayaan Spiritual, Ini 3 Rekomendasi Wisata Religi di Batam
Baru Beberapa Bulan Bekerja, ART di Tanjungpinang Gasak Emas dan Uang Majikan Lebih dari Rp100 Juta
Namun demikian, ia menegaskan bahwa permasalahan tanah tersebut hanya bersifat administrasi, dan dirinya tak ada mengambil keuntungan atau memanfaatkannya untuk memperkaya diri sendiri.
Berita Terkait
-
Firli Bahuri: Dari Jenderal ke Ketua KPK, Kontroversi Tak Berujung hingga 3 Kali Praperadilan
-
Pendidikan Yuddy Renaldi, Mundur dari Dirut Bank BJB, Kini Jadi Tersangka KPK
-
Daftar Tersangka Kasus Korupsi PT Antam, Benarkah Ada Ayah Linda Anggrea Buttonscarves?
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Dari Kursi Dirut Bank BJB hingga Tersangka KPK: Jejak Kasus Yuddy Renaldi
Terpopuler
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- Media Asing Soroti Pernyataan Maarten Paes Soal Kualitas Emil Audero
Pilihan
-
Baru 2 Bulan, Penjualan Denza D9 Sudah Kalahkan Alphard di Indonesia
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
Terkini
-
BRI Berhasil Dorong UMKM Papua Barat, Papua Global Spices Melesat ke Pasar Internasional
-
Dua Bocah di Karimun Meninggal Mendadak, Diduga Usai Makan Mi Gelas
-
Mengenal Sosok Wakapolda Kepri Baru Anom Wibowo, Pernah Diperiksa sebagai Saksi Kasus Firli Bahuri
-
Jadwal Berbuka Puasa dan Imsakiyah di Batam Jumat, 14 Maret 2025
-
Rotasi Besar-besaran di Polda Kepri! Siapa Saja yang Kena Mutasi?