SuaraBatam.id - Seorang asisten rumah tangga (ART) di Tanjungpinang yang mencuri perhiasan emas dan uang tunai lebih dari Rp 100 juta milik majikannya di Jalan Medang No.25 akhirnya ditangkap.
Pelaku yang diketahui bernama Yunike (41) diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang di rumahnya di Jalan H. Agus Salim No.12, Tanjungpinang Barat.
Melansir Batamnews, Kasi Humas Polres Tanjungpinang IPTU Syahrul Damanik menjelaskan bahwa kejadian pencurian ini terjadi pada tanggal 13 April 2024.
Baca juga:
PJ Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah di Bintan
Tak Hanya Batam, Ini Wilayah Terdampak Air Mati di Tanjungpinang
Korban, Nopriyanto, baru menyadari kehilangan harta berharganya setelah beberapa hari karena kesibukan. Kecurigaan pun jatuh kepada Yunike, sang ART yang sudah bekerja di rumah korban selama beberapa bulan.
Benar saja, setelah dilakukan penyelidikan intensif, Yunike akhirnya mengakui perbuatannya dan sejumlah barang bukti berharga disita darinya berupa perhiasan emas dan uang tunai.
Yunike telah ditahan di Mapolresta Tanjungpinang dan dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
PJ Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah di Bintan
-
Tak Hanya Batam, Ini Wilayah Terdampak Air Mati di Tanjungpinang
-
Partai Demokrat Tanjungpinang Buka Pendaftaran, Cari Kandidat Calon Wali Kota untuk Pilkada 2024
-
Driver Ojol Lakukan Percobaan Perkosaan di Tanjungpinang, Apa Tindakan Maxim?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar
-
Menu MBG Dirancang Sesuai Angka Kecukupan Gizi Harian Siswa