
SuaraBatam.id - Seorang asisten rumah tangga (ART) di Tanjungpinang yang mencuri perhiasan emas dan uang tunai lebih dari Rp 100 juta milik majikannya di Jalan Medang No.25 akhirnya ditangkap.
Pelaku yang diketahui bernama Yunike (41) diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang di rumahnya di Jalan H. Agus Salim No.12, Tanjungpinang Barat.
Melansir Batamnews, Kasi Humas Polres Tanjungpinang IPTU Syahrul Damanik menjelaskan bahwa kejadian pencurian ini terjadi pada tanggal 13 April 2024.
Baca juga:
PJ Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah di Bintan
Tak Hanya Batam, Ini Wilayah Terdampak Air Mati di Tanjungpinang
Korban, Nopriyanto, baru menyadari kehilangan harta berharganya setelah beberapa hari karena kesibukan. Kecurigaan pun jatuh kepada Yunike, sang ART yang sudah bekerja di rumah korban selama beberapa bulan.
Benar saja, setelah dilakukan penyelidikan intensif, Yunike akhirnya mengakui perbuatannya dan sejumlah barang bukti berharga disita darinya berupa perhiasan emas dan uang tunai.
Yunike telah ditahan di Mapolresta Tanjungpinang dan dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
PJ Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah di Bintan
-
Tak Hanya Batam, Ini Wilayah Terdampak Air Mati di Tanjungpinang
-
Partai Demokrat Tanjungpinang Buka Pendaftaran, Cari Kandidat Calon Wali Kota untuk Pilkada 2024
-
Driver Ojol Lakukan Percobaan Perkosaan di Tanjungpinang, Apa Tindakan Maxim?
Terpopuler
- Ayah Brandon Scheunemann: Saya Rela Dipenjara asal Indonesia ke Piala Dunia
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- Tak Perlu Naturalisasi, 4 Pemain Keturunan Jebolan Akademi Top Eropa Bisa Langsung Bela Timnas
Pilihan
-
Hasil Timnas Indonesia U-23 vs Filipina: Lemparan Robi Darwis Bawa Garuda Muda Unggul 1-0 di Babak I
-
Jens Raven Cadangan! Ini Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Filipina
-
Kebijakan Kuota Ugal-ugalan Pemain Asing Dinilai Hambat Transformasi Sepak Bola Indonesia
-
Kaesang Pangarep Bisa Kalah di Pemilu Raya PSI, Jokowi Ucap Pesan Ini
-
Saham COIN Andrew Hidayat Meroket 337 Persen dalam Sekejap, Bikin Heboh Pasar!
Terkini
-
BRI Ingatkan Nasabah Waspadai Phishing Demi Keamanan Transaksi Digital
-
BRImo SIP Padel League 2025: BRI Ajak Generasi Muda Aktif dan Terkoneksi
-
Apresiasi BRILiaN Way, Danantara: Transformasi Culture Perkuat Posisi BRI di Asia Tenggara
-
BRI Dukung Tim LKG Indonesia Berlaga di Gothia Cup, Piala Dunia Remaja
-
BRILiaN Way, Transformasi Culture Menuju One of The Most Profitable Bank in Southeast Asia