SuaraBatam.id - Seorang asisten rumah tangga (ART) di Tanjungpinang yang mencuri perhiasan emas dan uang tunai lebih dari Rp 100 juta milik majikannya di Jalan Medang No.25 akhirnya ditangkap.
Pelaku yang diketahui bernama Yunike (41) diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang di rumahnya di Jalan H. Agus Salim No.12, Tanjungpinang Barat.
Melansir Batamnews, Kasi Humas Polres Tanjungpinang IPTU Syahrul Damanik menjelaskan bahwa kejadian pencurian ini terjadi pada tanggal 13 April 2024.
Baca juga:
PJ Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah di Bintan
Tak Hanya Batam, Ini Wilayah Terdampak Air Mati di Tanjungpinang
Korban, Nopriyanto, baru menyadari kehilangan harta berharganya setelah beberapa hari karena kesibukan. Kecurigaan pun jatuh kepada Yunike, sang ART yang sudah bekerja di rumah korban selama beberapa bulan.
Benar saja, setelah dilakukan penyelidikan intensif, Yunike akhirnya mengakui perbuatannya dan sejumlah barang bukti berharga disita darinya berupa perhiasan emas dan uang tunai.
Yunike telah ditahan di Mapolresta Tanjungpinang dan dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
PJ Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah di Bintan
-
Tak Hanya Batam, Ini Wilayah Terdampak Air Mati di Tanjungpinang
-
Partai Demokrat Tanjungpinang Buka Pendaftaran, Cari Kandidat Calon Wali Kota untuk Pilkada 2024
-
Driver Ojol Lakukan Percobaan Perkosaan di Tanjungpinang, Apa Tindakan Maxim?
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Wow! Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Lampaui Kepri dan Nasional
-
UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara
-
Perkuat Layanan Digital Diaspora, BRImo Taiwan Sabet Apresiasi di IDX Anugerah Inovasi 2026
-
Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas