SuaraBatam.id - Jadwal buka puasa untuk wilayah Batam pada hari ini, 5 April 2024 atau hari kedua puluh lima ramadan jatuh pada pukul 18:14 WIB.
Berbuka puasa, atau iftar, adalah waktu membatalkan puasa bagi umat Islam saat bulan Ramadan. Secara tradisi, Muslim dianjurkan untuk membatalkan puasa, misalnya memakan kurma atau makanan manis lainnya terlebih dahulu.
Selain itu, muslim dianjurkan untuk berbuka puasa bersama keluarga, teman, atau tetangga. Hal ini bisa mempererat silaturahmi dan kebersamaan antar sesama Muslim.
Lebih lengkap tentang jadwal berbuka dan imsak bisa di klik di link ini:
Jadwal berbuka dan imsak di Batam, Ramadan 2024
Baca juga:
Polresta Tanjungpinang Buka Layanan Titip Sepeda Motor Saat Mudik, Gratis!
Bandara Hang Nadim Batam Tambahkan 37 Penerbangan, Puncak Arus Mudik Dimulai di Tanggal Ini
Zakat Mal: Bolehkah Dibayar Pakai Barang?
Zakat mal adalah kewajiban bagi umat muslim yang memiliki harta mencapai nisab dan haul tertentu. Harta yang wajib dizakati meliputi emas, perak, hasil panen, kurma, anggur, unta, sapi, dan kambing.
Zakat mal kemudian harus dibayarkan kepada 8 golongan mustahiq yang disebutkan dalam Al-Qur'an.
Melansir Nuonline, ustadz Muhammad Afifuddin, Ketua LBM PP Mambaus Sholihin mengatakan bahwa terdapat perbedaan pendapat di antara ulama mengenai bolehkah zakat mal dibayarkan dengan barang.
Mayoritas ulama, termasuk mazhab Syafi'iyah, Malikiyah, dan Hanbali, tidak memperbolehkannya. Alasannya, syariat Islam telah menjelaskan secara jelas jenis harta yang wajib dizakati dan bentuk pembayarannya.
Namun, mazhab Hanafi berbeda pendapat. Menurut ulama Hanafiyah, zakat mal boleh dibayarkan dengan barang asalkan nilainya setara dengan zakat yang wajib dibayarkan.
Hukum mengeluarkan zakat mal berupa barang tidak diperbolehkan menurut jumhur ulama. Sementara Imam Abu Hanifah memperbolehkannya.
Namun, umat Islam dianjurkan untuk mengikuti pendapat mayoritas ulama dalam menjalankan ibadah, termasuk dalam hal zakat mal.
Berita Terkait
-
Tak Cukup Manis saat Berbuka Puasa, 11 Kuliner Nusantara Ini Bisa jadi Alternatif Pencari Makanan Sehat
-
Jadi Menu Wajib Berbuka di Masjid Nabawi Madinah, Ternyata Ini Manfaat Makan Yogurt saat Puasa
-
Grand Hyatt Jakarta Tawarkan Sensasi Buka Puasa Autentik Timur Tengah, Ada Chef dari Kuwait
-
Hakim PA Batam Ditusuk OTK, KY Turunkan Tim Khusus
-
Benarkah Minum Air Kelapa Saat Berbuka Puasa Cegah Dehidrasi? Ini Fakta dan Manfaatnya!
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Mengenal Sosok Wakapolda Kepri Baru Anom Wibowo, Pernah Diperiksa sebagai Saksi Kasus Firli Bahuri
-
Jadwal Berbuka Puasa dan Imsakiyah di Batam Jumat, 14 Maret 2025
-
Rotasi Besar-besaran di Polda Kepri! Siapa Saja yang Kena Mutasi?
-
Tiket Gratis Pelni di Batam Masih Tersedia, Begini Cara Mendapatkannya
-
Ini Daftar Lengkap 7 Deputi BP Batam yang Baru Dilantik dan Tugas Mereka