SuaraBatam.id - Jadwal buka puasa untuk wilayah Batam pada hari ini, 5 April 2024 atau hari kedua puluh lima ramadan jatuh pada pukul 18:14 WIB.
Berbuka puasa, atau iftar, adalah waktu membatalkan puasa bagi umat Islam saat bulan Ramadan. Secara tradisi, Muslim dianjurkan untuk membatalkan puasa, misalnya memakan kurma atau makanan manis lainnya terlebih dahulu.
Selain itu, muslim dianjurkan untuk berbuka puasa bersama keluarga, teman, atau tetangga. Hal ini bisa mempererat silaturahmi dan kebersamaan antar sesama Muslim.
Lebih lengkap tentang jadwal berbuka dan imsak bisa di klik di link ini:
Jadwal berbuka dan imsak di Batam, Ramadan 2024
Baca juga:
Polresta Tanjungpinang Buka Layanan Titip Sepeda Motor Saat Mudik, Gratis!
Bandara Hang Nadim Batam Tambahkan 37 Penerbangan, Puncak Arus Mudik Dimulai di Tanggal Ini
Zakat Mal: Bolehkah Dibayar Pakai Barang?
Zakat mal adalah kewajiban bagi umat muslim yang memiliki harta mencapai nisab dan haul tertentu. Harta yang wajib dizakati meliputi emas, perak, hasil panen, kurma, anggur, unta, sapi, dan kambing.
Zakat mal kemudian harus dibayarkan kepada 8 golongan mustahiq yang disebutkan dalam Al-Qur'an.
Melansir Nuonline, ustadz Muhammad Afifuddin, Ketua LBM PP Mambaus Sholihin mengatakan bahwa terdapat perbedaan pendapat di antara ulama mengenai bolehkah zakat mal dibayarkan dengan barang.
Mayoritas ulama, termasuk mazhab Syafi'iyah, Malikiyah, dan Hanbali, tidak memperbolehkannya. Alasannya, syariat Islam telah menjelaskan secara jelas jenis harta yang wajib dizakati dan bentuk pembayarannya.
Namun, mazhab Hanafi berbeda pendapat. Menurut ulama Hanafiyah, zakat mal boleh dibayarkan dengan barang asalkan nilainya setara dengan zakat yang wajib dibayarkan.
Hukum mengeluarkan zakat mal berupa barang tidak diperbolehkan menurut jumhur ulama. Sementara Imam Abu Hanifah memperbolehkannya.
Namun, umat Islam dianjurkan untuk mengikuti pendapat mayoritas ulama dalam menjalankan ibadah, termasuk dalam hal zakat mal.
Berita Terkait
-
Bandara Hang Nadim Batam Tambahkan 37 Penerbangan, Puncak Arus Mudik Dimulai di Tanggal Ini
-
Lagi Asik di Diskotek, Anggota Bawaslu Kepri Ditangkap Direktorat Narkoba
-
Pengusaha Cabai di Batam Ungkap Dipungli Petugas Syahbandar dan Polisi di Pelabuhan Sekupang
-
Jadwal Berbuka Puasa Hari Ini di Batam 4 April 2024
-
Jadwal Imsak Hari Ini di Batam 5 April 2024
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025