SuaraBatam.id - Jadwal buka puasa untuk wilayah Batam pada hari ini, 5 April 2024 atau hari kedua puluh lima ramadan jatuh pada pukul 18:14 WIB.
Berbuka puasa, atau iftar, adalah waktu membatalkan puasa bagi umat Islam saat bulan Ramadan. Secara tradisi, Muslim dianjurkan untuk membatalkan puasa, misalnya memakan kurma atau makanan manis lainnya terlebih dahulu.
Selain itu, muslim dianjurkan untuk berbuka puasa bersama keluarga, teman, atau tetangga. Hal ini bisa mempererat silaturahmi dan kebersamaan antar sesama Muslim.
Lebih lengkap tentang jadwal berbuka dan imsak bisa di klik di link ini:
Jadwal berbuka dan imsak di Batam, Ramadan 2024
Baca juga:
Polresta Tanjungpinang Buka Layanan Titip Sepeda Motor Saat Mudik, Gratis!
Bandara Hang Nadim Batam Tambahkan 37 Penerbangan, Puncak Arus Mudik Dimulai di Tanggal Ini
Zakat Mal: Bolehkah Dibayar Pakai Barang?
Zakat mal adalah kewajiban bagi umat muslim yang memiliki harta mencapai nisab dan haul tertentu. Harta yang wajib dizakati meliputi emas, perak, hasil panen, kurma, anggur, unta, sapi, dan kambing.
Zakat mal kemudian harus dibayarkan kepada 8 golongan mustahiq yang disebutkan dalam Al-Qur'an.
Melansir Nuonline, ustadz Muhammad Afifuddin, Ketua LBM PP Mambaus Sholihin mengatakan bahwa terdapat perbedaan pendapat di antara ulama mengenai bolehkah zakat mal dibayarkan dengan barang.
Mayoritas ulama, termasuk mazhab Syafi'iyah, Malikiyah, dan Hanbali, tidak memperbolehkannya. Alasannya, syariat Islam telah menjelaskan secara jelas jenis harta yang wajib dizakati dan bentuk pembayarannya.
Namun, mazhab Hanafi berbeda pendapat. Menurut ulama Hanafiyah, zakat mal boleh dibayarkan dengan barang asalkan nilainya setara dengan zakat yang wajib dibayarkan.
Hukum mengeluarkan zakat mal berupa barang tidak diperbolehkan menurut jumhur ulama. Sementara Imam Abu Hanifah memperbolehkannya.
Namun, umat Islam dianjurkan untuk mengikuti pendapat mayoritas ulama dalam menjalankan ibadah, termasuk dalam hal zakat mal.
Berita Terkait
-
Investasi Apple di Batam Tak Cukupi Syarat TKDN untuk iPhone 16 di Pasar Indonesia
-
Bentrok Berdarah di Rempang! Tolak Rempang Eco-City, Warga Diserang Staf Perusahaan
-
Diduga Imbas Tolak PSN, Permukiman Warga Rempang Batam Diserang: Ada Terkena Panah hingga Patah Tulang
-
Lowongan Kerja Petugas Kebersihan di Spa
-
Liburan Natal di Batam? Ini Promo Hotel & Restoran yang Sayang Dilewatkan!
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan
-
Inilah 5 Perbedaan Samsung Galaxy A55 5G dengan Samsung Galaxy A35 5G
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari