SuaraBatam.id - Imsak adalah penanda waktu bahwa sahur harus segera diakhiri dan umat Islam bersiap untuk memulai ibadah puasa.
Sementara jadwal Imsak di Batam untuk Hari kedua puluh tiga Ramadan atau 3 April 2024 jatuh pada pukul 04:40 WIB.
Kementerian Agama Republik Indonesia menghimbau umat islam untuk menyesuaikan waktu imsak dan salat dengan wilayah masing-masing.
Berikut jadwal imsak dan jadwal salat di Batam:
Subuh: 04:50
Dhuhur: 12:12
Ashar: 15:18
Magrib: 18:14
Isya: 19:23
Baca juga:
Daftar Harga BBM Non Subsidi di Kepulauan Riau Jelang Idul Fitri
Kirim Barang Jalur Pelayaran dari Batam ke China Bisa Langsung tanpa Perantara Singapura
Berpuasa tapi tak Salat, Apakah Sah?
Di bulan Ramadhan, umat Islam diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa dan shalat. Namun, bagaimana jika seseorang berpuasa tapi justru meninggalkan shalat? Apakah puasanya secara otomatis batal?
Melansir NUonline, menurut hukum Islam, konsekuensi dari meninggalkan shalat saat puasa tergantung pada alasannya. Ada dua kondisi orang yang meninggalkan shalat:
1. Meninggalkan shalat karena mengingkari kewajibannya:
Orang yang masuk dalam kategori ini dihukumi murtad. Puasanya batal karena statusnya sudah murtad atau keluar dari agama Islam. Murtad adalah salah satu faktor yang membatalkan puasa.
2. Meninggalkan shalat karena malas atau sibuk:
Orang yang meninggalkan shalat karena malas, hingga waktunya habis, masih dikatakan Muslim. Puasanya tetap sah menurut pandangan fiqih.
Namun, puasanya tidak bernilai apa-apa dan pahalanya berkurang.
Penjelasan:
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
BRI Gelar InFrame 2026, Ajak Masyarakat Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pria di Anambas Ditemukan Tewas Dalam Rumah usai Cekcok dengan Istri
-
Warga Batu Aji Ngeluh Krisis Air, Rawat Mertua Stroke dengan Tisu Basah
-
Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik
-
Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI