SuaraBatam.id - Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang membuka posko pengaduan THR bagi pekerja yang belum menerima haknya. Posko ini dibuka mulai 20 Maret hingga 20 April 2024. Kepala Disnaker Tanjungpinang, Efendi, mengatakan posko ini bertujuan untuk membantu pekerja yang mengalami masalah THR dengan perusahaan.
"Bagi pekerja yang belum menerima THR sesuai aturan, silakan laporkan ke posko pengaduan di Kantor Disnaker Tanjungpinang," kata Efendi.
Disnaker akan menindaklanjuti laporan dengan turun ke lapangan untuk melakukan mediasi agar hak-hak pekerja terpenuhi.
Baca juga:
Pengemudi Kaget, Burung Unta Berlarian Terjebak 1 Jam di Lalu Lintas Korea Selatan
Siapa Bakal Calon Kepala Daerah di Kepri yang Disiapkan PKS?
Efendi mengingatkan, perusahaan wajib membayarkan THR paling lambat H-7 Lebaran. THR harus dibayarkan penuh secara langsung, tidak boleh dicicil, kecuali ada kesepakatan antara pengusaha dan pekerja.
Bagi perusahaan yang melanggar, akan dikenakan denda sekitar lima persen dari total THR yang dibayarkan. Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 6 tahun 2016 tentang THR Pekerja.
"Pembayaran THR penting untuk memenuhi kebutuhan pekerja dan keluarganya saat merayakan Hari Raya, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah," ujar Efendi.
Berita Terkait
-
Aturan THR di Batam: Perusahaan Wajib Salurkan Paling Lambat Seminggu Sebelum Lebaran
-
Waspada Fenomena Equinox dan Posisi Matahari Picu Cuaca Panas di Bintan
-
Kuotanya Terbatas, Ini Cara Mendapatkan Tiket Mudik Gratis Pelni dari Tanjungpinang
-
Puskesmas di Tanjungpinang Tetap Buka Selama Libur Lebaran, Ada yang 24 Jam
-
Perusahaan di Batam Diimbau Bayar THR Paling Lambat 10 Hari sebelum Lebaran
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025