SuaraBatam.id - Perusahaan di Batam diingatkan untuk membayar tunjangan hari raya (THR) paling lambat 10 hari sebelum Lebaran 2024.
Anggota Komisi IV DPRD Batam Udin P Sihaloho mengatakan menjelang Idul Fitri kebutuhan masyarakat biasanya semakin meningkat ketimbang hari-hari biasa.
"Sesuai peraturan dan juga imbauan dari pemerintah paling lambat THR dibayarkan 10 hari sebelum hari H. Atau seminim-minimnya seminggu sebelum hari H," ujarnya dikutip dari Antara, Senin (18/3/2024).
Udin menjelaskan besaran THR tergantung pada masa kerja seorang pekerja dan aturan masa kerja, sedangkan setiap perusahaan memiliki persentase masing-masing.
"Biasa kalau di atas satu tahun bekerja akan mendapat sebulan gaji," ujar dia.
Sejauh ini, Udin mengaku belum pernah menerima pengaduan terkait dengan pembayaran THR dari para pekerja.
Ia menilai pekerja yang tidak mendapatkan THR bukannya tidak ingin mengadu, melainkan merasa pesimistis karena takut kehilangan pekerjaan.
"Selama ini tidak pernah ada pekerja yang mengadu perihal THR. Dan perusahaan mana yang pernah ditindak oleh Disnaker. Sanksinya berupa apa," ujar Udin.
Dia berharap, perusahaan membayarkan THR kepada pekerja tepat waktu agar membantu masyarakat memenuhi kebutuhan Lebaran.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan pihaknya segera membuat surat edaran terkait dengan pembayaran THR keagamaan pada 2024 yang berisi imbauan dan panduan untuk perusahaan dalam membayar tunjangan tersebut.
"Surat edaran ini bertujuan untuk memberikan imbauan dan panduan kepada perusahaan dalam membayar THR keagamaan jelang Idul Fitri 1445 Hijriah," terangnya, Senin (18/3/2024).
Ida Fauziyah mengatakan pemberian THR untuk membantu meringankan beban biaya dalam memenuhi kebutuhan para pekerja atau buruh dan keluarganya dalam menyambut Idul Fitri 1445 Hijriah. (Antara)
Berita Terkait
-
Kultur Palugada di Dunia Kerja: Bekerja Lintas Bidang, Berkarier Tanpa Arah
-
Tanpa Dokumen, 51 Ayam Bangkok Asal Malaysia Disita
-
Nasib THR Ojol Usai Jadi UMKM: Bukan Pekerja Formal, Ikut Perjanjian Kemitraan
-
1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam
-
AI Mulai Ubah Cara Perusahaan Rekrut Karyawan
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
Terkini
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah