SuaraBatam.id - Perusahaan di Batam diingatkan untuk membayar tunjangan hari raya (THR) paling lambat 10 hari sebelum Lebaran 2024.
Anggota Komisi IV DPRD Batam Udin P Sihaloho mengatakan menjelang Idul Fitri kebutuhan masyarakat biasanya semakin meningkat ketimbang hari-hari biasa.
"Sesuai peraturan dan juga imbauan dari pemerintah paling lambat THR dibayarkan 10 hari sebelum hari H. Atau seminim-minimnya seminggu sebelum hari H," ujarnya dikutip dari Antara, Senin (18/3/2024).
Udin menjelaskan besaran THR tergantung pada masa kerja seorang pekerja dan aturan masa kerja, sedangkan setiap perusahaan memiliki persentase masing-masing.
"Biasa kalau di atas satu tahun bekerja akan mendapat sebulan gaji," ujar dia.
Sejauh ini, Udin mengaku belum pernah menerima pengaduan terkait dengan pembayaran THR dari para pekerja.
Ia menilai pekerja yang tidak mendapatkan THR bukannya tidak ingin mengadu, melainkan merasa pesimistis karena takut kehilangan pekerjaan.
"Selama ini tidak pernah ada pekerja yang mengadu perihal THR. Dan perusahaan mana yang pernah ditindak oleh Disnaker. Sanksinya berupa apa," ujar Udin.
Dia berharap, perusahaan membayarkan THR kepada pekerja tepat waktu agar membantu masyarakat memenuhi kebutuhan Lebaran.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan pihaknya segera membuat surat edaran terkait dengan pembayaran THR keagamaan pada 2024 yang berisi imbauan dan panduan untuk perusahaan dalam membayar tunjangan tersebut.
"Surat edaran ini bertujuan untuk memberikan imbauan dan panduan kepada perusahaan dalam membayar THR keagamaan jelang Idul Fitri 1445 Hijriah," terangnya, Senin (18/3/2024).
Ida Fauziyah mengatakan pemberian THR untuk membantu meringankan beban biaya dalam memenuhi kebutuhan para pekerja atau buruh dan keluarganya dalam menyambut Idul Fitri 1445 Hijriah. (Antara)
Berita Terkait
-
Efisiensi atau Diskriminasi? Membaca Ulang Preferensi Rekrutmen Perusahaan
-
Rp756 Miliar Diselamatkan! Kapolri Bongkar Skandal Besar Bio Solar dan Perusahaan Sawit Nakal
-
Purbaya Sentil BPKP soal Audit 10 Perusahaan Sawit Diduga Manipulasi Ekspor CPO
-
Trik Menabung Era Inflasi: Gaya Micro-Saving ala Anak Rantau Batam
-
96% Perusahaan RI Rekrut Lulusan Micro-Credentials, Gaji Dibayar Tinggi
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang