SuaraBatam.id - Yusuke Yamazaki, seorang Warga Negara Jepang (WNA) yang menjadi buronan Interpol atas dugaan kasus penipuan dengan jumlah kerugian sekitar Rp480 triliun, telah dideportasi kembali ke Jepang pada 12 Maret 2024.
Yamazaki ditangkap di Perairan Pulau Bulan, Batam pada 31 Januari 2024. Ia kemudian diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.
Proses pemulangan Yamazaki dilakukan setelah koordinasi intensif antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Satuan Polisi Perairan dan Udara Kepolisian Resor Kota Barelang (Satpolairud Polresta Barelang), serta Divisi Hubungan Internasional Markas Besar Kepolisian RI (Divhubinter Mabes Polri).
Kepala Kantor Imigrasi Kota Batam, Samuel Toba, menyatakan bahwa penangkapan dan deportasi Yamazaki merupakan bukti kerjasama yang solid antara instansi terkait.
Baca juga:
Fakta Berbalik, Anak Amy Malah Bongkar Sifat Asli Ibunya di Tengah Kisruh Perselingkuhan
Tak Sengaja Keluar Mani, Ini Tata Cara Mandi Wajib yang Benar di Bulan Ramadan
"Penangkapan dan akhirnya pemulangan YY DPO Interpol (Blue Notice) sudah dapat dilakukan, hal ini karena hasil koordinasi antara berbagai pihak," ujar Samuel Toba, dilansir dari Batamnews, 12 Maret 2024.
Yamazaki dideportasi dari Bandara Internasional Hang Nadim Batam menuju Bandara Soekarno-Hatta, kemudian terbang menuju Jepang pada 21.30 WIB.
Di Jepang, Yamazaki akan diadili menurut peraturan dan regulasi hukum yang berlaku.
Berita Terkait
-
Boleh Berjualan Saat Puasa, Restoran Buka Siang Hari di Batam Wajib Tutup Gorden
-
Alasan Kontraktor Masjid Raya Batam Belum Bisa Digunakan untuk Sholat Tarawih
-
Besok Mulai Berpuasa, Ini Jadwal Imsakiyah Batam di Ramadhan 1445
-
Satpam Meninggal Usai Tabrak Alat Berat di Batam, Penyebabnya Diduga karena Ini
-
Catat! Ini Jadwal Libur Sekolah di Batam Selama Ramadan dan Lebaran 2024
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Penipuan Jual Titik Dapur MBG di Batam, Warga Rugi Rp400 Juta
-
4 Sepatu Lari Lokal Murah, Ringan dan Nyaman dengan Cengkeraman Kuat
-
Heboh Pasangan Bermesraan di Kawasan Wisata Batam, Cuek Meski Diteriaki
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series
-
Rumah Markas Judol di Tanjungpinang Digerebek, Tangkap CS Bergaji Rp5 Juta