SuaraBatam.id - Yusuke Yamazaki, seorang Warga Negara Jepang (WNA) yang menjadi buronan Interpol atas dugaan kasus penipuan dengan jumlah kerugian sekitar Rp480 triliun, telah dideportasi kembali ke Jepang pada 12 Maret 2024.
Yamazaki ditangkap di Perairan Pulau Bulan, Batam pada 31 Januari 2024. Ia kemudian diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.
Proses pemulangan Yamazaki dilakukan setelah koordinasi intensif antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Satuan Polisi Perairan dan Udara Kepolisian Resor Kota Barelang (Satpolairud Polresta Barelang), serta Divisi Hubungan Internasional Markas Besar Kepolisian RI (Divhubinter Mabes Polri).
Kepala Kantor Imigrasi Kota Batam, Samuel Toba, menyatakan bahwa penangkapan dan deportasi Yamazaki merupakan bukti kerjasama yang solid antara instansi terkait.
Baca juga:
Fakta Berbalik, Anak Amy Malah Bongkar Sifat Asli Ibunya di Tengah Kisruh Perselingkuhan
Tak Sengaja Keluar Mani, Ini Tata Cara Mandi Wajib yang Benar di Bulan Ramadan
"Penangkapan dan akhirnya pemulangan YY DPO Interpol (Blue Notice) sudah dapat dilakukan, hal ini karena hasil koordinasi antara berbagai pihak," ujar Samuel Toba, dilansir dari Batamnews, 12 Maret 2024.
Yamazaki dideportasi dari Bandara Internasional Hang Nadim Batam menuju Bandara Soekarno-Hatta, kemudian terbang menuju Jepang pada 21.30 WIB.
Di Jepang, Yamazaki akan diadili menurut peraturan dan regulasi hukum yang berlaku.
Berita Terkait
-
Boleh Berjualan Saat Puasa, Restoran Buka Siang Hari di Batam Wajib Tutup Gorden
-
Alasan Kontraktor Masjid Raya Batam Belum Bisa Digunakan untuk Sholat Tarawih
-
Besok Mulai Berpuasa, Ini Jadwal Imsakiyah Batam di Ramadhan 1445
-
Satpam Meninggal Usai Tabrak Alat Berat di Batam, Penyebabnya Diduga karena Ini
-
Catat! Ini Jadwal Libur Sekolah di Batam Selama Ramadan dan Lebaran 2024
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari