Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Minggu, 25 Februari 2024 | 14:05 WIB
pantai Bintan dicemari limbah hitam [antara]

SuaraBatam.id - Pesisir pantai di Desa Malang Rapat, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) tercemar oleh cairan limbah minyak hitam. Kepala Pangkalan PLP Tanjung Uban, Sugeng Riono, yang menyatakan bahwa kejadian tersebut telah berlangsung selama sepekan terakhir.

Asal-usul limbah hitam tersebut masih belum diketahui, namun diduga terbawa arus dari perairan perbatasan Bintan, Singapura dan Malaysia. Sugeng menduga limbah itu berasal dari kapal-kapal tanker yang melintasi perairan tersebut.

"Sepertinya memang sengaja dibuang ke laut, lalu terbawa arus hingga ke Perairan Bintan," ujar Sugeng.

Kejadian pencemaran limbah hitam di pesisir Bintan ini rutin terjadi setiap tahunnya, terutama saat musim angin utara. Hal ini dapat merugikan nelayan lokal, karena limbah tersebut dapat merusak alam dan biota laut sekitar, sehingga hasil tangkapan mereka pun berkurang.

Baca juga:

Kasus Dugaan Politik Uang Caleg PDI-P di Tanjungpinang Tiba-tiba Dihentikan, Ada Apa?

Polisi Periksa Saksi dan Pengelola Usai Warga Singapura Meninggal di Gokart Batam

"Di sisi lain, pencemaran ini juga dapat mengganggu pariwisata Bintan, karena pantai jadi kotor dan memicu wisatawan enggan datang," ucap Sugeng.

Upaya pembersihan limbah hitam telah dilakukan oleh Pangkalan PLP Tanjung Uban bersama Sat Polairud Polres Bintan. Namun, proses pembersihan masih terkendala dengan minimnya personel dan peralatan, mengingat area pantai yang tercemar cukup luas.

"Kita berharap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bintan turun tangan, karena mereka yang lebih paham terkait penanggulangan limbah minyak hitam ini," kata Sugeng.

Load More