SuaraBatam.id - Yasuke Yamazaki, buronan Interpol asal Jepang yang dicari atas kasus penipuan, berhasil ditangkap di Perairan Batam pada tanggal 31 Januari 2024. Penangkapan ini merupakan hasil kerjasama antara Polri dan Imigrasi.
"Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau bekerja sama dengan Satuan Polisi Perairan dan Udara Kepolisian Resor Kota Barelang (Satpolairud Polresta Barelang), serta Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri menangkap DPO Interpol (blue notice) berinisial YY, yang merupakan WN Jepang di wilayah perairan Kota Batam," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Erdi A Chaniago di Jakarta, dilansir dari Antara Kamis.
Yasuke Yamazaki, yang merupakan presiden perusahaan Nishiyama Farm, melarikan diri ke Indonesia pada April 2021. Ia menggunakan paspor palsu atas nama Hajime Hatanaka.
Pada Desember 2022, Kepolisian Jepang meminta bantuan Interpol untuk mencari Yasuke. Namun, pengajuan red notice baru diajukan pada 1 Maret 2023.
Baca juga:
AHY Banjir Ucapan Usai Resmi Jadi Menteri ATR: Selamat Bertemu Pak Moeldoko Mas!
Potret Cantik Anissa Pohan dan Putrinya Kompak Berkebaya Dampingi AHY Dilantik Jadi Menteri
Yasuke ditangkap saat sedang dalam perjalanan menuju Malaysia bersama dengan 4 orang PMI non prosedural. Saat diperiksa, ia tidak memiliki kartu identitas dan dokumen penting lainnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, identitas asli Yasuke berhasil diungkap. Ia kemudian diserahkan kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam untuk proses deportasi.
"YY diketahui masuk ke wilayah Indonesia pada tanggal 2 April 2021 melalui Bandara Internasioonal Soekarno-Hatta dan menggunakan paspor No. TR3821024," kata Erdi.
Menurut informasi Kepolisian Jepang, Yasuke melakukan penipuan di Jepang dengan dalih membeli produk dengan mengklaim membayar deviden besar jika berinvenstasi dalam bisnis penjualan kembali buah di luar negeri.
Berita Terkait
-
Legislator PKS Usulkan Vokalis Band Sukatani Jadi Duta Polisi: Untuk Kembalikan Citra Polri
-
Polisi Bikin Imbauan Etika Bunyikan Klakson, Langsung Kena Sentil Gilang Bhaskara
-
Hari Terakhir Pencarian Jasad Korban Kebakaran Glodok Plaza, Polri Kerahkan Tim Gabungan
-
Makan Bergizi Gratis ala Prabowo Dapat Dukungan Jepang
-
Pertama di Batam, Sekolah Ini Resmi Menjadi OxfordAQA Approved Centre
Terpopuler
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
Pilihan
-
Megawati Hangestri Tampil Menawan, Red Sparks Hempaskan GS Caltex
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Hot 50 Pro+ vs Redmi Note 14, Duel HP 4G Rp 2 Jutaan Terbaru
-
Kisah di Balik Kedipan Lampu Strobo, Beda Warna Beda Arti
-
Perbandingan Spesifikasi Realme C75 vs Redmi Note 14, Duel Sengit HP 4G Rp 2 Jutaan
-
Buntut Ricuh Lawan Persib, Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat, Ini Daftarnya
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan