SuaraBatam.id - Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi mengembalikan waktu drop off menjadi 15 menit. Drop off maksimal 15 menit tidak lagi dikenakan tarif parkir.
Sebelumnya, aturan drop off di Batam hanya 5 menit. Aturan baru ini menuai banyak protes dari masyarakat, terutama para driver online. Kebijakan ini dianggap tidak praktis dan memberatkan.
Menanggapi keluhan tersebut, Wali Kota Batam melakukan evaluasi dan akhirnya memutuskan untuk mengembalikan waktu drop off menjadi 15 menit. Perubahan ini tertuang dalam Perwako nomor 63 tahun 2024 terkait tarif parkir kendaraan bermotor. Aturan baru ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2024 mendatang.
Namun, ketentuan itu tidak menurunkan tarif parkir yang sudah ditetapkan. Kepala Dishub Batam, Salim, menegaskan bahwa tarif parkir tetap sama dan mengacu pada Perda Parkir nomor 1 tahun 2024, yakni motor Rp2 ribu, mobil Rp5 ribu untuk di parkir khusus. Sementara di tepi jalan motor Rp2 ribu dan mobil Rp 4 ribu.
Baca juga:
Kembali Normal, Drop Off 15 Menit di Bandara Hang Nadim Batam Tidak Kenakan Tarif Parkir
Lambannya Penerapan Stiker Parkir di Batam
Diberitakan sebelumnya, tarif parkir Batam yang baru berlaku 15 Januari 2024. Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim, dalam konferensi pers mengumumkan bahwa penyesuaian tarif ini mencakup parkir di tepi jalan umum dan parkir khusus seperti mal.
Peraturan ini merujuk pada surat edaran dari Bapenda pada 10 Januari untuk memfasilitasi perubahan tersebut di mal-mal.
"Sementara untuk parkir khusus seperti di mall, tanggal 10 Januari 2024 kemarin sudah dikeluarkan surat edaran Bapenda. Tinggal nanti para penyelenggara menyesuaikan di sistem mereka," ujarnya.
Berita Terkait
-
138 Atraksi Wisata Menanti di 2024, Batam Siap Sambut 2 Juta Wisatawan!
-
Lambannya Penerapan Stiker Parkir di Batam, Dishub: Masih Proses Cetak
-
Asap Mengepul Tebal, Kapal Terbakar di PT BMS Tanjung Uncang Saat Proses Perbaikan
-
Putra Muhammad Rudi, Randi Zulmariadi Unggul, Sisihkan 4 Anggota DPR Lawas di Kepri
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Batam Dikepung Kabut Asap, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Karhutla di Kepri
-
Jabat Kabareskrim Polri, Kapolda Kepri Asep Safrudin Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Kapolri Tunjuk Irjen Suhendri Jabat Kapolda Kepri Gantikan Irjen Asep Safrudin
-
Semangat Merah Putih di Asian Games 2026, BRI Dukung Kontingen Atlet Indonesia
-
Polda Kepri Ungkap Kasus Jual Beli Mesin Pesawat Bekas Senilai Rp30 Miliar