SuaraBatam.id - Tim Tangkap Buron Kejaksaan Agung (Tabur Kejagung) RI dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kampar berhasil menangkap Yusri, seorang terpidana kasus korupsi penyelewengan BBM dan pencucian uang.
Ia ditangkap saat sedang ngopi di kebun sawit di Kabupaten Kampar, Riau pada tanggal 16 Februari 2024.
Melansir Batamnews, Yusri, 65 tahun, merupakan jaringan dari Achmad Mahbub alias Abob yang sebelumnya terlibat dalam kasus serupa di Sei Siak Pekanbaru dengan kerugian negara mencapai Rp 149,76 miliar.
Saat itu, Yusri menjabat sebagai Senior Supervisor Pertamina Regional I Tanjung Uban dan bekerja sama dengan Abob untuk menguras tanker Pertamina di Selat Malaka.
Modus operandi mereka adalah memindahkan sisa BBM dari Terminal BBM PT Pertamina Wilayah Operasi 1 Medan/Wilayah 1 Provinsi Riau ke tanker PT Lautan Terang milik Abob.
Baca juga:
Foto Dirangkul Soeharto, Gaya Didit Hediprasetyo Masa Muda Jadi Salfok ke Model Rambutnya
Tersengat Listrik dan Jatuh ke Lantai 2, Nyawa Pekerja Bangunan di Tanjunguma Tak Tertolong
Meskipun sempat divonis bebas pada tahun 2017, Mahkamah Agung RI menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Yusri setelah jaksa mengajukan kasasi. Sejak saat itu, Yusri menjadi buronan hingga akhirnya ditangkap di Jalan Lintas Penghidupan, Kabupaten Kampar.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru, Asep Sontani Sunarya, menyatakan bahwa negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp 1,2 miliar akibat perbuatan Yusri. Yusri kini telah dieksekusi di Lapas Pekanbaru.
Jaksa Agung, melalui program Tabur Kejaksaan, meminta jajarannya untuk terus memantau dan menangkap buronan yang masih berkeliaran demi kepastian hukum.
Kasi Intelijen Kejari Pekanbaru, Lasargi Marel, menegaskan bahwa tidak ada tempat bersembunyi bagi para buronan dan mereka diimbau untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita Terkait
-
Ada Pengajian Taubat Nasuha hingga Sufi Muda, Kejagung Identifikasi Aliran Berbahaya Jelang Pilkada
-
Blak-blakan! Cadewas KPK Heru Tak Setuju Tersangka Koruptor Dipamer ke Publik: Itu Membunuh Karakter
-
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Jalankan Replikasi Bank Sampah Lampion di Kawasan Padat Penduduk
-
Ditulis dari Balik Jeruji, Tom Lembong Beberkan Kronologi Dirinya Jadi Tersangka
-
Gotong Royong Bangun Jargas, Solusi Kurangi Beban Subsidi Energi Lewat Optimalisasi Gas Domestik
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra