SuaraBatam.id - Tim Tangkap Buron Kejaksaan Agung (Tabur Kejagung) RI dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kampar berhasil menangkap Yusri, seorang terpidana kasus korupsi penyelewengan BBM dan pencucian uang.
Ia ditangkap saat sedang ngopi di kebun sawit di Kabupaten Kampar, Riau pada tanggal 16 Februari 2024.
Melansir Batamnews, Yusri, 65 tahun, merupakan jaringan dari Achmad Mahbub alias Abob yang sebelumnya terlibat dalam kasus serupa di Sei Siak Pekanbaru dengan kerugian negara mencapai Rp 149,76 miliar.
Saat itu, Yusri menjabat sebagai Senior Supervisor Pertamina Regional I Tanjung Uban dan bekerja sama dengan Abob untuk menguras tanker Pertamina di Selat Malaka.
Modus operandi mereka adalah memindahkan sisa BBM dari Terminal BBM PT Pertamina Wilayah Operasi 1 Medan/Wilayah 1 Provinsi Riau ke tanker PT Lautan Terang milik Abob.
Baca juga:
Foto Dirangkul Soeharto, Gaya Didit Hediprasetyo Masa Muda Jadi Salfok ke Model Rambutnya
Tersengat Listrik dan Jatuh ke Lantai 2, Nyawa Pekerja Bangunan di Tanjunguma Tak Tertolong
Meskipun sempat divonis bebas pada tahun 2017, Mahkamah Agung RI menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Yusri setelah jaksa mengajukan kasasi. Sejak saat itu, Yusri menjadi buronan hingga akhirnya ditangkap di Jalan Lintas Penghidupan, Kabupaten Kampar.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru, Asep Sontani Sunarya, menyatakan bahwa negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp 1,2 miliar akibat perbuatan Yusri. Yusri kini telah dieksekusi di Lapas Pekanbaru.
Jaksa Agung, melalui program Tabur Kejaksaan, meminta jajarannya untuk terus memantau dan menangkap buronan yang masih berkeliaran demi kepastian hukum.
Kasi Intelijen Kejari Pekanbaru, Lasargi Marel, menegaskan bahwa tidak ada tempat bersembunyi bagi para buronan dan mereka diimbau untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita Terkait
-
Cara Tukar Minyak Goreng Bekas Jadi Uang di SPBU Pertamina, Cek Syaratnya
-
ADSW 2025 : Pertamina NRE Motor Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan
-
Lippo Group dan Pertamina Retail Sepakat Jalin Kerja Sama Pengembangan Bisnis
-
Aktif Lestarikan Lingkungan, Pertamina Raih Penghargaan Tertinggi The Guardian di Indonesia Green Award 2025
-
Pertamina Perkuat Ekosistem Sustainable Aviation Fuel Indonesia
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Pratama Arhan Ditertawakan saat Lakukan Lemparan Jauh di Bangkok United
- Nagita Slavina Terancam Kena Cancel: Keharaman Babi Mengalahkan Korupsi dan Zina
- Temui Jalan Terjal, Striker Keturunan Indonesia Pilih Pulang ke Belanda
Pilihan
-
Bisnis Lesu, Starbucks PHK Karyawan Mulai Maret 2025
-
Peringatan Dinkes Kaltim: Leptospirosis Mengintai di Genangan Hujan
-
Skandal Parkir Samarinda: Audit Inspektorat Siap Bongkar Ketidakwajaran Setoran
-
Maksimalkan MBG di Kaltim, Pengamat Ekonomi: Pangkas Uang Makan dan Gaji Pejabat!
-
Kabinet Besar hingga Sawit: Kritik Pemuda Kaltim pada 100 Hari Prabowo-Gibran
Terkini
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI
-
BRI Menjamin Keamanan Data dan Dana, Transaksi Tetap Normal
-
Natal Romantis di Batam? Ada Paket Lengkap di Hotel Santika!