SuaraBatam.id - Tim Tangkap Buron Kejaksaan Agung (Tabur Kejagung) RI dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kampar berhasil menangkap Yusri, seorang terpidana kasus korupsi penyelewengan BBM dan pencucian uang.
Ia ditangkap saat sedang ngopi di kebun sawit di Kabupaten Kampar, Riau pada tanggal 16 Februari 2024.
Melansir Batamnews, Yusri, 65 tahun, merupakan jaringan dari Achmad Mahbub alias Abob yang sebelumnya terlibat dalam kasus serupa di Sei Siak Pekanbaru dengan kerugian negara mencapai Rp 149,76 miliar.
Saat itu, Yusri menjabat sebagai Senior Supervisor Pertamina Regional I Tanjung Uban dan bekerja sama dengan Abob untuk menguras tanker Pertamina di Selat Malaka.
Modus operandi mereka adalah memindahkan sisa BBM dari Terminal BBM PT Pertamina Wilayah Operasi 1 Medan/Wilayah 1 Provinsi Riau ke tanker PT Lautan Terang milik Abob.
Baca juga:
Foto Dirangkul Soeharto, Gaya Didit Hediprasetyo Masa Muda Jadi Salfok ke Model Rambutnya
Tersengat Listrik dan Jatuh ke Lantai 2, Nyawa Pekerja Bangunan di Tanjunguma Tak Tertolong
Meskipun sempat divonis bebas pada tahun 2017, Mahkamah Agung RI menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Yusri setelah jaksa mengajukan kasasi. Sejak saat itu, Yusri menjadi buronan hingga akhirnya ditangkap di Jalan Lintas Penghidupan, Kabupaten Kampar.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru, Asep Sontani Sunarya, menyatakan bahwa negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp 1,2 miliar akibat perbuatan Yusri. Yusri kini telah dieksekusi di Lapas Pekanbaru.
Jaksa Agung, melalui program Tabur Kejaksaan, meminta jajarannya untuk terus memantau dan menangkap buronan yang masih berkeliaran demi kepastian hukum.
Kasi Intelijen Kejari Pekanbaru, Lasargi Marel, menegaskan bahwa tidak ada tempat bersembunyi bagi para buronan dan mereka diimbau untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita Terkait
-
Kejari Tetapkan 2 Orang Tersangka Dugaan Korupsi di KONI Kabupaten Karimun, Siapa Dalangnya?
-
Perahu Terbalik, Nelayan Hilang di Sungai Kampar Belum Ditemukan
-
Update Harga BBM Terbaru di Kepulauan Riau dan Wilayah Indonesia Lainnya
-
Breaking News: Ini Daftar Harga BBM Subsidi Terbaru di Batam dan Sekitar Kepulauan Riau
-
Pertamina Terapkan Syarat KTP untuk Beli Gas Elpiji 3 Kg di Batam
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Sebanyak 1.619 Debitur Telah Memperoleh Penyaluran KPP Bernilai Rp427,5 Miliar dari BRI
-
Linggis Ditangkap Terkait Bentrokan Berdarah Tewaskan 2 Orang di Batam
-
Ribuan Warga di Kepri Terjangkit ISPA, Madrasah Belajar dari Rumah Akibat Kabut Asap
-
Kronologi Konflik Lahan Berujung Maut di Setokok Batam, Dua Orang Tewas
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 untuk BRI, Komitmen Majukan Olahraga Indonesia