SuaraBatam.id - Pembelian gas elpiji 3 kg di Batam wajib menunjukkan KTP. Hal tersebut disampaikan
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Susanto August Satria di Batam.
"Nanti akan dicocokkan apakah NIK itu terdaftar di Kemensos DTKS. Kalau terdaftar bisa beli, kalau belum terdaftar tetap kita input datanya dan bisa beli juga gasnya. Bukan berarti di langsung di larang," kata Satria.
"Jadi sekalian pemutakhiran, dari kemarin awal penerapan itu sampai sekarang masih sama pelaksanaannya dan masih berlangsung," tambah dia.
Saat ini, kata dia sekitar 20 pangkalan resmi gas elpiji 3 kg di Kecamatan Batu Ampar Kota Batam telah melakukan uji coba pembelian dengan menggunakan KTP (kartu tanda penduduk).
Kata Satria, pangkalan resmi gas elpiji 3 kg yang telah menerapkan uji coba tersebut akan melakukan pendataan NIK secara digital melalui sistem yang sudah ditetapkan oleh Pertamina.
"Dengan adanya uji coba ini, dengan adanya pencatatan NIK secara digital kita jadi tahu konsumen mana yang benar-benar warga miskin dan tidak. Jadi data ini bisa diselaraskan dengan yang ada di pemerintah pusat. Nanti akan lebih mudah mengambil kebijakan selanjutnya," kata Satria.
Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut memastikan NIK warga Batam yang membeli gas elpiji 3 kg menggunakan KTP aman dan tidak disalahgunakan.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Susanto August Satria di Batam, Rabu mengatakan NIK yang tertera dalam KTP tersebut sebagai data penyaluran agar tabung gas elpiji tidak disalurkan lebih dari satu tabung.
"Keamanan data kami pastikan aman. Data itu hanya untuk data pembelian gas elpiji 3 kg Pertamina. Jadi tidak ada lagi masyarakat yang membeli gas lebih dari satu tabung untuk satu KTP," kata Satria.
Baca Juga: Pandemi Berakhir, Pengadilan Negeri Batam Masih Pakai Persidangan Daring
Ia menjelaskan nantinya masyarakat perlu mendaftar terlebih dahulu melalui laman subsidi tepat guna. [antara]
Berita Terkait
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Kuasa Hukum Eks Dirut PT PIS Sebut Riza Chalid Tidak Terkait Kasus Pertamina
-
Sejarah! Produksi Sumur Minyak Rakyat Dibeli Pertamina di Jambi
-
Pertamina Gelontorkan 280 Ribu BBM untuk Operasional Genset di Aceh
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar