
SuaraBatam.id - Pembelian gas elpiji 3 kg di Batam wajib menunjukkan KTP. Hal tersebut disampaikan
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Susanto August Satria di Batam.
"Nanti akan dicocokkan apakah NIK itu terdaftar di Kemensos DTKS. Kalau terdaftar bisa beli, kalau belum terdaftar tetap kita input datanya dan bisa beli juga gasnya. Bukan berarti di langsung di larang," kata Satria.
"Jadi sekalian pemutakhiran, dari kemarin awal penerapan itu sampai sekarang masih sama pelaksanaannya dan masih berlangsung," tambah dia.
Saat ini, kata dia sekitar 20 pangkalan resmi gas elpiji 3 kg di Kecamatan Batu Ampar Kota Batam telah melakukan uji coba pembelian dengan menggunakan KTP (kartu tanda penduduk).
Baca Juga: Pandemi Berakhir, Pengadilan Negeri Batam Masih Pakai Persidangan Daring
Kata Satria, pangkalan resmi gas elpiji 3 kg yang telah menerapkan uji coba tersebut akan melakukan pendataan NIK secara digital melalui sistem yang sudah ditetapkan oleh Pertamina.
"Dengan adanya uji coba ini, dengan adanya pencatatan NIK secara digital kita jadi tahu konsumen mana yang benar-benar warga miskin dan tidak. Jadi data ini bisa diselaraskan dengan yang ada di pemerintah pusat. Nanti akan lebih mudah mengambil kebijakan selanjutnya," kata Satria.
Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut memastikan NIK warga Batam yang membeli gas elpiji 3 kg menggunakan KTP aman dan tidak disalahgunakan.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Susanto August Satria di Batam, Rabu mengatakan NIK yang tertera dalam KTP tersebut sebagai data penyaluran agar tabung gas elpiji tidak disalurkan lebih dari satu tabung.
"Keamanan data kami pastikan aman. Data itu hanya untuk data pembelian gas elpiji 3 kg Pertamina. Jadi tidak ada lagi masyarakat yang membeli gas lebih dari satu tabung untuk satu KTP," kata Satria.
Baca Juga: Beli Solar Pakai QR Code Efektif Tekan Penyimpangan
Ia menjelaskan nantinya masyarakat perlu mendaftar terlebih dahulu melalui laman subsidi tepat guna. [antara]
Berita Terkait
-
RI Gencar Lakukan Eksplorasi Migas, PHE Catat Lonjakan 37 Persen
-
Profil PT Maruwa, Perusahaan Tidak Bayar Pesangon PHK dan Pejabatnya Kabur ke Jepang
-
Ini Alasan Kejagung Terus Cecar Eks Dirut PT Pertamina Terkait Kasus Minyak Mentah
-
Harga Pertamax CS Turun di Awal Juni 2025
-
Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo Turun per 1 Juni 2025, Cek Daftarnya
Terpopuler
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- 7 HP Murah dengan Kamera Jernih: Senjata Andalan Para Content Creator
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Rp 2 Jutaan Terbaru Juni 2025, Selalu Bisa Jadi Andalan
-
7 Rekomendasi Bumbu Rendang Instan Terbaik, Anti Ribet Cita Rasa Autentik
-
5 Sepatu Olahraga Brand Lokal Rekomendasi Dokter Tirta, Anti Pegal Nyaman Dipakai Harian
-
5 Jenis Mobil Bekas Super Irit BBM hingga 23 Km/Liter, Harga Mulai Rp 70 Jutaan!
-
10 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Bagasi Super Besar, Hemat di Kantong dan Cocok Buat Pulang Kampung!
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!