SuaraBatam.id - Persidangan dengan cara online masih digunakan Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) meskipun
Melansir Batamanews--jaringan suara.com, Humas PN Batam, Edi Sameaputty mengatakan masih ada kendala untuk melaksanakan sidang secara luring.
Kendala yang dimaksud ialah sistem yang ada di dalam perkara pidana yang tidak hanya terdiri dari pengadilan, melainkan ada kejaksaan dan rutan.
"Apabila kejaksaan dan rutan belum siap untuk para terdakwa dihadirkan di persidangan gedung pengadilan, maka persidangan tetap secara daring," ujar Edi.
Sementara itu, jaksa dalam hal ini Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Batam, Aji Satrio Prakoso, menyebut jika persidangan bergantung pada kebijakan hakim jaksa dan penasihat hukum.
"Itu (kebijakan sidang) tergantung dari hakim jaksa dan PH maunya gimana," kata dia.
Menurutnya saat ini persidangan di Kepri dilaksanakan secara luring dan daring.
"Sidang pidana masih daring, perdata secara luring," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (18/5/2023).
Dikatakan dia, pada prinsipnya PN Batam sudah siap melangsungkan sidang secara luring atau on-site di ruang persidangan. Akan tetapi ada beberapa kendala.
Baca Juga: Desta Gugat Cerai Natasha Rizky, Warganet: Inikah Penyebabnya?
Berita Terkait
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Laras Faizati Divonis Bersalah Tapi Bebas, Bivitri: Ini Bukan Putusan Demokratis
-
Momen Haru Sidang Kasus Demo Agustus, Ayah Terdakwa Peluk Anak di PN Jakut
-
Tangis Laras Faizati Usai Divonis Bebas Besryarat
-
Sidang Vonis Laras Faizati Digelar Hari Ini, Harapan Bebas Menguat Jelang Ulang Tahun Ke-27
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar