SuaraBatam.id - Sekitar 30 ribu warga di kota Batam mengajukan pengurusan pindah memilih untuk Pemilu 2024 berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Kepulauan Riau.
KPU Kota Batam Adri Wislawawan di Batam, Senin mengatakan angka tersebut terdiri atas 16 ribu warga pindah memilih masuk dan 14 ribu warga pindah memilih keluar di daerah setempat.
Ia menyebutkan saat ini pengurusan pindah memilih sudah ditutup. Proses pengajuan pindah memilih sejak H-7 jelang pemungutan suara Pemilu 2024 atau ditutup pada Rabu (7/2) lalu.
"Hal itu sesuai dengan putusan MK Nomor 20 Tahun 2019," kata Adri.
Ia menjelaskan secara keseluruhan ada sembilan kondisi bagi pemilih agar dapat mengajukan proses pindah memilih.
Baca juga:
Banyak Rumah Terendam, BMKG Prediksi Banjir Rob di Bintan Berlangsung hingga Hari Ini
Adapun 9 alasan untuk mengajukan proses pindah memilih, yaitu menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara, menjalani rawat inap di rumah sakit atau puskesmas dan keluarga yang mendampingi pasien, penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi .
Kemudian menjalani rehabilitasi narkoba, menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan, tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi.
"Lalu pindah domisili, tertimpa bencana alam, dan bekerja di luar domisilinya," kata dia.
Namun, dari sembilan alasan tersebut, empat di antaranya dapat mengajukan pindah memilih pada H-7 sebelum hari pemungutan suara Pemilu 2024 yaitu bertugas tempat lain, menjalani rawat inap, tertimpa bencana, menjadi tahanan rutan atau lapas. [antara]
Berita Terkait
-
Alasan Efisiensi, KPU Tiadakan Kampanye Akbar di PSU Pilkada 2024
-
KPU: Dua Kabupaten Tak Ada Dana untuk Gelar PSU
-
Hakim PA Batam Ditusuk OTK, KY Turunkan Tim Khusus
-
PSU di 24 Daerah: Bentuk Ketidakbecusan KPU jadi Penyelenggara Pemilu!
-
Sidang Kasus Narkoba Eks Polisi di Batam, Saksi Ungkap Penyisihan Barang Bukti Sabu
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
Terkini
-
Mengenal Sosok Wakapolda Kepri Baru Anom Wibowo, Pernah Diperiksa sebagai Saksi Kasus Firli Bahuri
-
Jadwal Berbuka Puasa dan Imsakiyah di Batam Jumat, 14 Maret 2025
-
Rotasi Besar-besaran di Polda Kepri! Siapa Saja yang Kena Mutasi?
-
Tiket Gratis Pelni di Batam Masih Tersedia, Begini Cara Mendapatkannya
-
Ini Daftar Lengkap 7 Deputi BP Batam yang Baru Dilantik dan Tugas Mereka