SuaraBatam.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menetapkan masa tenang Pemilu 2024 dimulai pada 11 Februari 2023 dan berlangsung hingga 13 Februari 2023. Pada masa ini, seluruh aktivitas kampanye, termasuk iklan di media massa, dilarang keras.
Melansir Antara, Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril Putra menegaskan bahwa aturan ini tertuang dalam Pasal 54 ayat (4) PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.
Selain itu, Bawaslu Kepri juga menghimbau kepada seluruh peserta pemilu untuk membersihkan alat peraga kampanye (APK) secara mandiri.
"Ini juga perlu kita sampaikan kepada seluruh peserta partai politik, relawan dan media massa, agar mentaati aturan yang berlaku. Jika itu masih dilakukan saat masa tenang, kita akan menindak tegas sesuai regulasi yang ada," ujar dia.
Bawaslu bersama Satpol PP akan turun ke lapangan untuk membantu membersihkan APK yang masih terpasang.
"Bawaslu bersama Satpol PP juga akan turun ke lapangan untuk membersihkan APK ini," uja dia.
Zulhadril berharap seluruh pihak dapat mematuhi aturan dan menjaga kondusifitas selama masa tenang ini.
Berita Terkait
-
KPK Diminta Usut Tuntas Dugaan Korupsi Anggota DPR Asal Kepri Cen Sui Lan
-
Ketua KPU Batam Ngamuk Tendang Meja dan Marahi Petugas di Gudang Logistik, Ini Klarifikasinya
-
Rencana Konser Ed Sheeran di Malaysia Ditentang Partai Islam, Ternyata Ini Sebabnya
-
Janji Kampanye Mahfud MD untuk Batam, Bahas Rempang?
-
Kaesang Pangarep Gencar Kampanye di Batam, Peluang Rebut Suara Generasi Muda?
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
Terkini
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi
-
Dua Anak Pengusaha di Batam Ribut di Mal, Mantan Istri Disebut Jadi Pemicu
-
BRI Wellness Experience Dukung Kesehatan Fisik, Mental, dan Finansial Masyarakat