SuaraBatam.id - Seorang penumpang bernama Putri mengalami kejadian tak menyenangkan saat menggunakan transportasi online di Batam. Ia dikenakan biaya tambahan Rp 300 ribu oleh pengemudi setelah tak sengaja muntah di dalam mobil.
Melansir Batamnews, peristiwa ini terjadi pada Senin malam (6/2) ketika Putri memesan mobil online dari BCS Mall menuju Komplek Penuin Permai.
Di tengah perjalanan, Putri muntah di dalam mobil, namun ia segera membersihkannya hingga bersih.
Namun, pengemudi yang bernama DA menuntut uang pembersihan sebesar Rp 300 ribu.
Devrath, teman Putri, mengatakan bahwa Putri telah memberikan uang tersebut tetapi merasa menjadi korban pungutan liar.
"Hanya sedikit dan itu pun sudah dibersihkan sampai bersih," ujar Devrath.
Korban akhirnya dengan berat hati memberikan uang tersebut tetapi merasa menjadi korban pungutan liar, karena kejadian tersebut dianggap tidak wajar dan berada di luar biaya ongkos yang seharusnya dibayarkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen