Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Rabu, 07 Februari 2024 | 16:01 WIB
Ilustrasi taksi online [Foto: ANTARA]

SuaraBatam.id - Seorang penumpang bernama Putri mengalami kejadian tak menyenangkan saat menggunakan transportasi online di Batam. Ia dikenakan biaya tambahan Rp 300 ribu oleh pengemudi setelah tak sengaja muntah di dalam mobil.

Melansir Batamnews, peristiwa ini terjadi pada Senin malam (6/2) ketika Putri memesan mobil online dari BCS Mall menuju Komplek Penuin Permai.

Di tengah perjalanan, Putri muntah di dalam mobil, namun ia segera membersihkannya hingga bersih.

Namun, pengemudi yang bernama DA menuntut uang pembersihan sebesar Rp 300 ribu.

Devrath, teman Putri, mengatakan bahwa Putri telah memberikan uang tersebut tetapi merasa menjadi korban pungutan liar.

"Hanya sedikit dan itu pun sudah dibersihkan sampai bersih," ujar Devrath.

Korban akhirnya dengan berat hati memberikan uang tersebut tetapi merasa menjadi korban pungutan liar, karena kejadian tersebut dianggap tidak wajar dan berada di luar biaya ongkos yang seharusnya dibayarkan.

Load More