SuaraBatam.id - Seorang penumpang bernama Putri mengalami kejadian tak menyenangkan saat menggunakan transportasi online di Batam. Ia dikenakan biaya tambahan Rp 300 ribu oleh pengemudi setelah tak sengaja muntah di dalam mobil.
Melansir Batamnews, peristiwa ini terjadi pada Senin malam (6/2) ketika Putri memesan mobil online dari BCS Mall menuju Komplek Penuin Permai.
Di tengah perjalanan, Putri muntah di dalam mobil, namun ia segera membersihkannya hingga bersih.
Namun, pengemudi yang bernama DA menuntut uang pembersihan sebesar Rp 300 ribu.
Devrath, teman Putri, mengatakan bahwa Putri telah memberikan uang tersebut tetapi merasa menjadi korban pungutan liar.
"Hanya sedikit dan itu pun sudah dibersihkan sampai bersih," ujar Devrath.
Korban akhirnya dengan berat hati memberikan uang tersebut tetapi merasa menjadi korban pungutan liar, karena kejadian tersebut dianggap tidak wajar dan berada di luar biaya ongkos yang seharusnya dibayarkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Terkini
-
Pemkot Batam Gelar Pasar Murah 15-17 September, Catat Lokasinya!
-
Mantri BRI Dewi Natalia, Dedikasi 15 Tahun Dampingi 380 Debitur Mikro
-
Wow! Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Lampaui Kepri dan Nasional
-
UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara