SuaraBatam.id - Seorang penumpang bernama Putri mengalami kejadian tak menyenangkan saat menggunakan transportasi online di Batam. Ia dikenakan biaya tambahan Rp 300 ribu oleh pengemudi setelah tak sengaja muntah di dalam mobil.
Melansir Batamnews, peristiwa ini terjadi pada Senin malam (6/2) ketika Putri memesan mobil online dari BCS Mall menuju Komplek Penuin Permai.
Di tengah perjalanan, Putri muntah di dalam mobil, namun ia segera membersihkannya hingga bersih.
Namun, pengemudi yang bernama DA menuntut uang pembersihan sebesar Rp 300 ribu.
Devrath, teman Putri, mengatakan bahwa Putri telah memberikan uang tersebut tetapi merasa menjadi korban pungutan liar.
"Hanya sedikit dan itu pun sudah dibersihkan sampai bersih," ujar Devrath.
Korban akhirnya dengan berat hati memberikan uang tersebut tetapi merasa menjadi korban pungutan liar, karena kejadian tersebut dianggap tidak wajar dan berada di luar biaya ongkos yang seharusnya dibayarkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen