SuaraBatam.id - Seorang penumpang bernama Putri mengalami kejadian tak menyenangkan saat menggunakan transportasi online di Batam. Ia dikenakan biaya tambahan Rp 300 ribu oleh pengemudi setelah tak sengaja muntah di dalam mobil.
Melansir Batamnews, peristiwa ini terjadi pada Senin malam (6/2) ketika Putri memesan mobil online dari BCS Mall menuju Komplek Penuin Permai.
Di tengah perjalanan, Putri muntah di dalam mobil, namun ia segera membersihkannya hingga bersih.
Namun, pengemudi yang bernama DA menuntut uang pembersihan sebesar Rp 300 ribu.
Devrath, teman Putri, mengatakan bahwa Putri telah memberikan uang tersebut tetapi merasa menjadi korban pungutan liar.
"Hanya sedikit dan itu pun sudah dibersihkan sampai bersih," ujar Devrath.
Korban akhirnya dengan berat hati memberikan uang tersebut tetapi merasa menjadi korban pungutan liar, karena kejadian tersebut dianggap tidak wajar dan berada di luar biaya ongkos yang seharusnya dibayarkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
Terkini
-
Ini Dia Rekomendasi 6 Speaker JBL Terbaik di Promo 12.12
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk