Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Jum'at, 08 Desember 2023 | 15:11 WIB
Seorang warga Singapura mencoba membuka paksa pintu MRT yang sedang melaju [Yazid/facebook]

SuaraBatam.id - Seorang penumpang mencoba membuka paksa pintu kereta MRT di Singapura beberapa waktu lalu. Aksinya itu direkam netizen dan dibagikan ke media sosial.

Melansir Todayonline, atas ulahnya itu, pelaku yang diketahui dengan identitas laki-laki sedang didakwa dengan tuduhan gangguan publik. Pelaku bernama Vanessa Wang Zi Qi, terdaftar di lembar dakwaan sebagai pria Singapura berusia 47 tahun.

Ia dikenakan tiga dakwaan termasuk dua dakwaan gangguan publik dan satu dakwaan secara sukarela menyebabkan orang lain terluka.

Selain tuduhan memaksa membuka pintu kereta, ia juga mendapat tuduhan membuka pintu kereta di stasiun MRT Ang Mo Kio pada 29 November.

Baca Juga: Jadwal Feri Majestic Rute Batam ke Singapura

Menurut lembar dakwaan, Wang diduga menendang seorang pria di stasiun Ang Mo Kio pada hari yang sama.

Wang ditahan di Institute of Mental Health (IMH) untuk pemeriksaan medis sebelum di sidang pada 21 Desember.

Jika terbukti bersalah, ia dipenjara hingga tiga bulan, didenda hingga S$2.000, atau keduanya.

Sementara, hukuman untuk menganiaya berupa penjara hingga tiga tahun, denda hingga S$5.000, atau keduanya.

Baca Juga: Berharap Genjatan Senjata Diperpanjang, Pemerintah Singapura Kirimkan Bantuan Kemanusiaan ke Palestina

Load More