SuaraBatam.id - Seorang penumpang mencoba membuka paksa pintu kereta MRT di Singapura beberapa waktu lalu. Aksinya itu direkam netizen dan dibagikan ke media sosial.
Melansir Todayonline, atas ulahnya itu, pelaku yang diketahui dengan identitas laki-laki sedang didakwa dengan tuduhan gangguan publik. Pelaku bernama Vanessa Wang Zi Qi, terdaftar di lembar dakwaan sebagai pria Singapura berusia 47 tahun.
Ia dikenakan tiga dakwaan termasuk dua dakwaan gangguan publik dan satu dakwaan secara sukarela menyebabkan orang lain terluka.
Selain tuduhan memaksa membuka pintu kereta, ia juga mendapat tuduhan membuka pintu kereta di stasiun MRT Ang Mo Kio pada 29 November.
Menurut lembar dakwaan, Wang diduga menendang seorang pria di stasiun Ang Mo Kio pada hari yang sama.
Wang ditahan di Institute of Mental Health (IMH) untuk pemeriksaan medis sebelum di sidang pada 21 Desember.
Jika terbukti bersalah, ia dipenjara hingga tiga bulan, didenda hingga S$2.000, atau keduanya.
Sementara, hukuman untuk menganiaya berupa penjara hingga tiga tahun, denda hingga S$5.000, atau keduanya.
Baca Juga: Jadwal Feri Majestic Rute Batam ke Singapura
Berita Terkait
-
PBB Soroti Eksekusi Mati Kasus Narkoba di Singapura, Dinilai Tak Sejalan dengan HAM
-
Selat Malaka Punya Siapa? Indonesia Tidak Bisa Sembarangan Tarik 'Tol Laut' Seperti Ide Purbaya
-
Promo Hari Transportasi Nasional: Gratis Naik Transjakarta, MRT, dan LRT
-
Isi Lengkap Candaan Menkeu Purbaya soal Selat Malaka yang Bikin Malaysia dan Singapura Berang
-
Siapa Penguasa Selat Malaka? Malaysia-Singapura Tolak Ide Purbaya Pajaki Kapal
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
WNA Belanda di Batam Ditemukan Tewas di Rumah, Darah Mengalir hingga Teras
-
BRI Konsisten Dorong Pemberdayaan Perempuan di Seluruh Indonesia, Ekonomi Inklusif di Hari Kartini
-
Fokus ESG, BRI Perkuat Peran Keuangan Berkelanjutan untuk Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Perempuan BRI Bersinar, Tiga Penghargaan Diraih di Ajang Infobank 2026
-
Pemprov Kepri Investigasi Kasus Ratusan Siswa Keracunan MBG di Anambas