SuaraBatam.id - Seorang penumpang mencoba membuka paksa pintu kereta MRT di Singapura beberapa waktu lalu. Aksinya itu direkam netizen dan dibagikan ke media sosial.
Melansir Todayonline, atas ulahnya itu, pelaku yang diketahui dengan identitas laki-laki sedang didakwa dengan tuduhan gangguan publik. Pelaku bernama Vanessa Wang Zi Qi, terdaftar di lembar dakwaan sebagai pria Singapura berusia 47 tahun.
Ia dikenakan tiga dakwaan termasuk dua dakwaan gangguan publik dan satu dakwaan secara sukarela menyebabkan orang lain terluka.
Selain tuduhan memaksa membuka pintu kereta, ia juga mendapat tuduhan membuka pintu kereta di stasiun MRT Ang Mo Kio pada 29 November.
Menurut lembar dakwaan, Wang diduga menendang seorang pria di stasiun Ang Mo Kio pada hari yang sama.
Wang ditahan di Institute of Mental Health (IMH) untuk pemeriksaan medis sebelum di sidang pada 21 Desember.
Jika terbukti bersalah, ia dipenjara hingga tiga bulan, didenda hingga S$2.000, atau keduanya.
Sementara, hukuman untuk menganiaya berupa penjara hingga tiga tahun, denda hingga S$5.000, atau keduanya.
Baca Juga: Jadwal Feri Majestic Rute Batam ke Singapura
Berita Terkait
-
Dari Angkot hingga MRT: Bagaimana Transportasi Publik Jakarta Menemani Perjalanan Hidupku
-
Demi Saingi Singapura-Dubai, Purbaya Kasih Insentif Pajak 0% hingga 50 Tahun ke Investor PFII
-
MRT Jakarta Fase 2A Tembus 61,8%, Uji Coba HI-Monas Dibidik 2027
-
Media Internasional Sorot Orang Indonesia Jual Bayi ke Singapura
-
Aku Belajar Bijak Bermobilitas Berkat Transportasi Umum Jakarta
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Menjangkau Pegunungan Toraja, Mantri BRI Layani Hingga Pelosok
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi