SuaraBatam.id - Pengiriman migran ilegal masih marak di Batam. Sebanyak 30 orang calon pekerja migran Indonesia ilegal tujuan Malaysia diamankan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI di Perairan Pantai Dangas, Kota Batam, Kepulauan Riau.
"Bakamla RI melalui salah satu unsurnya, KN Pulau Marore-322 yang sedang melaksanakan operasi keamanan dan keselamatan laut berhasil menggagalkan pengiriman 30 calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di perairan Pantai Dangas, Kota Batam," ujar Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksma Bakamla Friche Flack dari keterangan yang diterima di Batam Kepulauan Riau, dilansir Antara, Kamis.
Aksi tersebut diketahui dari aktivitas mencurigakan pemuatan calon PMI ilegal di sekitar Pantai Dangas. Penyekatan di Perairan Utara Sekupang dilakukan pada Minggu (12/11)
"Pada Minggu (12/11) sekitar pukul 19.08 WIB, kami berhasil menemukan kapal cepat tanpa nama yang sedang melaju ke arah utara keluar dari perairan Pantai Dangas. Mengetahui keberadaan kami, kapal tersebut langsung berbalik arah ke selatan sebagai upaya melarikan diri dan kami segera melakukan pengejaran," kata dia.
Kemudian, setelah setengah jam melakukan pengejaran, anggota Bakamla menemukan kapal tanpa nama tersebut di salah satu dermaga tidak resmi dengan kondisi kapal sudah kosong.
"Melihat kondisi kapal dalam keadaan kosong, tim kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk mencari keberadaan orang-orang tersebut," katanya.
Baru pada hari Senin (13/11) sekira pukul 05.30 WIB, anggota Bakamla berhasil menemukan 30 orang calon PMI ilegal yang sedang bersembunyi di hutan bakau sekitar lokasi dermaga tersebut. Lokasi tersebut diketahui merupakan persinggahan sementara sebelum diberangkatkan ke Malaysia.
Guna penyelidikan lebih lanjut, sebanyak 30 orang calon PMI ilegal tersebut di amankan menuju KN Pulau Marore-322.
"Dari hasil penyelidikan didapatkan data bahwa para calon PMI ilegal berasal dari Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kemudian, untuk berangkat ke Malaysia, calon PMI ilegal mengaku perlu merogoh kantong sejumlah Rp10-Rp15 juta per orang kepada pengurus yang mengaku sebagai agen," jelasnya.
Dia menyebutkan, pada hari ini, Kamis (16/11), 30 orang calon PMI yang diamankan tersebut telah diserahkan ke Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Batam guna proses hukum selanjutnya.
"Penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi Bakamla RI dengan Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI," katanya.
Berita Terkait
-
Jaksa yang Tuntut Mati ABK Fandi Ramadhan Minta Maaf, Akui Jadi Bahan Evaluasi
-
Cara Baru Menikmati Deretan Supercar Eksotis di Jantung Kota Batam
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
Terkini
-
Pria Hanyut Terseret Arus usai Terjun ke Laut dari Jembatan Barelang Batam
-
12 Tahun BRILink Agen Dari BRI Dorong Inklusi Keuangan Warga Desa, Sampai ke Nusa Tenggara Barat
-
Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
BRI Hadirkan Posko Lebaran 2026, Pemudik Bisa Istirahat Gratis
-
Penumpang Mulai Padati Pelabuhan Batam, Pemudik Datang Naik 18 Persen