SuaraBatam.id - Pengiriman migran ilegal masih marak di Batam. Sebanyak 30 orang calon pekerja migran Indonesia ilegal tujuan Malaysia diamankan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI di Perairan Pantai Dangas, Kota Batam, Kepulauan Riau.
"Bakamla RI melalui salah satu unsurnya, KN Pulau Marore-322 yang sedang melaksanakan operasi keamanan dan keselamatan laut berhasil menggagalkan pengiriman 30 calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di perairan Pantai Dangas, Kota Batam," ujar Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksma Bakamla Friche Flack dari keterangan yang diterima di Batam Kepulauan Riau, dilansir Antara, Kamis.
Aksi tersebut diketahui dari aktivitas mencurigakan pemuatan calon PMI ilegal di sekitar Pantai Dangas. Penyekatan di Perairan Utara Sekupang dilakukan pada Minggu (12/11)
"Pada Minggu (12/11) sekitar pukul 19.08 WIB, kami berhasil menemukan kapal cepat tanpa nama yang sedang melaju ke arah utara keluar dari perairan Pantai Dangas. Mengetahui keberadaan kami, kapal tersebut langsung berbalik arah ke selatan sebagai upaya melarikan diri dan kami segera melakukan pengejaran," kata dia.
Kemudian, setelah setengah jam melakukan pengejaran, anggota Bakamla menemukan kapal tanpa nama tersebut di salah satu dermaga tidak resmi dengan kondisi kapal sudah kosong.
"Melihat kondisi kapal dalam keadaan kosong, tim kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk mencari keberadaan orang-orang tersebut," katanya.
Baru pada hari Senin (13/11) sekira pukul 05.30 WIB, anggota Bakamla berhasil menemukan 30 orang calon PMI ilegal yang sedang bersembunyi di hutan bakau sekitar lokasi dermaga tersebut. Lokasi tersebut diketahui merupakan persinggahan sementara sebelum diberangkatkan ke Malaysia.
Guna penyelidikan lebih lanjut, sebanyak 30 orang calon PMI ilegal tersebut di amankan menuju KN Pulau Marore-322.
"Dari hasil penyelidikan didapatkan data bahwa para calon PMI ilegal berasal dari Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kemudian, untuk berangkat ke Malaysia, calon PMI ilegal mengaku perlu merogoh kantong sejumlah Rp10-Rp15 juta per orang kepada pengurus yang mengaku sebagai agen," jelasnya.
Dia menyebutkan, pada hari ini, Kamis (16/11), 30 orang calon PMI yang diamankan tersebut telah diserahkan ke Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Batam guna proses hukum selanjutnya.
"Penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi Bakamla RI dengan Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI," katanya.
Berita Terkait
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi
-
10 Ide Prompt AI Bikin Poster Ramadan 2026, Penuh Nuansa Spiritual
-
Guru Agama di Batam Cabuli Siswa, Polisi Ungkap Modusnya
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!