SuaraBatam.id - Pengiriman migran ilegal masih marak di Batam. Sebanyak 30 orang calon pekerja migran Indonesia ilegal tujuan Malaysia diamankan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI di Perairan Pantai Dangas, Kota Batam, Kepulauan Riau.
"Bakamla RI melalui salah satu unsurnya, KN Pulau Marore-322 yang sedang melaksanakan operasi keamanan dan keselamatan laut berhasil menggagalkan pengiriman 30 calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di perairan Pantai Dangas, Kota Batam," ujar Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksma Bakamla Friche Flack dari keterangan yang diterima di Batam Kepulauan Riau, dilansir Antara, Kamis.
Aksi tersebut diketahui dari aktivitas mencurigakan pemuatan calon PMI ilegal di sekitar Pantai Dangas. Penyekatan di Perairan Utara Sekupang dilakukan pada Minggu (12/11)
"Pada Minggu (12/11) sekitar pukul 19.08 WIB, kami berhasil menemukan kapal cepat tanpa nama yang sedang melaju ke arah utara keluar dari perairan Pantai Dangas. Mengetahui keberadaan kami, kapal tersebut langsung berbalik arah ke selatan sebagai upaya melarikan diri dan kami segera melakukan pengejaran," kata dia.
Kemudian, setelah setengah jam melakukan pengejaran, anggota Bakamla menemukan kapal tanpa nama tersebut di salah satu dermaga tidak resmi dengan kondisi kapal sudah kosong.
"Melihat kondisi kapal dalam keadaan kosong, tim kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk mencari keberadaan orang-orang tersebut," katanya.
Baru pada hari Senin (13/11) sekira pukul 05.30 WIB, anggota Bakamla berhasil menemukan 30 orang calon PMI ilegal yang sedang bersembunyi di hutan bakau sekitar lokasi dermaga tersebut. Lokasi tersebut diketahui merupakan persinggahan sementara sebelum diberangkatkan ke Malaysia.
Guna penyelidikan lebih lanjut, sebanyak 30 orang calon PMI ilegal tersebut di amankan menuju KN Pulau Marore-322.
"Dari hasil penyelidikan didapatkan data bahwa para calon PMI ilegal berasal dari Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kemudian, untuk berangkat ke Malaysia, calon PMI ilegal mengaku perlu merogoh kantong sejumlah Rp10-Rp15 juta per orang kepada pengurus yang mengaku sebagai agen," jelasnya.
Dia menyebutkan, pada hari ini, Kamis (16/11), 30 orang calon PMI yang diamankan tersebut telah diserahkan ke Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Batam guna proses hukum selanjutnya.
"Penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi Bakamla RI dengan Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI," katanya.
Berita Terkait
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Batavia Prosperindo Lewat RFI Kucurkan Rp200 Miliar Transformasi Mal di Batam
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar