SuaraBatam.id - Pengiriman migran ilegal masih marak di Batam. Sebanyak 30 orang calon pekerja migran Indonesia ilegal tujuan Malaysia diamankan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI di Perairan Pantai Dangas, Kota Batam, Kepulauan Riau.
"Bakamla RI melalui salah satu unsurnya, KN Pulau Marore-322 yang sedang melaksanakan operasi keamanan dan keselamatan laut berhasil menggagalkan pengiriman 30 calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di perairan Pantai Dangas, Kota Batam," ujar Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksma Bakamla Friche Flack dari keterangan yang diterima di Batam Kepulauan Riau, dilansir Antara, Kamis.
Aksi tersebut diketahui dari aktivitas mencurigakan pemuatan calon PMI ilegal di sekitar Pantai Dangas. Penyekatan di Perairan Utara Sekupang dilakukan pada Minggu (12/11)
"Pada Minggu (12/11) sekitar pukul 19.08 WIB, kami berhasil menemukan kapal cepat tanpa nama yang sedang melaju ke arah utara keluar dari perairan Pantai Dangas. Mengetahui keberadaan kami, kapal tersebut langsung berbalik arah ke selatan sebagai upaya melarikan diri dan kami segera melakukan pengejaran," kata dia.
Kemudian, setelah setengah jam melakukan pengejaran, anggota Bakamla menemukan kapal tanpa nama tersebut di salah satu dermaga tidak resmi dengan kondisi kapal sudah kosong.
"Melihat kondisi kapal dalam keadaan kosong, tim kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk mencari keberadaan orang-orang tersebut," katanya.
Baru pada hari Senin (13/11) sekira pukul 05.30 WIB, anggota Bakamla berhasil menemukan 30 orang calon PMI ilegal yang sedang bersembunyi di hutan bakau sekitar lokasi dermaga tersebut. Lokasi tersebut diketahui merupakan persinggahan sementara sebelum diberangkatkan ke Malaysia.
Guna penyelidikan lebih lanjut, sebanyak 30 orang calon PMI ilegal tersebut di amankan menuju KN Pulau Marore-322.
"Dari hasil penyelidikan didapatkan data bahwa para calon PMI ilegal berasal dari Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kemudian, untuk berangkat ke Malaysia, calon PMI ilegal mengaku perlu merogoh kantong sejumlah Rp10-Rp15 juta per orang kepada pengurus yang mengaku sebagai agen," jelasnya.
Dia menyebutkan, pada hari ini, Kamis (16/11), 30 orang calon PMI yang diamankan tersebut telah diserahkan ke Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Batam guna proses hukum selanjutnya.
"Penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi Bakamla RI dengan Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI," katanya.
Berita Terkait
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Batavia Prosperindo Lewat RFI Kucurkan Rp200 Miliar Transformasi Mal di Batam
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar