SuaraBatam.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Kepulauan Riau, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 senilai Rp3,5 triliun.
Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, menyampaikan bahwa struktur APBD Kota Batam Tahun 2024 mencakup pendapatan daerah dan pembiayaan, dimana Raperda APBD Tahun 2024 awalnya sebesar Rp3,4 triliun, namun mengalami peningkatan menjadi Rp3,5 triliun.
Kenaikan tersebut disebabkan oleh tambahan pendapatan transfer Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp68,9 miliar, sehingga pendapatan dalam Raperda APBD Tahun 2024 yang semula sebesar Rp3,3 triliun menjadi Rp3,4 triliun.
Kamaluddin menjelaskan bahwa belanja daerah dalam Raperda APBD Tahun 2024 mencapai Rp3,5 triliun. Adapun jumlah pembiayaan dalam APBD tahun 2024 sebesar Rp95 miliar, dengan rencana pendapatan daerah Kota Batam sebesar Rp3,4 triliun dan belanja daerah Rp3,5 triliun.
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menyatakan setuju atas Raperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Batam Tahun 2024.
Dikutip dari Antara, Rudi menekankan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar bekerja maksimal guna mencapai target pendapatan yang telah ditetapkan dalam APBD Tahun 2024.
Selain itu, ia juga meminta SKPD untuk segera menyiapkan proses pengadaan barang dan jasa demi mempercepat pelaksanaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Batam.
Berita Terkait
-
Kabupaten Karimun Perketat Skrining di Pelabuhan Antisipasi Virus Cacar Monyet
-
Sudah Masuk Batam, Kenali Gejala Khas Ini dari Cacar Monyet
-
Dinkes Sebut Perkiraan Warga Positif Cacar Monyet di Batam Lebih Dari Satu
-
Terungkap Dua Motif Pembunuhan Mantan Direktur RSUD Padang Sidempuan di Batam
-
Pengawasan Belum Maksimal, Kejati Kepri Sebut Dana Desa Rentan Dikorupsi
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar