SuaraBatam.id - Sabu seberat 19,896 kilogram (kg) dari Malaysia hendak diedarkan ke Medan digagalkan Polresta Barelang (Batam, Rempang, Galang).
"Satresnarkoba Polresta Barelang pada tanggal 20 Juli 2023, berhasil mengungkap peredaran sabu sebanyak 20 bungkus dengan berat 19,896 kg, atau hampir 20 kg dari Malaysia di Perairan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau," ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto di Batam, Rabu.
Lanjut dia, tiga orang dinyatkan sebagai tersangka masing-masing berinisial DDK, W dan K yang berperan sebagai kurir.
"Tersangka yang kami amankan ada tiga orang, satu berhasil diamankan di Nongsa, Kota Batam dan dua orang di Medan, Sumatera Utara. Ketiga orang ini mengaku sebagai kurir, cuma kami terus dalami. Karena terutama yang di Medan ini, bisa jadi mereka ini adalah bandar, karena mereka mengaku sudah tiga kali melakukan transaksi narkoba," katanya.
Peredaran narkotika ini diketahui dari penangkapan tersangka DDK di Perairan Nongsa, di mana dia melakukan penjemputan sabu tersebut di laut perbatasan Indonesia dengan Malaysia.
Dari DDK, polisi menemukan barang bukti sabu yang disimpan di dalam kotak kardus sebanyak 20 paket. Dari tangkapan tersebut, pihaknya melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua orang tersangka di Medan.
"DDK ini disuruh oleh K untuk menjemput sabu di tengah laut dan dibawa lagi ke Medan. Pelaku ini diiming-imingi upah puluhan juta rupiah," katanya.
Dengan adanya pengungkapan ini, kata dia, artinya bisa diketahui perairan Batam ini sering dijadikan sebagai pintu masuk peredaran sabu di Indonesia.
"Maka dari itu saya menekankan kepada anggota, agar lebih keras dalam bekerja, dalam pengawasan terutama," kata dia.
Baca Juga: BP Batam Bantah Panji Gumilang Beli Lahan di Galang: Tak Ada Datanya
Para pelaku dijerat dengan Pasal 112 (1) (2) Jo 114 (1)(2) Jo 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati. [antara]
Berita Terkait
-
Pemain Ilegal Timnas Malaysia Kepergok Bertanding, Sanksi FIFA Diabaikan?
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Sedang Dihukum FIFA, Winger Naturalisasi Malaysia Ngeyel Tetap Jalani Sesi Latihan
-
Update Ranking FIFA Desember 2025: Thailand Masih Raja ASEAN, Indonesia Tempel Ketat Malaysia
-
Jay Idzes Alami Kenaikan Harga Pasar, Kalahkan Satu Skuad Malaysia
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar
-
Menu MBG Dirancang Sesuai Angka Kecukupan Gizi Harian Siswa