
SuaraBatam.id - Beredar video seseorang diduga pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, membeli lahan di Pulau Galang.
Kabar tersebut langsung dibantah Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait, kemarin.
Menurutnya tidak ada data yang menyebutkan lahan atas nama Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang di Pulau Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau.
"Soal video yang beredar itu, tidak ada datanya (pemilik tanah atas nama Panji Gumilang) di BP Batam," katanya dia dilansir dari Antara 26 Juli 2023.
Sementara lokasi lahan yang dimaksud, disebut Ariastuty belum diterbitkan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) oleh BP Batam.
"Karena bagaimana pun, lahan di Galang itu harus ada HPL nya. Nah HPL-nya belum terbit, dengan demikian tidak ada datanya di BP Batam," ucapnya.
Sebelumnya beredar video seorang yang diduga Panji Gumilang membeli tanah seluas 20 hektare yang berjarak 20 kilometer dari titik nol Batam.
"Kita berada di penghujung Pulau Galang baru, menjelang titik nol. Kurang lebih 20 kilometer dari sini ke titik nol. Kita berdiri menghadap ke barat, belakang Timur dan belakang kita ada 20 hektare, yang pekan lalu kita bebaskan dari pemilik awal Pak Ahuang atau Pak Rudi," katanya dalam video tersebut.
Panji juga menjelaskan tanah yang baru dibelinya melalui tiga kali proses pembayaran dari pemilik pertama. Namun Ariastuty menyebut tidak ada dalam data BP Batam nama itu sebagai pemilik lahan di Galang
"Di pantai ada mangrove yang tidak produktif di situ akan kita gunakan sebagai pelabuhan dan galangan Kapal. Kita rencanakan kapal-kapal kita yang datang dari Jawa akan berlabuh di sini dan kita rencanakan kapal untuk nelayan juga," ujar Panji Gumilang.
Baca Juga: Bareskrim Kembali Periksa Panji Gumilang Kasus Penistaan Agama Besok, Bakal jadi Tersangka?
Berita Terkait
-
Potensi Energi Surya di Lahan Bekas Tambang Indonesia Sangat Besar, Tapi Masih Belum Dimaksimalkan
-
Investasi Rp8,95 Triliun, Tol Bogor-Serpong Via Parung Siap Digarap Desember 2025
-
Ahok Diperiksa Bareskrim, Terkait Kasus Mafia Lahan Rusun Cengkareng
-
15 Hektar Hutan dan Lahan Terbakar di Limapuluhkota
-
Korupsi Lahan Rorotan, Eks Direktur Perumda Sarana Jaya Indra Sukmono Dituntut 5,5 Tahun Bui
Terpopuler
- Erick Thohir Salaman dengan Penyerang Keturunan Brasil Rp782 Miliar Jelang Ronde 4
- Berakhir Anti-klimaks, Lika-Liku Isu Jay Idzes Dibeli Inter Milan, Fiorentina Hingga Udinese
- Hari Ini Jokowi Ultah ke-64, Poster Ucapan Selamat Ini Bikin Publik Syok: Innalillahi
- 5 Mobil Bekas 7 Seater Mulai Rp49 Jutaan: Kabin Lega, Muat Seluruh Anggota Keluarga
- 5 Mobil Bekas Seharga Motor 150 cc, Murah dan Irit Mulai Rp25 Jutaan
Pilihan
-
Maarten Paes Penuhi Syarat Pindah ke Liga Korea
-
5 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon RAM Besar, Terbaik Juni 2025
-
8 Mobil Bekas Murah Rp30 Jutaan, Tampilan Lawas dengan Performa Berkelas
-
4 Mobil MPV Bekas Terbaik untuk Keluarga, Murah dengan Kenyamanan Ekstra
-
Daftar 4 HP Murah Spek Dewa: Terbaik buat Gaming, Lancar Multitasking
Terkini
-
Labuna: Dari Lada Sachet hingga Ekspor Rempah Nusantara, Ini Jurus Suksesnya
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda