SuaraBatam.id - Sebanyak 2.715 Warga Negara Indonesia (WNI) diduga menggunakan jalur Pekerja Migran Ilegal (PMI) jalur Batam sepanjang tahun 2023.
Data itu dilaporkan Kantor Imigrasi Kelas I Batam setelah menunda keberangkatan calon penumpang itu pada data yang dikumpulkan di 3 pelabuhan, yaitu Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Citra Tritunas, TPI Batam Center, dan TPI Sekupang.
“Kami selalu melakukan pengawasan yang sama dengan sebelumnya. Tidak ada kelonggaran dalam setiap pemeriksaan Keimigrasian di TPI,” ujar Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Batam, Ritus Rahmadhana, dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com, Sabtu (1/4/2023).
Dari data penundaan keberangkan itu yakni sebanyak 678 orang di TPI Citra TriTunas, 184 orang di TPI Batam Center dan 32 orang di TPI Sekupang.
Baca Juga: Bak Aksi Film Hollywood, Bule AS Perusak Mobil Dinas Polri Dideportasi
Ritus menjelaskan, setiap pemeriksaan keimigrasian area keberangkatan, pihaknya selalu melakukan wawancara kepada setiap penumpang kapal.
“Kami meminta mereka untuk menunjukan alasan pembuktian keberangkatan mereka ke luar negeri,” katanya.
Kemudian wawancara mendalam akan dilakukan kepada setiap calon penumpang yang diduga terindikasi PMI ilegal. Untuk mengetahui alasan keberangkatan ke luar negeri.
“Jika mereka tidak bisa meyakinkan petugas Imigrasi dan ditemukan unsur-unsur terindikasi PMI ilegal, maka kami pasti akan melakukan penundaan keberangkatan kepada yang bersangkutan,” kata dia.
Baca Juga: Bule Australia Mengaku Diperas Rp15 Juta oleh Imigrasi, Kemenkumham Bali: Kita Bisa Lihat CCTV
Berita Terkait
-
Pertama di Batam, Sekolah Ini Resmi Menjadi OxfordAQA Approved Centre
-
Pacific Palace Hotel Batam Hadirkan Paket Buka Puasa Bernuansa Kampung Nelayan
-
Komisi VI DPR Bentuk Panja BP Batam, Andre Rosiade: Warga Ada Masalah, Adukan ke Kami
-
Buntut Pungli WNA China, 71 Petugas Imigrasi Bandara Soetta Dinonaktifkan
-
Darurat Imigrasi Trump, DPR Desak Pemerintah Bentuk Satgas Lindungi WNI di AS
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
-
Jika Gagal Penuhi Target Ini, Petinggi Persija: Carlos Pena Out!
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan